Banyuwangi (Warta Blambangan) Dipimpin Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Moderasi Beragama (KMB) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat, para Ketua Pokja KMB Kecamatan yang dijabat Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam selaku Sekretaris Pokja, mengikuti kegiatan rapat koordinasi Pokja KMB di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Rabu (31/05/2023)
Dalam kesempatan tersebut
masing-masing Ketua Poka KMB melaporkan tentang rintisan KMB di masing-masing
Kecamatan, serta dinamisasi masyarakat yang ada di dalamnya.
Dari 25 Kecamatan yang ada di
Kabupaten Banyuwangi ada satu desa yang mempunyai enam enis tempat ibadah dari
enam agama yang diakui di Indonesia.
“di Desa Rogojampi selain Masjid
dan Musholla, juga ada Kelenteng, Pura, Vihara, Gereja Kristen dan Gereja
Katolik Stasi” kata Syafaat.
Ketua Pokja KMB Kabupaten
Banyuwangi Mastur yang juga Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa dari semua
rintisan KMB tersebut akan dipiih 3 KMB yang akan di launching secara nasional.
‘penilaian berdasarkan 11
indikator yang sudah ditentukan” kata Mastur.
Di Tempat terpisah, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan
bahwa di Kabupaten Banyuwangi sebelum ada istilah KMB, beberapa Desa maupun
Kelurahan yang ada di Kabupaten Banyuwang dengan keanekaragaman etnik, agama
dan kepercayaan, telah menggunakan beberapa istilah tentang keanekaragaman
tersebut, seperti Kampung Kerukunan, Kampung Pancasila dan lain-lain.
“perbedaan etnik dan agama tidak
menjadikan masyarakat tersekat, namun dapat menjadikan harmoni yang kuat” kata
Amak.
Dengan adanya KMB ini menjadikan
wadah bagi antar umat beragama semakin bersatu, tidak menjadkan perbedaan
tersebut sebagai sekat dalam menjalin kerukunan hidup bermasyarakat.
Ketua APRI (Asosiasi Peghulu Republik Indoesia) Cabang Banyuwangi Fathurrohman yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan bahwa dengan KMB ini komunikasi antar pemeluk agama semakin erat.
“pada setiap KUA Kecamatan ada
rumah moderasi sebagai tempat diskusi bersama’ katanya.
Lebih lanjut fathurahman
menyampaikan bahwa KMB ini bukan untuk mencampur adukkan agama, tetapi
menanamkan sikap menghormati kepercayaan agama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar