Banyuwangi (Warta Blambangan) Dalam upaya mendukung pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), Rabu (23/4/2025), bertempat di Aula Dinsos PPKB Banyuwangi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan, perangkat desa, kader KB, serta mitra strategis lainnya. Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Lukman Hakim, membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan pentingnya sinergi antar pihak dalam membangun Kampung KB sebagai satuan wilayah setingkat desa yang menjadi pusat integrasi dan konvergensi program pembangunan keluarga. “Kampung KB bukan sekadar program, tetapi pendekatan holistik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator PMK, serta dukungan kebijakan daerah.
Kampung KB diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang melibatkan seluruh dimensi kehidupan keluarga, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan perlindungan anak. Melalui kegiatan penguatan ini, Dinsos PPKB mendorong agar organisasi kemasyarakatan di daerah lebih aktif dalam pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya konkret Banyuwangi dalam mewujudkan pembangunan keluarga yang tangguh dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan manusia Indonesia yang unggul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar