Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Masyarakat Terdampak Tol Pertanyakan Kelanjutan Uang Ganti Rugi

Masyarakat Terdampak Tol Pertanyakan Kelanjutan Uang Ganti Rugi

 

Masyarakat Terdampak Tol Pertanyakan Kelanjutan Uang Ganti Rugi

 

Masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol trans Jawa Probowangi III diwilayah Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo mempertayakan kelanjutan proses pembebasan lahan milik mereka yang terkena rencana pembangunan jalan tol Probolinggo - Banyuwangi (29/4). Banyak dari mereka yang telah merencanakan pembelian lahan pengganti dari lahan yang terdampak tol tersebut dan telah memberikan DP (yang muka). Hal ini disampaikan salah satu warga terdampak tol, Hasbullah ketika awak media. Dalam kesempatan tersebut Hasbullah menyampaikan bahwa warga hanya ingin kepastian kelanjutan proses pembebasan lahan miliknya itu saja. "Warga hanya ingin kepastian, itu saja" ungkapnya.


Warga sudah mulai resah dengan tanah yang terdampak trase rencana pembangunan jalan tol Probowangi yang sampai saat ini belum menerima UGR (Uang Ganti Rugi), sedangkan proses pengukuran dan iventarisasi obyek oleh petugas sudah dilaksanakan di Desa Watukebo. Mereka tidak tahu harus menyampaikan masalah ini kemana. Warga telah menyampaikan keluhan masalah ini kepada Pemerintah Desa Watukebo, namun sampai sekarang seperti tidak ada kabar beritanya.

Seperti diketahui bahwa Jalan Tol Probowangi terbagi menjadi tiga seksi. Seksi 1 Probolinggo-Besuki (29,6 kilometer), Seksi 2 Besuki-Bajulmati (110,875 kilometer), dan Seksi 3 Bajulmati-Ketapang (31,041 kilometer). Untuk seksi 2 Besuki – Bajulmati, wilayah yang masuk Kabupaten Banyuwangi, sebagian besar berada di Desa Watukebo. Patok patok rencana pembangunan jalan tol tersebut telah Nampak yang sebagian besar berada di area perkebunan dan sawah warga.

Selain tanah warga, Trace rencana pembangfunan jalan tol juga mengenai beberapa tanah dengan status wakaf, seperti yang mengenai tanah wakaf untuk kesejahteraan MI dan Masjid Salafiyah. Pengelola Mi Salafiyah Hasbullah menyampaikan bahwa ada dua lahan persawahan yang dikuasai MI Salafiyah yang terdampak tol, dan mekanisme pembebasan lahan dengan status wakaf adalah tukar guling. “sebenarnya banyak warga yang menawarkan tukar guling tanah wakaf terdamak tol, namun kami belum berani sebelum ada kepastian dari yang berwenang dalam pembebasan lahan tol” ungkapnya.

Hasbulllah juga menyampaikan bahwa dalam tukar guling tanah wakaf untuk kepentingan umum tersebut juga ada tim penilai yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. “ada tim yang dibentuk yang ketuasnya dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi” ungkapnya. (syaf)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog