.
Banyuwangi (Warta Blambangan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi mengadakan Bimbingan Teknis Bulan Madu (Berikan Perubahan Status Langsung Pasca Nikah Melalui Terbitnya Dokumen
Kependudukan) terhadap para operator SIMKAH (Sistim Informasi Manajemen Pernikahan) pada KUA Kecamatan Jumat (09/06/2022) di Ruang rapat Dispenduk Capil.
Sebagaimana disampaikan Eva Zulfa Manshur, Kasi Identitas Penduduk menyampaikan bahwa dalam Bulan Madu ini akan memudahkan administrasi Kependudukan seperti Validasi Data Kependudukan, hingga perubahan data kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu ke Dispenduk Capil maupun Mall Layanan Publik.
"Termasuk surat keterangan kependudukan untuk perubahan pada Akta Nikah" Kata Eva.
Mewakili Dr. MOH Amak Burhanudin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang sedang berangkat umroh, Syafaat dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bahwa para operator mempunyai tugas yang sangat vital.
"para operator ini pemegang data pernikahan dan kependudukan yang harus dapat merahasiakan data privasi" kata Syafaat.
Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan tindak lanjut PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu yang lalu.
"operator pada KUA Kecamatan cukup mengimput data, sedangkan proses selanjutnya kami yang menangani" kata Eva.
Lebih lanjut putri H. Manshur, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa aplikasi bulan madu ini menggunakan perangkat Handphone, sehingga mudah untuk di operasikan.
Setelah input data, Kartu Keluarga mempelai dengan status yang baru akan terkirim melalui nomor WA mempelai, sedangkan KTP dapat diambil di Kantor Kecamatan sesuai domisili sehingga tidak perlu ke Dispendukcapil. (syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar