Banyuwangi (Warta Blambangan) Sejarah selalu akan meninggalkan catatan masa lalu yang akan menjadi bekal bagi generasi sekarang maupun akan datang. Sebuah situs maupun artefak akan dapat membawa cerita pada masanya, yang akan bermanfaat bagi generasi. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyuwangi , menerima tugas dan arahan dari MY. Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, atas laporan masyarakat dengan menurunkan TACB ke Dusun Balak Kidul Desa Balak Kecamatan Songgon untuk melakukan penelitian dan pengkajian atas temuan bata merah berukuran jumbo, yang menjadi karakteristik peninggalan masa lalu.
Hadir kelokasi Dewa Alit Siswanto, Kabid Kebudayaan Disbudpar dan 3 stafnya, Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Banyuwangi, Satu Tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Tanto Sulistiyono, Pjs. Camat Songgon, Yayak Kades Balak , Sumawi Kades Bedewang, Rizal Kamituwo Parangharjo,
Babinkamtibmas Desa Balak beserta 2 personil Polsek Songgon dan beberapa pegiat sejarah
Temuan berupa reruntuhan struktur bata berukuran jumbo yang diperkirakan berusia lebih dari tiga abad dalam kondisi 75 % ditemukan oleh penduduk setempat saat membersihkan lokasi yang akan dijadikan penambangan sirtu , Jumat , (28-04-2023).
Ratusan pecahan bata merah berdasarkan identifikasi temuan, ukurannya bervariasi berdasarkan teknik pengerjaannya dilakukan sangat tradisional tanpa glasir yang masih 75% utuh.
TACB Kabupaten Banyuwangi dan Disbudpar Banyuwangi bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Songgon, Pemerintah Desa Balak , Pemerintah Desa Parangharjo dan Pemerintah Desa Bedewang Kecamatan Songgon Banyuwangi masih terus melakukan serangkaian upaya penelitian dan pengkajian sejumlah tempat yang berpotensi memiliki situs purbakala, penyelamatan dilakukan untuk meneliti dan mengidentifikasi terhadap artefak yang diduga obyek cagar budaya. Banyak struktur bata yang umumnya ditemukan sebagian besar terakota ini padat, tetapi juga ditemukan ditemukan berdinding tipis.
TACB melakukan survei permukaan untuk membuat kajian awal. Diantara reruntuhan bata merah berukuran jumbo ditemukan artefak-artefak berbahan porselen dari masa Dinasti Ming ( 1368-1644 ) dan puluhan pecahan gerabah yang di klasifikasikan 3 kelompok
Sekarang artefak-artefak tersebut disimpan di rumah Rizal ( Pak Wo Krajan – Desa Parangharjo )
Untuk melindungi ODCB ( obyek diduga cagar budaya ) ini, yg akan dilakukan adalah sementara diupayakan :
1. Menghentikan aktivitas penambangan ( yang punya lahan sudah menyetujuinya )
2.Dipasang garis police line disekitar yang sudah tergali untuk mengamankan lokasi , utamanya bata merah ukuran jumbo yang berserakan ( pihak Polsek Songgon ) menyanggupi berkoordinasi dengan pemilik lahan.
“Setelah mendapat laporan, awal ditemui Pjs. Camat Songgon berserta Kades Balak dan melakukan diskusi terkait dengan informasi yang berkembang , dilanjutkan menuju ke lokasi. Setelah tim melihat langsung dan melakukan Identifikasi pada temuan batu bata, memang jauh lebih besar dibanding dengan batu bata merah sekarang, dimungkinkan dari masa yang lampau. kami juga dapat informasi, masyarakat juga mendapat temuan berupa cawan keramik. Yang bersangkutan juga peduli tentang cagar budaya. Setelah diteliti, baik cawan maupun batu bata tersusun itu berasal dari abad 16 atau masa kerajaan Macan Putih ,” ungkap Dewa Alit Siswanto , selaku Kabid kebudayaan Disbudpar Banyuwangi, kepada media.
Masih menurut Alit, pihaknya juga memohon pada Forpimka Songgon, terutama Polsek untuk melakukan perlindungan dari sisi keamanannya, agar tidak dirusak oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sudah diskusi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk titik-titik yang perlu dilakukan pemagaran atau police linenya sudah disiapkan. Dari unsur kepolisian sudah memasang batas-batas police line. Jadi meskipun masyarakat bisa melihat namun tetap Aman,” jelas Alit.
Alit menambahkan, untuk luasan tanah lokasi susunan batu bata sekitar 5.000 meter persegi, di lokasi tambang pasir, Namun yang diketemukan awal adalah di bagian tepi lokasi lahan tambang yang ada di desa Balak kecamatan Songgon.
“Sepertinya struktur bangunan ini keluar areal tambang yang setengah hektar. Karena yang ditemukan ini dibagikan sisi pinggir lahan tambang, untuk wilayah luar areal tambang kami belum bertemu pemilik lahan, mudah-mudahan punya pemikiran yang sama sehingga bisa melakukan perkembangan dari temuan awal. Untuk pemilik lahan tambang telah menyetujui dan mendukung, kami juga mohon kepada masyarakat juga ikut menjaga cagar budaya yang ada,” harap Alit.(ilh/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar