Banyuwangi (Warta Blambangan) Ketua Satgas Sertifikat Halal pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi moh. Jali menyerahkan 11 Sertifikat Halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh pendamping Produk Halal pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat kepada 11 Pelaku Usaha di Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore yang diwakili Tira Yulia Nuraini di ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Kamis (04/04/2024).
Di Dampingi
Mastur, Kasi Bimas Islam, H. Moh. Jali menyampaikan bahwa fasilitas Sertifikat
Halal secara Gratis dilakukan hingga Oktober 2024, karenanya bagi Pelaku Usaha
UMKM diharapkan segera mengurus Sertifikat Halal melalui para Pendamping Produk
Halal.
“kami sampaikan
terima kasih kepada para pendamping produk halal yang telah mendampingi para
pelaku usaha untuk membantu hingga terbit setifikat halal” kata Jali.
Sementara itu
Tira Yulia Nuraini atas nama para pelaku usaha menyampaikan banyak terima kasih
kepada Kementerian Agama melalui para pendamping produk halal yang telah
membantyu mempermudah hingga terbutnya sertifikat halal ini.
“para pelaku
bukan hanya didampingi cara untuk menerbitkan sertifikat saja, tetapi juga
didampingi dalam administrasi usaha lainnya” kata Tira.
Lebih lanjut
Tira dan para pelaku UMKM lainnya berharap Kementerian Agama bukan hanya
membantu dalam penerbitan sertifikat halal saja, tetapi juga pendampingan
terhadap pemberdayaan ekonomi umat.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar