Dalam audit kasus Stunting 2 Kabupaten Banyuwangi di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kamis (17/11/2022), terungkap bahwa data kasus stunting di Kabupaten Banyuwangi relatif kecil, namun ditemukan beberapa kasus kehamilan yang mencengangkan, salah satunya adalah kehamilan anak usia 15 tahun yang menurut data terkena Stunting. ada juga kasus stunting dari Ibu hamil perokok yang berhenti merokok ketika diketahui hamil.
Sebagian besar kasus stunting yang dialami ibu dibawah umur dari akibat pernikahan yang tidak diinginkan karena hamil di luar nikah.
Kepala Dinas Sosial, PP dan KB Henik Setyorini A.P., M.Si dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kesadaran tentang kesehatan agar tidak terjadi stunting pada masyarakat sangat penting.
"kesadaran tentang pentingnya gizi bagi ibu dan calon ibu sangat penting dilakukan secara bersama-sama" ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat Skm.Mkes menyampaikan bahwa saat ini angka stunting tertinggi hingga 400 balita di Kabupaten Banyuwangi berada di Kecamatan Cluring angka stunting, sedangkan terendah di Kecamatan Blimbingsari dan Glenmore.
"seribu hari pertama kehidupan yang di mulai sejak kehamilan sangat penting terutama tenrang kecukupan gizi" ungkapnya
Lebih lanjut Hamzah menyampaikan bahwa target 2022 kurang dari 17 persen, yang pada tahun-tahun berikutnya bisa zero.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga Sakinah pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H.Syafaat menyampaikan bahwa salah saru upaya kesadaran remaja tentang bahaya nikah muda dan narkoba, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi akan melakukan gerakan KUA Goes to School dengan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) mandiri dengan mengerahkan Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan,.
"Kerjasama dengan semua pihak sangat penting untuk peningkatan sumber daya manusia di bumi Blambangan" ungkapnya. (syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar