Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » epala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi, Jabatan Strategis Masa Revolusi

epala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi, Jabatan Strategis Masa Revolusi

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuwangi, Jabatan Strategis Masa Revolusi

Oleh : Syafaat

Berdirinya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946, sekitar  lima bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan kecuali berakar dari sifat dasar dan karakteristik bangsa Indonesia tersebut di atas juga sekaligus sebagai realisasi dan penjabaran ideologi pancasila dan UUD 1945. ketentuan juridis tentang agama tertuang dalam UUD 1945 BAB XI pasal 29 tentang Agama ayat (1) dan (2). Berbunyi (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Khususnya di Kabupaten Banyuwangi, maka urusan pemerintahan dibidang agama tentu setelah adanya pembentukan Kabupaten Banyuwangi Dengan diterbitkanya UU No. 2 tahun 1950. Tentang pembentukan Provinsi Jawa Timur, instansi ini merupakan jawatan Agama yang secara terus menerus mengalami perubahan nama sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu  Kantor Urusan Agama Kabupaten atau Kantor Kenaiban, Inspeksi Urusan Agama / Insura, sedang bidang kependidikan yaitu Inspeksi Pendidikan Agama  / Inspendag. Kemudian berubah nama menjadi, Dinas Urusan Agama / Dinura, untuk bidang kependidikan yaitu Dinas Pendidikan Agama  / Dipenda dan kemudian berubah lagi, Kantor Pendidikan Agama / Kapendag, berubah menjadi Kantor Departemen Agama / Kandepag  hingga Kantor Kementerian Agama./ Kankemenag Kabupaten Banyuwangi.

Pada awalnya gedung Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi berada bersebelahan dengan Masjid Agung Baiturrahman (Dulu Masjid Jami Baiturrahman), pada awal berdirinya, Jawatan Agama yang juga terdapat Kantor Urusan Agama serta Pengadilan Agama berada di utara Masjid, setelah tahun 1955 berada di sebelah selatan Masjid hingga tahun 1975, bersebelahan dengan gedung bioskop Srikandi,yang juga tutup pada pertengahan tahun 1970-an. Pada tahun tersebut kawasan Masjid Jami merupakan salah satu kawasan titik keramaian  pusat kota diantara dua kawasan titik keramaian lainnya seperti kawasan simpang lima dan pecinan (China Town) di Timur Stasiun Kereta Api (lama) di Karangrejo. Tidak berlebihan jika pusat keramaian berada disekitar Taman Sritanjung sekarang, hal ini dengan mengingat kawasan tersebut dijadikan pusat pemerintahan, sebagaimana konsep perkotaan dengan konsep jawa kuno, yakni di depan pendopo sebagai rumah Adipati, kemudian di sebelah kiri merupakan pusat keamanan (Kantor Polisi) dan penjara,, sedangkan di sebelah kanan Tempat Ibadan, den di depannya adalah pasar, terlebi di depat Masjid Jami saat itu merupakan terminal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada masa revolusi mempunyai peran yang sangat strategis, hal ini dibuktikan dengan ditempatkanya Raden Mas (RM) Ali Manshur yang lebih dikenal dengan nama KH Ali Manshur yang sebelumnya menjabat sebagai anggota konstitunte, ditugaskan sebagai Inspeksi Urusan Agama (Djawatan Agama) Kabupaten Banyuwangi dari tahun 1959 hingga tahun 1965. Wilayah ujung timur pulau Jawa ini dianggap mempunyai peran yang sangat strategis dalam perkembangan politik di Indonesia. Terlebih diwilayah ini kekuatan politik berimbang antara yang berhaluan kiri (komunis) dengan yang berhaluan kanan (Religius). Hal ini dapat kita lihat dari komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Banyuwangi pada era Revolusi yakni DPRD Kabupaten Banyuwang dari partai besar, NU mendapatkan kursi 15, disusul degan PKI 12 kursi, PNI 9 kursi.

Konstituante adalah sebuah lembaga yang pernah ada di Indonesia masa demokrasi liberal. Lembaga ini didirikan pada tanggal 09 November 1956 dan dibubarkan pada tanggal 5 Juli 1959. Lembaga yang berisi 514 orang anggota ini dipilih melalui pemilihan umum 1955 (pemilu 1955) yang pada tanggal 15 Desember 1955. Lembaga Konstituante sendiri merupakan lembaga yang sudah diamanatkan oleh UUDS 1950. Pasalnya, UUDS 1950 itu sendiri disusun dalam waktu yang sangat mendadak untuk memenuhi tuntutan pergolakan dalam negeri atas penyatuan kembali Indonesia. Para daerah yang ingin segera kembali bersatu dalam negara kesatuan menyadari bahwa mereka masih memerlukan undang-undang dasar yang mereka sepakati bersama, namun waktu hanya cukup untuk menciptakan dasar hukum yang bisa menggabungkan mereka kembali kepada negara kesatuan. Untuk itulah, dalam pasal 134 UUDS 1950 itu sendiri terdapat amanat agar di kemudian hari, perlu dibentuk sebuah lembaga bernama Konstituante dalam rangka menyusun undang-undang dasar yang baru bagi Republik Indonesia. RM Ali Manshur menjadi anggota Konsituante mewakili wilayah Nusa Tenggara dari Nahdlatul Ulama. Beliau kembali ke Kementerian Agama setelah Konstituante dibubarkan dengan Dekrit presiden.

Yang menarik dari pergolakan politik di Kabupaten Banyuwangi, yang sebelumnya tidak ada tanda-tanda penggunaan kekerasan dalam penyelesaian maupun mempengaruhi massa hingga pertengahan tahun 1960-an. Proses saling mempengaruhi massa dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya yang hidup dalam masyarakat Banyuwangi yang dikenal dengan keaneragaman seni dan budayanya. Penggunaan seni dan budaya dalam pertarungan memperebutkan pengaruh politik ini mengakibatan seni dan budaya seakan terbelah dan menjadi identitas partai maupun golongan tertentu.

Proses terciptanya Shalawat Badar, sebagaimana disampaikan KH. Siddik Ali (Putra keempat KH. Ali Mansur), penuh dengan misteri dan teka-teki. Konon, pada suatu malam, KH. Ali Mansur yang gemar menulis ini tidak bisa tidur. Hatinya merasa gelisah karena terus menerus memikirkan situasi politik yang semakin tidak menguntungkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang ia pimpin selain menjabat sebagai Kepalkla Djawatan Agama Kabupaten Banyuwangi. Orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin leluasa mendominasi kekuasaan dan berani membunuh kiai-kiai di pedesaan. Sebagai pesaing utama PKI saat itu. Sambil merenung, Kiai Ali Mansur terus memainkan penanya diatas kertas, menulis syair-syair dalam bahasa arab. Beliau menulis di banyak kertas dan membuangnya ketempat sampah dari beberapa tulisan yang dianggap kurang pas. Dia memang dikenal mahir membuatsyair sajak ketika masih belajar di Pesantren Lirboyo, Kediri.

Kegelisahan Kiai Ali Mansur yang beberapa kali dipanggil KH. Idham Kholid di Jakarta ini berbaur dengan rasa heran, karena pada malam sebelumnya bermimpi didatangi para habib berjubah putih-hijau. Semakin mengherankan lagi, karena pada saat yang sama, menurut penuturan Putra keempatnya yang saat ini berdomisili di Kelurahan Gombengsari, bahwa uminya  (istri KH. Ali Manshur) bermimpi melihat KH. Ali Manshur dipeluk oleh Rasulullah SAW. Keheranan muncul lagi karena keesokan harinya banyak tetangganya di Kelurahan Karangrejo, tempat kediaman beliau saat itu yang datang kerumahnya sambil mebawa beras, daging, dan lain sebagainya, layaknya akan mendatangi orang yang akan punya hajat mantu. Mereka bercerita, bahwa pagi-pagi buta pintu rumah mereka didatangi orang berjubah putih yang memberitahukan bahwa dirumah Kiai Ali Mansur akan ada kegiatan besar. Mereka diminta membantu. Maka mereka pun membantu sesuai dengan kemampuannya.

Yang mengherankan adalah, siapa orang berjubah putih yang mendatangi tetangganya itu, memang sebelumnya KH. Ali Manshur mendatangi Habib Hadi Al-Haddar Banyuwangi perihal mimpinya didatangi para habib berjubah putih-putih. Habib Hadi menjawab: “ Itu Ahli Badar, ya Akhy.” Kedua mimpi aneh dan terjadi secara bersamaan itulah yang mendorong dirinya menulis syair, yang kemudian dikenal dengan Shalawat Badar. malam itu banyak orang bekerja di dapur untuk menyambut kedatangan tamu, yang mereka sendiri tidak tahu siapa, dari mana dan untuk apa.? Menjelang matahari terbit, serombongan habib berjubah putih- hijau dipimpin oleh Habib Ali bin Abdurrahman al- Habsyi dari Kwitang Jakarta, datang kerumah Kia Ali Mansur.

“Alhamdulillah………,” ucap kiai Ali Mansur ketika melihat rombongan yang datang adalah para habaib yang sangat dihormati keluaganya.

Setelah berbincang basa-basi sebagai pengantar, membahas perkembangan PKI dan kondisi politik nasional yang semakin tidak menguntungkan, Habib Ali menanyakan topik lain yang tidak diduga oleh Kiai Ali Mansur: “ Ya Akhy! Mana Syair yang ente buat kemarin? Tolong ente bacakan dan lagukan di hadapan kami-kami ini!” Tentu saja Kiai Ali Mansur terkejut, sebab Habib Ali tahu apa yang dikerjakannya semalam. Namun ia memaklumi, mungkin itulah karomah yang diberikan Allah kepadanya. Sebab dalam dunia kewalian, pemandangan seperti itu bukanlah perkara aneh dan perlu dicurigai. Segera saja Kiai Ali Mansur mengambil kertas yang berisi Shalawat Badar hasil gubahannya semalam, lalu melagukannya dihadapan mereka. Secara kebetulan Kiai Ali Mansur juga memiliki suara bagus. Ditengah alunan suara Shalawat Badar itu para Habaib mendengarkannya dengan khusyuk.

K.H. Ali manshur menjabat di Kabupaten Banyuwangi hingga tahun 1965, atau setahun setelah beliau menulis syair Shalawat Badar untuk kemudian ditugaskan di Mojokerjo. Meskipun beliau pindah tugas, namun di Kabupaten Banyuwangi, terutama di Kelurahan Karangrejo, Shalawat Badar tetap dilantunkan oleh kelompok pengajian diwilayah tersebut, terutama oleh keluarga KH. Ali manshur sendiri.

Diangkatnya KH Ali Mansur Kepala Kantor Kementerian Agama (Djawatan Agama) Kabupaten Banyuwangi di masa pergolakan politik tahun 1960-an di bumi bekas Kerajaan Blambangan ini menunjukkan bahwa wilayah yang saat ini berjuluk The Sunrise of Java ini mempunyai peran penting dalam pemerintahan di Nusantara sejak dulu kala. Karenanya tidak berlebiohan jika saat itu mantan anggota konstituante yang merupakan jabatan politik yang bertugas membentuk Undang-Undang Dasar, ditunjuk menjadi orang nomor satu di jajaran kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, selain jabatan belliau dalam Oeganisasi nahdlatul Ulama.

*Penulis adalah ASN pada Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyuwangi

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog