Banyuwangi (Warta Blambangan) Nikah langsung dapat Buku Nikah merupakan hal yang biasa, di Kabupaten Banyuwangi setelah masyarakat Nikah bukan hanya mendapatkan buku nikah, namun juga mendapatkan Kartu Keluarga baru dan KTP baru. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Djuang Pribadi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/03/23).
Program dengan nama BULAN MADU (Berikan perUbahan status Langsung pAsca Nikah Melalui terbitnyA Dokumen kependudUkan) tersebut dengan menggunakan aplikasi berbasis Smart Kampung.
Amak menyampaikan bahwa PKS ini merupakan bentuk layanan prima yang diberikan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui KUA Kecamatan.
"Kita ingin semua serba mudah, serba cepat dan akurat" kata Amak.
Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa dengan layanan ini proses mutasi Kependudukan akan semakin cepat.
Djuang Pribadi menyampaikan bahwa program BULAN MADU ini akan dilanjutkan dengan program lainnya.
"Program ini memang merupakan kerja sama dengan aplikasi yang mudah dan tidak membutuhkan tambahan perangkat, cukup dari Handphone yang dimiliki staf KUA Kecamatan" ungkapnya
Menyinggung masalah kependudukan, Dispenduk Capil siap hadir di Madrasah Aliyah untuk rekam data dan diterbitkan KTP (syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar