Kegaduhan Elit dan Frustasi Sosial
Oleh ; Dr. Emi Hidayati S.pd,. M.Si
Konfik
kepentingan di dalam tubuh organisasi sosial ke”ummatan”saat ini menjadi isu
hangat dan tranding topik, terutama dalam pusaran persaingan politik dan kepentingan suksesi. Konflik ini melibatkan
berbagai faktor yang memengaruhi dinamika internal sebuah organisasi, mengganggu
stabilitas dan integritas organisasi. Konflik
kepentingan dapat muncul dalam berbagai konteks, mulai dari pemilihan pemimpin
hingga penetapan kebijakan organisasi. Dalam banyak kasus, persaingan politik
menjadi pemicu utama konflik ini. Sebagai contoh, kandidat yang bersaing untuk
posisi kepemimpinan menggunakan berbagai strategi, termasuk manipulasi politik, memicu pertentangan dengan kepentingan banyak
pihak atau individu dalam organisasi lalu menciptakan gesekan dan perpecahan.
Hampir di setiap
perhelatan suksesi, Kita bersama telah berulangkali menyaksikan betapa para
elit organisasi sosial ikut-ikutan begitu sibuk membincang segala bentuk ketegangan antar politisi, kalkulasi koalisi,
migrasi politisi ke partai sebelah, tawar-menawar kekuatan berkuasa dan
oposisi, manuver saling serang antar elit, tentang hasil poling popularitas
calon pimpinan daerah. Sangat disayangkan kegaduhan yang sengaja diciptakan
oleh elit organisasi sosial yang
menguasai media di balik beban kebutuhan dasar masyarakat yang nyaris tak
tertangani dengan serius.
Hiruk pikuk yang
tidak ada kaitannya secara langsung dengan urusan masyarakat, tidak menyentuh
permasalahan ummat yang substansial. Permasalahan
beban angka putus sekolah, angka
kesakitan, pengangguran terbuka, kekerasan pada anak , kesehatan lingkungan,
bentrokan pemuda, kerentanan pelaku UMKM yang terlilit rentenir ) . Meskipun
terkadang para elit merespon masalah – masalah
krusial tersebut , tak jarang sekedar menabur citra sesaat, menampakkan
eksistensi diri dan mendulang popularitas.
Bagaimana
memahami fenomena konflik kepentingan dalam tubuh organisasi sosial ? ini
adalah peran yang dimainkan oleh faktor politik, etika, dan kelembagaan. Memotret
pemikiran Douglas North (1990) dan Merton (1996), bahwa konflik kepentingan
sering kali muncul dalam konteks persaingan politik untuk mendapatkan kekuasaan
atau kontrol atas suksesi kepemimpinan. Persaingan ini dapat mencakup berbagai
taktik manipulatif, di mana elite organisasi menggunakan kekuasaan dan pengaruh
mereka untuk memanipulasi proses pengambilan keputusan atau mengendalikan
hasil-hasil politik sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Manipulasi
politik ini tidak hanya memengaruhi dinamika internal organisasi, tetapi juga
berdampak pada prinsip-prinsip etika yang menjadi dasar integritas organisasi. etika
memainkan peran penting untuk mengatur perilaku dalam organisasi sosial. manipulasi
politik sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran
norma-norma dalam organisasi. Contoh konkret dari
penyalahgunaan ini termasuk kong-kalikong, nepotisme, korupsi, atau
diskriminasi ( peminggiran ), serta mengabaikan mekanisme permufakatan. yang
dapat merapuhkan khidmad organisasi.
Peran
kelembagaan sedang tertantang oleh
konflik kepentingan pada organisasi sosial . Kelembagaan merujuk pada struktur,
prosedur, dan aturan yang ditetapkan dalam sebuah organisasi atau sistem sosial
untuk mengatur perilaku individu dan kelompok, serta untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu. Kelembagaan dapat mencakup hukum, kebijakan,
norma-norma sosial, dan praktik-praktik yang terbentuk dari waktu ke waktu dan
memberikan kerangka kerja bagi interaksi sosial. kelembagaan bertindak sebagai
pengatur dan penjaga etika, menerapkan aturan dan prosedur yang adil untuk
menangani konflik internal dan eksternal. Dalam posisi ini kehadiran komite
penjaga komitmen dibutuhkan.
Ketika
organisasi terlibat dalam konflik internal yang dipicu oleh persaingan politik
atau penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu implikasinya adalah penurunan
kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat., fokus mereka cenderung
bergeser dari misi utamanya yaitu memberikan layanan yang berkualitas kepada
ummat. terutama dalam bidang layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Mengatasi konflik kepentingan dan mencegah
implikasi buruk yang mungkin timbul, penting bagi organisasi sosial dengan
mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip
etika. Sebagaiman prinsip-prinsip dan pesan moral yang titipkan oleh para ‘alim
“ Tashorruful iimam ‘ala ro’iyyah manuutun bil maslahah “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar