Banyuwangi, 29 Februari 2024 - Forum diskusi yang membahas tantangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Banyuwangi sukses digelar hari ini di Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo, menarik perhatian berbagai pihak. Diskusi yang bertajuk “Tantangan Kantor ATR/BPN Banyuwangi Menuju Profesionalisme dan Terpercaya dengan Mewujudkan Pelayanan Prima” diadakan dengan antusiasme yang luar biasa dari para peserta.
Diskusi ini menampilkan narasumber utama, yaitu Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi yang baru saja menjabat, Machfoed Effendi, A.Ptnh., didampingi oleh Hakim Said, SH, Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi sebagai moderator. Turut hadir dalam acara ini berbagai tokoh, termasuk Camat Banyuwangi H. Hartono, S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Kementerian Agama, notaris, asosiasi pengembang, aktivis, politisi seperti Ir. Wahyudi dan Ir. Andi Purnama, serta pelaku kegiatan yang terlibat dalam bidang pertanahan dan agraria.
Beberapa topik menarik dibahas dalam diskusi ini, seperti
penerbitan Sertifikat Elektronik Pertama di Indonesia yang ternyata diterbitkan
di Banyuwangi, proyek pengadaan tanah dan pemetaan tata ruang oleh pemerintah
daerah, serta kendala terbatasnya kuota PTSL di Kabupaten Banyuwangi yang
mengakibatkan tidak semua desa dapat mengakses program tersebut.
Diskusi ini berlangsung cukup seru ketika mengungkap beberapa kelemahan dalam proses penerbitan Sertifikat Tanah, termasuk ketidaksinkronan antara peran dan tanggung jawab desa, notaris, dan Kantor ATR/BPN. Menurut Ir. Wahyudi, hal ini membuat proses penerbitan sertifikat tanah masih jauh dari konsep pelayanan yang berkeadilan karena ketidaksinkronan antara peran desa, notaris, dan Kantor ATR/BPN, yang mana hal tersebut juga banyak dikritisi oleh Ir. Andi Supriadi yang punya banyak pengalaman dan wawasan seputar kasus itu.
Machfoed Effendi, sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa kantor ATR/BPN dalam proses penerbitan sertifikat tanah mengacu pada tiga hal: prosedur, kewenangan, dan substansi. Mahfoed menekankan bahwa aparatur ATR/BPN harus menjalankan tugasnya sesuai dan sejalan dengan prosedur dan kewenangannya.
Sebelum meninggalkan diskusi,karena harus hadir dalam acara
lain dari Pemda Banyuwangi, Camat Banyuwangi,
H. Hartono, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi
terkait untuk meningkatkan pelayanan dan meminimalkan permasalahan dalam
penerbitan Sertifikat Tanah.
“Saya berterima kasih atas terselenggaranya forum diskusi
ini, semua ini adalah masukan bagi kami agar kami dapat memberikan pelayanan
yang lebih baik untuk masyarakat Banyuwangi,” kata Machfoed Effendi, mengakhiri
sesi diskusi yang ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Ihrom Hasan. (AW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar