Banyuwangi (Warta Syafaat) Dr. Moh. Amak Burhanudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengisi kegiatan Bimbingan Teknik Konvensi Hak Anak bagi Guru PNS yang bertugas di Madrasah Swasta secara online Jumat (23/06/2023).
Sebelum
menyampaikan paparannya tentang Madrasah Ramah Anak, Amak tidak lupa mendoakan
peserta agar dapat berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Ibadah Haji, dan
bagi yang sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji, dapat berkunjung kembali untuk
melaksanakan Ibadah haji maupun umroh.
Amak
menekankan bahwa madrasah ramah anak bukan hanya slogan atau papan nama saja,
tetapi bagaimana menciptakan suasana yang harmonis bagi anak di madrasah.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengingatkan bahwa Madrasah Ramah
Anak merupakan program nasional, dan pada Kementerian Agama ada Surat Edaran
Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-86/DJ.01/PP.03/01/2022 tentang penerapan Satuan
Pendidikan Ramah Anak pada Madrasah. Amak berpesan agar para guru DPK menjadi
agen perubahan Madrasah Ramah Anak.
“Madrasah
Ramah Anak dapat melibatkan peran serta masyarakat, terutama komite madrasah
dan wali siswa” kata Amak.
Amak
menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuwangi dalam penilaian KLA (Kabupaten Layak
Anak) saat ini telah eningat dari tahun sebelumnya dari madya menuju nindya,
dan Kementerian Agama mempunyai peran yang tidak kecil dalam masalah ini.
“Madrasah
Ramah Anak menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk menitipkan anak-anak
untuk menuntut ilmu di madrasah” kata anak.
Dalam
program madrasah ramah anak, semua harus ikut berperan, dan pada peringatan HAB
yang akan dating akan dipilih madrasah ramah anak terbaik disetiap
tingkatannya,
Dalam
klosing statemen Amak berharap para guru DPK pada madrasah menyampaikan hasil
Bimbingan Teknik kepada pengurus yayasan dan komite madrasah tentang madrasah
ramah anak.
Anggota
gugus tugas KLA dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Syafaat
menyampaikan bahwa selain penerapan Madrasah Ramah Anak, dokumentasi juga
sangat penting agar dalam input data penilaian KLA setiap tahunnya tidak
kesulitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar