Ayah Bila
Oleh : Syafaat
Vidio pendek dengan judul “Ayah Bila” yang dibuat oleh Iftakhul Farikha, pramubakti yang
bertugas selama 15 tahun di KUA KecamatanJambangan Kota Surabaya dinobatkan
sebagai pemenang dalam ajang KUA Fest 2020 yang diselenggaran Direktorat Bina
KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Kementterian Agama Republik
Indonesia.
Salah satu pelajaran yang dapat dipetik dari film
pendek tersebut disamping cermin ikatan batin ASN yang mengabdi pada KUA
Kecamatan, juga pelajaran penting dalam keluarga untuk menjadikan orang tua
menjadi nkebanggaan bagi anak anaknya, apapun profesi yang dilakukan oleh kedua
orang tuanya. Narasi dari Bila (Tokoh dalam film tersebut) yang menyampaikan
bahwa ayahnya merupakan “orang penting”
di kantornya merupakan ungkapan bahwa seorang anak akan menilai bahwa orang
tuanya memang benar benar sosok pahlawan
dalam keluarganya. Honor yang tidak seberapa yang diterima Ayah Bila sebagai
salah satu Pramubakti yang juga harus mmelakukan kerjaan sambilan benar benar
dianggap pahlawan oleh keluarganya. Kesadaran bahwa rizki bukan hanya dalam
jumlah, namun juga dalam bentuk berkah sebagai salah satu pesan yang dapat
ditangkap dari vidio pendek ini.
Video video pendek bermunculan dengan berbagai
aplikasi di media sosial, video ini sangat praktis sebagai penyampai pesan visual
dengan berbagai kepentingan, dan mampu mempengaruhi cara pandang seseorang. Istilah KOL (Key Opinion Leader), atau sering disebut
juga sebagai influencer, pun tidak
hanya menjadi sebuah penjelasan di dalam buku teori, namun juga telah
berevolusi sebagai pekerjaan bagi para penggila media sosial. Seorang Influencer menjadi primadona dalam
penyampai pesan sesuai keinginan pemesan, bukan hanya penyampai iklan produk,
namun juga dipakai dalam kepentingan sosial politik dan Iklan Layanan
Masyarakat.
KUA Fest 2020 yang
menghasuilkan ratusan video pendek tentang ikklan layanan masyarakat tentang
layanan KUA Kecamatan di masa Pandemi Covid-19 memberikan motivasi baru bagi
insan pada KUA Kecamatan untuk membuat Iklan Layanan Publik dalam bentuk vidio
pendek yang diunggah melalui saluran youtube maupun media sosial lainnya. Iklan
dalam bentuk vidio ini sangat efektif untuk menyampaikan berbagai pesan dan
penyuluhan pada masyarakat.
Dengan pertumbuhan media sosial yang terbilang
progresif di Indonesia, bahkan disebut sebagai salah satu pasar paling
potensial di Asia, membuat banyak orang memanfaatkan berbagai platform online
untuk menjadi terkenal. Memanfaatkan media digital tersebut untuk berbagai
kegiatan, dari mulai hiburan, transaksi perdagangan hingga pendidikan. Beberapa
dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh juga membagikan video pembelajaran
melalui saluran You Tube dan disetujui mendapatkan AdSense yakni program kerjasama periklanan melalui media
Internet yang diselenggarakan oleh Google, sehingga pemilik You Tube
diperbolehkan memasang unit iklan dan mendapatkan pemasukan berupa pembagian
keuntungan dari google untuk setiap iklan yang di klik oleh pengunjung situs
yang dikenal sebagai sistem pay per click
(ppc) atau bayar per klil.
.Beberapa cara dilakukan
untuk untuk mencari keuntungan melalui media online tersebut, selain saluran
Youtube juga dapat dilakukan dengan blog
(singkatan dari Web Log yakni bentuk
aplikasi web yang berbentuk tulisan-tulisan yang dapat diakses oleh semua
pengguna internet) , baik dengan tulisan sendiri maupun orang lain. Beberapa
blogger (istilah bagi pemilih blog) memberi ruang kepada orang lain sebagai
penulis secara langsung dalam blognya tanpa imbalan. Hal ini menarik bagi
penulis pemula yang ingin tulisannya terpampang di iternet tanpa melalui filter
redaksi. Biasanya dalam blog seperti ini terdapat kkalimat Disclaimer atau peringatan dengan tujuan melepaskan tanggung jawab
atau memindahkan tanggung jawab dari pemilik blog kepada penulis, karena dalam
blog seperti ini kwalitas tulisan tidak menjadi syarat mutlak diterbitkannya
karya tulis, karena pengguna dapate menerbitkan sendriri tulisannya dalam blog
milik orang lain tersebut, sehingga ketika terjadi masalah berkaitan dengan
karya tulis tersebut menjadi tanggung jawab pribadi penulis, dan bukan pemilik
blog. Meskipun penulis tidak mendapat bagian dari AdSense dari pemilik blog.
Beberapa lembaga /
instansi memanfaatkan media digital ini sebagai wahana lomba, festival maupun
penilaian prestasi pembelajaran secara virtual, terutama di masa pandemi
covid-19. Banyak dari lembaga tersebut yang dikerjasamakan dengan AdSense dalam
saluran Youtubenya. Beberapa sekolah juga memberikan tugas kepada para siswa
dengan cara membuat video pendek, baik diunggah melalui saluran pribadi maupun
melalui saluran milik sekolah, tanpa terkecuali Direktorat Bina KUA dan
Keluarga Sakinan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian
Agama Republik Indonesia.
Perubahan terus dan akan
berlangsung, terlebih perkembangan tehnologi media. Dan ini banyak disadari,
karenanya pengelola media cetak saat ini juga mengembangkannya melalui media
digital. Begitu juga dengan pengelola Televisi, saat ini juga harus bersaing
dalam saluran you tube dan saluran visual lainnya yang juga menampilkan konten
yang nyaris sama. Saat ini sangat mudah bagi seseorang membuat kreator video
dan menayangkannya melalui media internet yang juga tidak menutup kemungkinan mendapat
penghasilan dari konten tersebut.
Ide kretaif inovatif dalam hal positif perlu
di tumbuh kembangkan sejak dini. Pengembangan jiwa enterpreneur untuk
menumbuhkan kemandirian perlu mendapat porsi tersendiri dalam pembelajaran
siswa. Hal ini tidak terlepas dari periembangan tehnologi yang semakin
menggila. Namun hal ini harus dilakukan secara bijak untuk menekan dampak
negatif dari pembelajaran tersebut. Sebagaimana contoh penggunaan media virtual
dalam pembelajaran jarak jauh melalui internet sejak dini yang kurang
terkendalli mengakibatkan banyak anak terjebak dalam candu game online. Kurangnya komunikasi
sosial secara verbal yang berakibat kurang baik terhadap berkembangan mental
spiritual anak.
Ide kreatif tersebut
perlu pengarahan dan pendampinngan secara khusus sehingga semakin terarah, hal
ini dimaksudkan agar kreatifitas yang muncul tetap sesuai dengan norma. Anak anak dapat membagi waktu secara
proporsional dalam penggunaan media sosial tersebut. Pendampingan ini sangat
perlu agar dapat ditekan dampak negatif dari penggunaan media elektronik super
canggih tersebut.
Penulis adalah ASN pada
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Pada Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar