Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » , » Sosialisasi Sertifikat Halal QFish Muncar.

Sosialisasi Sertifikat Halal QFish Muncar.

 Sosialisasi Sertifikat Halal

QFish Muncar.


Bertempat di aula KUA Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Sabtu


(06/11/2021), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengadakan sosialisasi sertifikat halal kepada Pelaku Usaha UMKM diwilayah Kecamatan Muncar dan sekitarnya.

plt. Penyelenggara Syariah Imam Muklis menyampaikan bahwa saat ini sertifikat halal menjadi kewenangan Kementerian Agama, Yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dan disetiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ada Penyuluh Agama Islam yang salah satu tugasnya adalah penyuluhan produk halal pada masyarakat. 


"Ada program Sehati, atau Sertifikat Halal Gratis yang difasilitasi ada juga yang mandiri dan berbayar, UMKM diharapkan bisa mengakses sehati" ungkap Imam Muklis.

Sementara itu Syafaat dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama menyampaikan tentang tatacara pendaftaran sertifikat halal melalui online, beserta tatacara pengisian berkas yang harus diunggah sebagai lampiran pengajuan.

Dalam kesempatan tersebut sebagian besar peserta berasal dari komunitas Star Up QFish Muncar, yakni komunitas pelaku usaha UMKM yang hasil usahanya berbahan baku dari hasil laut. "Kita lebih mudah membersihkan sosialisasi dan pendampingan kepada mereka, karena ada komunitasys, terlebih beberapa mahasiswa dan pemuda bergabung didalamnya" ungkap Syafaat.

Lebih lanjut disampaikan oleh staf Bimas ini bahwa dalam pendampingan tersebut bukan hanya tentang bagaimana mendaftar sertifikat halal secara online, tetapi juga bagaimana cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang juga dilakukan secara online.

Para pelaku usaha dari UMKM diwilayah pelabuhan terbesar di Pulau Jawa tersebut sangat antusias mengikuti pendampingan, hal ini dengan mengingat pentingnya sertifikat halal untuk pemasaran produk mereka yang harus bersaing dengan pengusaha besar, seperti yang disampaikan Julfia Rasya Putri, Mahasiswa semester lima Fakultas Agrobisnis yang juga memulai usahanya, gadis cantik berkacamata ini menyampaikan bahwa dirinya dan para pelaku usaha UMKM yang bergabung dalam QFish Muncar yang sebagian besar anggotanya para emak-emak ini sangat berterima kasih kepada Kementerian Agama kabupaten Banyuwangi yang dengan sabar memberikan pendampingan. "Kita akan kesulitan jika tidak ada pendampingan seperti ini, terlebih pelaku usaha perorangan ini banyak yang gaptek dan sebagian besar sudah emak emak yang juga harus mengurus rumah tangga" ungkapnya.

Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa para pelaku usaha UMKM memang disarankan untuk membentuk kelompok agar lebih mudah dalam komunikasi bdan meningkatkan kualitas produk.

"Dalam pengurusan sertifikat halal dan beberapa persyaratan administrasi lainnya, mereka dapat saling membantu" ungkapnya.

QFish Muncar merupakan wadah bagi pelaku usaha perorangan dari warga yang melakukan usaha rumahan dari bahan baku hasil laut, meskipun demikian produk mereka telah diperdagangkan secara online hingga ke manca negara, karenanya sertifikat halal ini sangat penting untuk pengembangan usaha mereka.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog