Banyuwangi (Warta Blambangan) Keterampilan dalam penyembelihan hewan ternak secara halal ternyata tidak cukup hanya dengan menyembelih dan memotong dagingnya saja. Tetapi dibutuhkan kompetensi yang harus dimiliki oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).
Tetapi pada kenyataannya, fenomena di lapangan cukup banyak masyarakat yang memiliki hobi dan memakai atribut sebagai Juleha tetapi kompetensi yang dimiliki belum cukup bahkan belum terpenuhi.
Berangkat dari pemikiran itu, Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Dan Pelatihan Juru Penyembelihan Halal, Ahad (08/01/2022).
Acara yang digelar di aula Kemenag itu diikuti oleh 75 peserta, dari unsur MUI Kabupaten, Ketua MUI Kecamatan, serta Juru Sembelih dari beberapa rumah potong hewan di Banyuwangi.
Ketua Panitia H. Lukman Hakim, dalam laporannya mengatakan, berawal dari proses sembelihan yang benar dan sesuai dengan syariat, maka dagingnya halal, demikian juga sebaliknya.
Lukman juga menyampaikan terimakasih kepada Kemenag yang telah menfasilitasi kegiatan bimbingan teknis bagi juru sembelih halal.
Sementara Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan MUI Banyuwangi atas kinerja terbaik dalam pelayanan umat, pada MUI Awards 2022 beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu dirinya berterimakasih sinergi yang terjalin baik selama dengan Kemenag. Amak menambahkan, bahwa Kemenag punya tenaga Penyuluh yang tersebar di 24 Kecamatan.
“Para penyuluh perlu mendapatkan ilmu tata cara menyembelih yang benar, sesuai dengan syariat”, ujarnya.
Dalam kesempatan itu ada 3 Narasumber, yakni H. Ainul Yaqin, dari LPOM MUI Provinsi Jawa Timur, Narasumber kedua, Drh. Nanang Dinas dari Pertanian Kabupaten Banyuwangi, sedangkan pemateri ketiga Drs. Moh. Jali, M.Pd.I dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. (syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar