Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Peran Satuan Pendidikan dalam Penanggulangan Kekerasan pada Anak

Peran Satuan Pendidikan dalam Penanggulangan Kekerasan pada Anak

 


Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindunangan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah, S.Ag., M.Si., S.H., M.Kn, memberikan materi Peran Satuan Pendidikan dalam Penanggulangan Kekerasan pada Anak bagi guru madrasah swasta di Kabupaten Banyuwangi secara daring, Sabtu (24/06/2023).

Anis menyampaikan bahwa saat ini dengan perkembangan tehnologi, tantangan pendidikan semakin berat, dan tidak dapat hanya dilakukan oleh tenaga pendidik tanpa melibatkan pihak luar, terutama berkaitan dengan perlindungan terhadap anak. Alumni MTsN 3 Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa yang sering terjadi pada anak adalah  Familial abuse yaitu kekerasan seksual yang mana antara korban dan pelaku masih dalam hubungan darah yang menjadi bagian dalam keluarga inti, dalam hal ini termasuk seseorang yang menjadi pengganti orang tua misalnya ayah tiri, pengasuh yang dipercaya merawat anak.

“Bogorad menyatakan sebuah penelitian terhadap anak menyatakan bahwa 70% pelaku adalah orang yang terdekat atau keluarga” kata Anis.

Selanjutnya Anis menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh orang lain diluar keluarga korban (Extrafamilial abuse) dan hanya 40% yang melaporkan peristiwa kekerasan seksual. Karenanya Anis menyampaikan bahwa perlu adanya langkah-langkah kesadaran bersama untuk melakukan yang terbaik untuk anak.

Emy Hidayati, S.Pd., M.Pd, Dosen Institut Agama Islam Ibrhimy Genteng menyampaikan bahwa sejak diterbitkannya Undang-undang Perindungan anak,maka secara legal anak bukan lagi milik kedua orang tuanya, melainkan ada campur tangan negara untuk melindungi hak-haknya.

“misi pendidikan untuk membangun kepedulian merupakan sebua komitmen” kata Emy.

Lebih lanjut Emy menyampaikan bahwa dulu negara ttidak ikut intervensi terhadap kehidupan anak dalam keluarga, namun pada ahirnya negara mempunyai komitmen dalam bentuk perundang-undangan untuk melindungi segenap masyarakat, termasuk dalam hal ini adalah anak, baik yang sudah lahir maupun yang masih dalam kandungan.

“kalau tidak ada komitmen bersama, maka perundang-undangan tidak akan benar-benar berlaku efektif” katanya.

Sementara itu Syafaat dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa untuk anak-anak perempuan sebenarnya teah disediakan tablet tambah darah secara gratis yang dapat diminum seminggu sekali, hal ini sebagai salah satu langkah untuk peningkatan mutu SDM yang dimulai sejak dini, karena dengan persiappan kesehatan calon ibu tersebut sejak remaja, diharapkan kasus stunting terhadap bayi dapat diturunkan.

Bagi anak perempuan memunyai hak untuk mendapatkan informasi yang benar tentang pengetahuan hak-hak reproduksi yang seharusnya didapatkan dari negara, yang dalam hal ini dari tenaga kependidikan.

Bimbingan Tehnik Pemenuhan Hak Anak ini berlangsung sejak Kamis, 22 Juni 2023 diikuti oleh guru PNS yang dipekerjakan pada madrasah swasta di Kabupaten Banyuwangi. Komitmen kementerian Agama untuk menjadikan madrasah ramah anak bukan sekedar slogan, tetapi juga peningkatan kemampuan dan pemahaman tentang satuan pendidikan ramah anak.

Beberapa study kasus dibahas daam kegiatan tersebut, termasuk hak mendapatkan pendidikan bagi anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual maupun bagi mereka yang karena sesuatu hal harus melaksanakan pernikahan sebelum waktunya ataupun korban penggunaan NAPZA.

Terhadap korban kekerasan seksual maupun NAPZA, para narasumber menyampaikan bahwa mereka mempunyai hak untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak, hal ini yang peru dijadikan komitmen bersama oleh semua satuan pendidikan (syaf)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog