Pengawas: Invisible Hand
Oleh: Farid Wajdy,
Gerak langkah pasti para Pengawas walau di
tengah terpaan isu penghapusan jabatan pengawas, eksistensinya dipertanyakan, sebut saja di beberapa media elektronik, pada tanggal 14 Januari 2021 yang bertajuk,
haruskah pengawas sekolah dihapus (https://portalsulutnews.com), hampir
bersamaan dikabarkan mendikbud
diminta hapus pengawas (https://www.belajardirumah.org), diopinikan
pula bahwa pengawas sekolah bikin mutu pendidikan
jeblok layak dihapus (https://www.jpnn.com),
cukup mengejutkan memang, yang pasti isu hangat itu seakan sudah menjadi
pembicaraan panjang sebelumnya.
Di balik itu semua, apabila dicermati Tupoksi
Pengawas diantaranya melakukan pembinaan
pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan
kinerja seluruh staf sekolah, melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan
program sekolah beserta pengembangannya, serta melakukan penilaian terhadap
proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan
stakeholder sekolah.
Tugas yang dapat dikatakan tidak ringan,
seakan Pengawas memikul tugas sebagai agent of quality control educations,
agen penjaga dan pengontrol kualitas
pendidikan. Secara etimologi "supervisi" berasal dari kata
"super" dan "vision" yang masing-masing kata itu berarti
"atas" dan "penglihatan." Secara semantik, supervisi adalah
pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan
pada umumnya dan peningkatan mutu belajar dan mengajar pada khususnya
(Kemendikbud, 2018). Dilihat dari subjeknya, supervisi pendidikan terdiri dari
supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan oleh pengawas sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki kompetensi dan
melaksanakan tugas pengawasan pembelajaran (Permendikbud No.12 Tahun 2007,
Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2010).
Pengawasan yang dimaksud adalah supervisi pembelajaran, yaitu
serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Melalui supervisi
pembelajaran kepala sekolah dapat menilai dan memberikan pembinaan untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Tahap-tahap supervisi kepala sekolah
terhadap guru mulai dari perencanaan perangkat pembelajaran, dilanjut ke
pelaksanaan pembelajaran, diikuti refleksi, dan diakhiri dengan penyusunan
rencana tindak lanjut (Kemendikbud, 2017).
Pengawasan juga merupakan kompetensi yang
harus dimiliki sekaligus tugas yang harus dilakansanakan oleh pengawas sekolah
(Permendikbud No.12 Tahun 2007, Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2010).
Pengawasan yang dimaksud adalah supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Pengawasan akademik merupakan tugas pengawas sekolah yang berkenaan dengan
pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan dan
pelatihan profesional guru pada aspek kompetensi guru dan tugas pokok guru.
Pengawasan manajerial merupakan tugas pengawas sekolah yang meliputi kegiatan
pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan dan pelatihan profesional
kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain pada aspek pengelolaan dan
administrasi sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan
efektivitas sekolah dalam mendukung terlaksananya proses pembelajaran.
(Kemdikbud, 2017).
Dikutip dari kompasiana.com, Supervisi Dialogis sebagai Metamorfosis bentuk kepengawasan
yang solutif. Agar pendidikan humanistik dapat terimplementasikan, supervisinya
harus dimulai dengan pendekatan humanistik pula. Freire (dalam Firdaus and Mariyat, 2017) menawarkan tiga metode dalam pendekatan
humanistik, salah satunya adalah komunikasi dialogis. Hal ini sejalan dengan
pemikiran Romo Mangun (dalam Syafei, 2019), yang menginginkan selain membangun
kemampuan berpikir kreatif, bersikap terbuka dan toleran, juga berkomunikasi
secara dialogis. Walaupun metode yang dimaksud adalah metode pembelajaran
antara guru dan siswa di kelas, sebaiknya supervisors, baik kepala sekolah
maupun pengawas sekolah, menginisiasi pengunaan metode ini. Yaitu metode yang
menciptakan lingkungan yang memberi harapan, yang memberi bantuan, yang memberi
fasilitasi dan yang berorientasi pada tumbuhnya semua orang (P.J.Beatty, 2001).
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kepala
sekolah melaksanakan supervisi pembelajaran kepada guru; pengawas sekolah memberikan
supervisi akademik kepada guru dan supervisi manajerial kepada kepala sekolah
dan tenaga administrasi sekolah. Dengan metode dialogis, kepala sekolah dan
pengawas sekolah hendaknya memiliki tujuh karakter yang disarankan oleh
P.J.Beatty (2001) berikut: a) Memberikan perhatian tanpa syarat, yaitu
menghargai guru dengan membantunya menjadi yang dia mampu sebagai individual,
b) Menebarkan rasa cinta, yaitu sesuatu yang alami tidak mengada-ada, menerima
guru apa adanya., c) Mau berkomunikasi, yaitu mau membuka diri dengan semua
guru, d) Jujur dalam menampilkan dirinya, yaitu lebih mengembangkan diri
daripada berpura-pura sama, e) Merespon secara empatik, yaitu punya kemampuan
menerima sudut pandang guru yang sedang berbicara dengannya, f) Membangun
kesetaraan yang realistis dalam berkomunikasi, yaitu memandang guru satu dan
yang lainnya sebagai peribadi yang unik dan berbeda, bukan sebagai objek yang
bisa dimanipulasi dan dieksploitasi, g) Selalu hadir, yaitu melibatkan dirinya
dalam kesulitan guru, bersedia dan tidak menyulitkan ketika dihubungi.
Sebagai penutup, kepala sekolah dan pengawas
sekolah yang dialogis diharapkan akan menginspirasi dan menciptakan hubungan
yang humanistik antar siswa, guru, kepala sekolah, tenaga administrasi sekolah
dan pengawas sekolah. Dan pada akhirnya akan terwujud sekolah humanistik dan
pendidikan humanistik. Dalam ekonomi, tangan tak terlihat (invisible hand)
adalah metafora yang dipakai Adam Smith untuk menyebut manfaat sosial yang tak
terduga-duga berkat tindakan individu (https://id.wikipedia.org),
maka Pengawas dituntut sebagai Invisible Hand, tangan yang tidak tampak,
namun manfaat kehadirannya di tengah-tengah guru sangat diharapkan. Bimbingan,
pembinaan, dan suntikan motivasi bagi sosok guru dari sosok pengawas masih
menjadi simbiosis mutualisme.
Penulis adalah Pengawas PAI SMP, SMA dan SMK Kemenag Kab. Banyuwangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar