Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Menepis Tuduhan, LRPPN Banyuwangi Tegaskan Profesionalisme dalam Rehabilitasi LMA

Menepis Tuduhan, LRPPN Banyuwangi Tegaskan Profesionalisme dalam Rehabilitasi LMA


Banyuwangi (Warta Blambangan) Di sebuah ruangan sederhana di kantor LRPPN Banyuwangi, suasana terasa serius namun tetap penuh keterbukaan. Pagi itu, Sabtu (9/3/2025), awak media, Bhabinkamtibmas, Lurah Singotrunan, serta beberapa tokoh masyarakat berkumpul di Jalan Kepiting No. 89, Tukang Kayu Sobo. Mereka datang untuk mendengar langsung klarifikasi dari LRPPN Banyuwangi terkait isu yang berkembang di masyarakat: dugaan pemerasan terhadap keluarga inisial LMA dalam proses rehabilitasi narkotika.

Agus Hariyanto, Humas LRPPN, berdiri di hadapan hadirin dengan nada suara tegas namun tetap santun. “Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan pemerasan itu tidak benar,” ujarnya, membuka penjelasan. 


Ia menjelaskan bahwa LMA menjalani proses rehabilitasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dari tes urin hingga komunikasi dengan keluarga, semua tahapan dilakukan dengan transparan. “Kami bukan lembaga yang mencari keuntungan dari penderitaan orang lain. Rehabilitasi ini adalah upaya menyelamatkan LMA, bukan untuk menambah beban keluarganya,” tambah Agus.

Tak hanya sekadar pernyataan, LRPPN pun menampilkan bukti fisik berupa hasil tes urin yang menunjukkan bahwa LMA memang positif menggunakan narkoba. “Kami bekerja profesional, tidak ada unsur pemaksaan ataupun pemerasan. Justru, kami hadir untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga LMA yang sebelumnya dikabarkan dimintai sejumlah uang, akhirnya angkat bicara. Salah satu anggota keluarga, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa memang ada komunikasi mengenai biaya selama rehabilitasi. Namun, setelah mendapat penjelasan dari pihak LRPPN, mereka memahami bahwa biaya tersebut berkaitan dengan administrasi dan perawatan, bukan bentuk pemerasan seperti yang sempat berkembang di masyarakat.

"Kami sempat merasa kaget, tetapi setelah mendapat penjelasan, kami paham bahwa ini bagian dari prosedur,” ujarnya singkat.

LRPPN Banyuwangi menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk menjalankan rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum diverifikasi. Lebih dari sekadar meluruskan kesalahpahaman, klarifikasi ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan upaya rehabilitasi adalah jembatan bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

Di luar ruangan, angin Banyuwangi berhembus pelan. Seiring berita ini tersebar, semoga masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi, dan yang terpenting, semakin peduli terhadap mereka yang berusaha bangkit dari jerat narkoba. (*)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog