Banyuwangi (Warta Blambangan) Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diisi oleh Fasilitator terbimtek dari unsur Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi, Ainur Rizqiyah, S.Pd., M.Pd, Selasa (22/8/2023).
Materi tentang reproduksi disampaikan oleh Bidan dari Puskesmas Siliragung, hal ini sangat penting untuk pengetahuan para pasangan muda dalam mengarungi rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Siliragung Syaifudin Zuhri menyampaikan bahwa materi reproduksi secara detail memang tidak dapat disampaikan oleh orang Kementerian Agama.
"Alhamdulillah kegiatan Binwin di KUA Kecamatan Siliragung diikuti peserta hingga sore, mereka sangat antusias mengikuti kegiatan", katanya.
Syafaat, PB. Keluarga Sakinah Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang hadir dalam Binwin di KUA Kecamatan Siliragung menyampaikan bahwa Fasilitator dari LKKNU tersebut juga telah terbimtek sebagaimana Fasilitator dari Kementerian Agama, sedangkan tentang materi reproduksi diambilkan dari Puskesmas karena keahlian dibidangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh Amak Burhanudin menyampakan bahwa semua Fasilitator Bimbingan Perkawinan, baik dari Kementerian Agama maupun diluar Kementerian Agama, semuanya telah terbimtek, kecuali tenaga dengan keahlian khusus.
"Kepada semua calon mempelai yang sudah mendaftar melalui aplikasi simkah di Kabupaten Banyuwangi kita beri pembekalan melalui binwin", kata Amak.
Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa Binwin ini dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan SDM keluarga, mengurangi angka perceraian dan menurunkan stunting (syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar