Dalam sebuah siaran langsung di salah satu televisi swasta, Ketua PB PGRI, Teguh Sumarno, menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas perhatian Presiden terhadap profesi guru. Melalui sambungan virtual pada Sabtu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 7 hingga Pasal 14.
"Seperti yang disampaikan Mas Ujang tadi, guru dalam perjuangannya mengajar, mendidik, dan membimbing memiliki peran yang sangat penting dalam tanggung jawab pembelajaran," ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa PGRI telah lama memperjuangkan agar tunjangan profesi guru dapat langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru. Perjuangan ini akhirnya membuahkan hasil dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang mulai Maret ini merealisasikan pencairan tunjangan secara langsung. Meskipun jumlahnya tetap sama, mekanisme baru ini dianggap lebih efektif dan memberikan kepastian bagi para pendidik.
"Pak Prabowo dan Mas Gibran memiliki komitmen untuk merealisasikan pencairan langsung ke rekening guru mulai Maret ini. Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua," katanya.
Selain itu, PGRI menyoroti kebijakan libur bagi guru pada 21 Maret yang belum diterapkan secara merata di berbagai daerah. Oleh karena itu, para guru mengusulkan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.
Masalah lain yang disoroti adalah pencairan tunjangan profesi guru yang tertunda sejak Oktober 2023. Dirjen Pendidikan telah menyampaikan bahwa jika tunjangan tersebut tidak cair pada tahun 2024, maka akan dibayarkan pada 2025. Namun, PGRI menekankan pentingnya percepatan pencairan dana agar para guru tidak terus menunggu tanpa kepastian.
Teguh Sumarno juga menyoroti peran guru honorer yang menjadi tumpuan pendidikan di Indonesia. Dalam kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), jumlah guru honorer jauh lebih banyak dibandingkan guru PNS yang telah lama mengabdi. Oleh karena itu, PGRI meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para guru honorer serta memperbaiki pola kebijakan yang lebih adil bagi mereka.
Selain itu, PGRI mengusulkan perhatian lebih pada guru-guru TK serta anggaran pendidikan yang lebih seimbang dan merata, terutama bagi institusi di bawah Kementerian Agama. Teguh menekankan bahwa kesejahteraan dosen di perguruan tinggi swasta juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesenjangan dengan dosen di perguruan tinggi negeri.
"PGRI mengusulkan perhatian lebih pada guru TK serta anggaran pendidikan yang lebih merata, terutama bagi institusi di bawah Kementerian Agama," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua PB PGRI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru. PGRI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam membangun bangsa melalui pendidikan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar