Blitar (Warta Blambangan) Selasa, 20/08/24. Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka untuk mengurangi atau menurunkan ATS (Anak Tidak Sekolah) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Multipihak dalam penanganan anak tidak sekolah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar. Mak Rini (sebutan Bupati Blitar) dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Program USAID ERAT yang telah melakukan inisiasi dengan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk lebih takitis dan strategis dalam menangani ATS di Kabupaten Blitar melalui forum Peer to Peer Learning Penanganan ATS dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi 21/Februari/2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan.
Mak Rini, dalam sambutanya menyampaikan bahwa penannganan ATS di Kabupaten Blitar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, dan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan dalam penanganan ATS dan Dinas Pendidikan menjadi Leading Sektor untuk pelaksanaannya. Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan dalam penanganan ATS di Kabupaten Blitar pentingnya Pendataan ATS secara tepat sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengidentifikasi keberadaan ATS dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS), serta memperdalam data/informasi tentang ATS dan ABPS dengan menambahkan beberapa kuisioner/pertanyaan terkait penyebab dan alasan tidak sekolah/berisiko putus sekolah.
Untuk diketahui Jumlah ATS Kabupaten Blitar tahun 2023 mencapai 10.714 anak. Ini terdiri dari anak usia 7-18 tahun yang belum pernah bersekolah sama sekali (BPB), Anak putus sekolah dalam salah satu jenjang Pendidikan (DO), dan anak putus sekolah tidak melanjutkan (PTM). Tertinggi di Kecamatan Ponggok yakni sebanyak 1.185 anak.
Angka ini apabila tidak ditangani saat ini, akan berdampak pada tidak meningkatnya angka Rata-Rata Lama Sekolah dan juga angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Blitar, yang kedua angka ini mengindikasikan kurangnya kualitas sumberdaya manusia Kabupaten Blitar terutama dari sisi tingkat pendidikan. Untuk diketahui bersama bahwa nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Blitar Tahun 2023 hanya 72,84%, berada dibawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yakni 74,65%, dengan RLS yaitu 7,83 yang artinya, rata-rata penduduk usia di atas 25 tahun kita hanya mengenyam Pendidikan tidak sampai lulus SMP atau hanya sampai kelas 2 SMP.
ATS sebagai salah satu permasalahan pembangunan Kabupaten Blitar di bidang pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen secara serius dalam menangani ATS sehingga telah dirumusan dalam RPJPD 2025 – 2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025 – 2029, dan juga dalam RKPD 2025.
Hasil Forum Rakor Penanganan ATS Kabupaten Blitar, telah diambil beberapa kesepakatan: 1) Revitalisasi serta Penguatan Tim Teknis Daerah Lintas Sektor dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) 2). Menetapkan payung kebijakan, 3) Membangun basis data anak tidak sekolah, 4) Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah, 5) Integrasi Rencana Aksi Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran dalam Penanganan ATS.
Hadir dalam Rakor Integrasi Penanganan ATS Kabupaten Blitar antara lain: Bapak Judi Aquarianto, S.Sos, M.M, Sub Koordinator Pembangunan Manusia dari Bappeda Provinsi Jawa Timur; Para Asisten Setda Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepala Cabang Dinas Pendidkan Provinsi Jawa Timur di Blitar; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar