Masyarakat
Terdampak Tol Pertanyakan Kelanjutan Uang Ganti Rugi
Masyarakat
terdampak rencana pembangunan jalan tol trans Jawa Probowangi III diwilayah
Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo mempertayakan kelanjutan proses pembebasan
lahan milik mereka yang terkena rencana pembangunan jalan tol Probolinggo -
Banyuwangi (29/4). Banyak dari mereka yang telah merencanakan pembelian lahan
pengganti dari lahan yang terdampak tol tersebut dan telah memberikan DP (yang
muka). Hal ini disampaikan salah satu warga terdampak tol, Hasbullah ketika awak
media. Dalam kesempatan tersebut Hasbullah menyampaikan bahwa warga hanya ingin
kepastian kelanjutan proses pembebasan lahan miliknya itu saja. "Warga
hanya ingin kepastian, itu saja" ungkapnya.
Warga sudah mulai resah dengan tanah yang terdampak trase rencana pembangunan jalan tol Probowangi yang sampai saat ini belum menerima UGR (Uang Ganti Rugi), sedangkan proses pengukuran dan iventarisasi obyek oleh petugas sudah dilaksanakan di Desa Watukebo. Mereka tidak tahu harus menyampaikan masalah ini kemana. Warga telah menyampaikan keluhan masalah ini kepada Pemerintah Desa Watukebo, namun sampai sekarang seperti tidak ada kabar beritanya.
Seperti
diketahui bahwa Jalan Tol
Probowangi terbagi menjadi tiga seksi. Seksi 1 Probolinggo-Besuki (29,6
kilometer), Seksi 2 Besuki-Bajulmati (110,875 kilometer), dan Seksi 3
Bajulmati-Ketapang (31,041 kilometer). Untuk seksi 2 Besuki – Bajulmati,
wilayah yang masuk Kabupaten Banyuwangi, sebagian besar berada di Desa
Watukebo. Patok patok rencana pembangunan jalan tol tersebut telah Nampak yang
sebagian besar berada di area perkebunan dan sawah warga.
Selain tanah warga, Trace rencana pembangfunan
jalan tol juga mengenai beberapa tanah dengan status wakaf, seperti yang
mengenai tanah wakaf untuk kesejahteraan MI dan Masjid Salafiyah. Pengelola Mi
Salafiyah Hasbullah menyampaikan bahwa ada dua lahan persawahan yang dikuasai
MI Salafiyah yang terdampak tol, dan mekanisme pembebasan lahan dengan status wakaf
adalah tukar guling. “sebenarnya banyak warga yang menawarkan tukar guling
tanah wakaf terdamak tol, namun kami belum berani sebelum ada kepastian dari
yang berwenang dalam pembebasan lahan tol” ungkapnya.
Hasbulllah juga menyampaikan bahwa dalam tukar
guling tanah wakaf untuk kepentingan umum tersebut juga ada tim penilai yang
dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. “ada tim
yang dibentuk yang ketuasnya dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi”
ungkapnya. (syaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar