Banyuwangi (Warta Blambangan) Workshop yang dilaksanakan Penyelenggara Bimas Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi di aula bawah, Rabu (30/08/2033) yang dibuka Dr Moh Amak Burhanudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi selain diisi Narasumber dari Luar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, juga diisi oleh Syafaat, S.H., M.H.I dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Dalam arahannya, Amak menyampaikan tentang 5 kunci keberhasilan guru dalam mendidik. Diantaranya, Syukur dan Cinta, artinya selalu bersyukur kepada Tuhan dalam menjalani profesi sebagai seorang pendidik. Berikutnya, memiliki Kompetensi. Anak didik menjadi pintar, cerdas, dan berhasil tergantung guru. Di era teknologi dan digital kata Amak, guru harus bisa menyesuaikan.
“Teknologi tidak boleh dijauhkan dari anak didik, guru harus bisa menguasai teknologi”, ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa salah satu keberhasilan guru dalam mendidik adalah berfikir positif, dan menjadi teladan bagi murid-muridnya. Amak berharap ke depan guru agama hindu di Banyuwangi ada yang masuk PPPK.
Syafaat menyampaikan tentang SRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak) yang salah satunya juga Pendidikan di Pasraman.
"ratifikasi konvensi hak anak telah dituangkan dalam undang-undang perlindungan anak" kata Syafaat.
Lebih lanjut Syafaat juga menyampaikan tentang Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), yang pada intinya bagaimana anak ketika orang-orang dewasa beribadah, mereka dapat mengikuti ke tempat ibadah dengan aman dan nyaman tanpa mengganggu mereka yang sedang beribadah.
"kalau anak-anak tidak kita biasakan ke tempat ibadah, bisa jadi suatu saat tempat ibadah akan sepi dari orang yang melaksanakan ibadah" katanya.
Pengawas Pendidikan Agama Hindu Mamik Sutiyasning menyampaikan bahwa dengan adanya materi SRA dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) ini sebuah hal yang perlu ditindak lanjuti, sebab selama ini kita telah merasa bahwa semua yang dilakukan sudah ramah terhadap anak.
"belum semua tenaga pendidik memahami tentang perundang-undangan perlindungan anak dan penerapannya, karenanya perlu adanya workshop seperti ini" katanya.
Para peserta sangat antusias terhadap materi yang disampaikan para Narasumber, baik narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maupun Narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar