Pages

11/12/2021

Bimtek Penyuluh Produk Halal

 Bimtek Penyuluh Produk Halal



Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi kembali mengadakan bimbingan teknis Sertifikasi halal kepada Penyuluh bidang produk halal, Kamis (11/12021) di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Rogojampi.

Penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Kab Banyuwangi Imam Muklis menyampaikan bahwa penguasaan materi tentang bagaimana yang dimaksud dengan produk halal dan siapa penanggung jawabnya sangat penting sebagai jaminan masyarakat bahwa produk yang di konsumsi, terutama yang bersertifikat halal benar benar halal, karenanya disetiap produsen harus ada penyelia halal dengan persyaratan harus beragama Islam. 

Lebih lanjut Imam Muklis menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan harus benar benar mampu melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal, terutama UMKM. "para pelaku usaha UMKM banyak yang gagap teknologi dan usaha perorangan yang butuh pendampingan dan babtuan dalam pengurusan produk halal" ungkapnya.

Syafaat dari seksi Bimas Islam memberikan materi tentang bagaimana mengajukan sertifikat halal secara online. Dalam Bimtek tersebut bukan hanya praktek pengajuan sertifikat halal dan berkas-berkas yang dibutuhkan dan dibunggah saja, namun juga tentang bagaimana mengajukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online dan pengajian Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui oss.go.id.

"Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi tentang sertifikasi halal bagi masyarakat, karenanya Penyuluh harus faham tentang mekanisme pengajuan sertifikat halal melalui BPJH Kementerian Agama" ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada tahun 2021 ini sudah ada 45 pelaku usaha UMKM yang mengajukan sertifikat halal secara gratis (sehati) dari Kabupaten Banyuwangi, Bimtek yang dilakukan bagi penyuluh dimaksudkan agar jika ada yang mengajukan sertifikat halal secara mandiri dapat didampingi oleh penyuluh agama Islam pada KUA Kecamatan, dan pada tahun 2022 pengajuan sehati lebih maksimal (syafaat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar