Banyuwangi (Warta Blambangan) Keberadaan rumah moderasi pada KUA Kecamatan sangat dirasakan manfaatnya sebagai sarana untuk sarana merajut harmoni antar umat beragama. Hal ini disampaikan Pengawas Agama Hindu Mamik Sutiyasning, Pengawas Pendidikan Agama Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ketika berdiskusi dengan Fathurrozi, Pengumpul Data Lapangan Balitbang Semarang dalam kegiatan Pengukuran Revitalisasi KUA Tahun 2023, Kamis (09/03/2023) dibawah payung moderasi.
Mamik menyampaikan bahwa
pada KUA Kecamatan yang merupakan salah satu dari 11 KUA Revitalisasi di
Kabupaten Banyuwangi telah menyediakan ruang rumah moderasi sebagai ruangan
untuk silaturahim antar umat beragama, selain ruang pengawas.
“kami dapat menggunakan
ruang yang ada pada KUA Kecamatan Muncar untuk kegiatan rapat dengan para Guru
Agama hindu yang ada di Kabupaten Banyuwangi” kata Mamik.
Sebagai Kecamatan dengan
penduduk terbanyak di Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Muncar dihuni oleh
beberapa etnik dan agama yang mereka dapat hidup rukun berdampingan.
Kepala KUA Kecamatan Muncar
Abdul Fatah menyampaikan bahwa sudah merupakan kewajiban bagi KUA Kecamatan
memberikan fasilitas untuk kerukunan umat beragama, terlebih dengan kondisi
Kecamatan Muncar dengan keanekaragaman budaya sebagai khasanah budaya di
Kabupaten Banyuwangi.
Fatkhurazi dari Balitbang
menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi merupakan Kementerian
Agama yang mempunyai nilai plus yang tidak di jumpai di Kabupaten maupun Kota
Lainnya.
“Di Banyuwangi Ketua Lajnah
Falakiyah PC Nahdlatul Ulama dijabat Kepala KUA, begitu juga dengan Ketua Dewan
Masjid Indonesia (DMI) maupun Badan Wakah Indonesia (BWI) yang dijabat oleh
Penyuluh Agama Islam” ungkapnya.
Lebih unik lagi, Ketua Dewan
Kesenian Belambangan (DKB) dijabat oleh Guru Pendidikan Agama Islam, hal ini
disampaikan Syafaat yang juga Ketua Komunitas Lentera Sastra yang ikut
berdiskusi.
Jabatan-jabatan dalam ormas tersebut tidak
didapat karena jebaqtannya dalam pemerintahan, melainkan dari kemampuan
individual yang dimiliki.
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan menyampaikan
bahwa hal ini lebiuh memudahkan kordinasi dengan lembaga terkait, dan para PNS
tersebut juga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.
Menyinggung tentang Rumah
Moderasi, Amak menyampaikan bahwa program Kampung Moderasi Beragama akan lebih
mudah untuk di komunikasikan dengan adanya Rumah Moderasi pada KUA Kecamatan.
(syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar