Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Kebiasaan Anyar Dalam Dunia Pendidikan

Kebiasaan Anyar Dalam Dunia Pendidikan

 

Kebiasaan Anyar Dalam Dunia Pendidikan

Oleh : Sri Endah Zulaikhatul Kharimah

            Hampir semua orang tua  kebagian tanggung jawab mendampingi anak-anak belajar dirumah, banyak yang mengakui bahwa menjelaskan berbagai mata pelajaran dan menemani anak-anak mengerjakan tugas –tugas sekolah tidak semudah yang dibayangkan, kerja keras para guru selama ini sungguh patut diapresiasi, di tengah wabah covid-19 kita harus terus semangat mengejar dan mengajar. Tidak ada yang membayangkan, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid -19

            Konsep Belajar dirumah ( BDR ), Pembelajaran Jarak Jauh  ( PJJ ), pembelajaran dalam jaringan ( daring ) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan Nasional, meski makin popular, penerapan pembelajaran online  ( online Learning ) yang selama ini terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan dan kursus-kursus tambahan ( online courses ) tapi kebijakan social distancing, physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar di rumah dengan sistim online dalam skala nasional, bahkan Ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan.

            Sistem pendidikan online tidaklah mudah, disamping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Bersyukur bagi orang tua yang bisa menfasilatasi anaknya untuk pendidikan jarak jauh tapi tidak sedikit orang tua dan juga tenaga pendidik yang kesulitan, baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet. Disisi lain ada  tantangan yang harus ditaklukkan oleh para pendidik dalam menjaga kualitas  pembelajaran ditengah pandemi corona,  Salah satunya adalah memonitoring seberapa besar materi yang bisa diserap oleh peserta didik,  belum lagi masalah pendidikan karakter mereka, terkait kejujuran dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab dalam ketepatan mengerjakan tugas, penggunaan perangkat berbasis teknologi memiliki kemudahan sekaligus membawa tantangan tersendiri. Banyak hambatan dan rintangan dalam pembelajaran jarak jauh yang sudah terjadi selama tiga  bulan, mulai tanggal 16 maret 2020, sesuai dengan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat E nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus Disease ( Covid -19 ). Kini pemerintah menggulirkan wacana dan   harapan baru dengan diberlakukannya  “New Normal “ termasuk kenormalan baru dalam bidang pendidikan, new normal kita diminta untuk bisa hidup berdampingan dengan covid-19, Kenormalan baru atau new normal ini bukan berarti peserta didik dipersiapkan kembali kesekolah, namun membantu menyiapkan siswa agar mampu beradaptasi  dengan situasi belajar di tengah wabah covid-19, lalu apa yang  perlu kita  bantu agar siswa lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin ditimbulkan  oleh kenormalan baru belajar ini ?

           

Kenormalan baru Dalam Dunia Pendidikan

            Pertama : Layanan pendidikan yang berkualitas di setiap satuan pendidikan Sebelum dimulainya tahun ajaran baru , guru, kepala sekolah / madrasah, orang tua  dan peserta didik perlu berdiskusi bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan belajar dari rumah, terutama untuk menentukan hal-hal  apa yang harus dilanjutkan dan apa yang harus dirubah

            Esensi belajar sesungguhnya memberikan tantangan dan pengalaman baru bagi anak, bila  tantangan  tugas sebelumnya hanya mencatat ulang buku paket atau menyelesaikan soal-soal, dimana siswa dikatagorikan belajar pada level rendah. Mereka hanya belajar untuk menghafal atau mengulang gagasan yang ada didalam buku. Sekarang banyak guru yang mulai terbiasa memanfaatkan berbagai aplikasi untuk pembelajaran seperti  dengan menggunakan e-learning, proses belajar mengajar dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun ( anywhere, anytime and anyplace ) selama memiliki akses internet. E–learning sebagai pendukung proses .

Pembelajaran memiliki keunggulan- keunggulan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pendidikan, sementara di madrasah menggunakan e-learning madrasah, bahkan sekarang banyak guru mulai dari tingkat PAUD/TK sampai perguruan Tinggi berlomba-lomba membuat Video pembelajaran menjadi yuotuber  dadakan, penggunaan aplikasi Google Claasroom, Edmodo, Quuizzes, Zoom, Webex atau sejenisnya. Pembelajaran jarak jauh ini bukan hanya pada penggunaan teknologi saja. Penggunaan teknologi hanya menggantikan tempat ceramah guru dari ruang kelas berpindah tempat melalui teknologi virtual. Banyak unsur yang lebih penting  dalam menyiapkan layanan pendidikan yang berkualitas yang tidak dapat dilakukan dengan daring,  seperti juga dalam pemilihan metode pembelajaran dalam proses belajar sekalipun dalam jarak jauh, terutama adalah upaya menyediakan pengalaman belajar yang mendorong sisiwa lebih banyak mengalami ( berbuat atau mengamati ) melakukan interaksi dan komunikasi, ada umpan balik dalam mengkonstruksi pengetahuan sehingga siswa dapat belajar secara bermakna . Belajar bermakna mengutip teori Ausubel ( 1963 ). Materi pembelajaran dikaitkan dengan struktur kognitif yang dimiliki siswa didalam pembelajaran, siswa mendapatkan materi-materi yang bermanfaat  untuk kehidupan sehari-hari.

Secara proses, model pembelajaran modern ini sudah diatur dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang standar proses dengan prinsip sebagai berikut : (1). Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu. (2). Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar. (3). Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah. (4). Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi. (5). Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu (6). Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi demensi. (7). Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikasi. (8). Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan  fisikal ( hardskills) dan keterampilan mental ( softskills ) (9). Pembelajaran yang mengutamakan  pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajaran sepanjang hayat. (10). Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan  ( ing ngarso sung tulodo ), membangun kemauan ( ing madyo mangun karso ) dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran ( tut wuri handayani ). (11). Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah dan dimasyarakat (12). Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik dan dimana saja adalah kelas. (13). Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan afektivitas pembelajaran  (14). Pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang budaya peserta didik.

Apabila prinsip pembelajaran di atas diselaraskan  dengan 4 pilar pendidikan  yang disusun oleh UNESCO, yaitu Learning to Know ( belajar untuk mengetahui ) Learning to Do ( belajar untuk melakukan sesuatu ) Learning to Be ( belajar untuk menjadi sesuatu ) dan learning to Live Together ( belajar untuk hidup bersama ), maka saat ini adalah kesempatan paling tepat untuk mengatur ulang arah dunia pendidikan yang selama ini sudah jauh dari tujuan .

Kedua Keamanan peserta didik dan stakeholder dari penularan wabah Covid 19. Memprioritaskan  kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat menjadi prinsip dikeluarkannya. Kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 begitu juga dengan SKB 4 Menteri tentang panduan pelaksaanaan pendidikan selama pandemi untuk tahun ajaran baru 2020/2021 ( senin,15/6) keempat kementerian itu adalah, Kemenbikbud, Kemendagri , Kemenag, Kemenkes dalam kesempatan itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa sebayak 94 % seluruh wilayah Indonesia masih zona kuning, oranye dan merah , masih harus melakukan aktivitas Belajar Jarak Jauh ( BJJ ) dan hanya 6 % sekolah dianggap Zona hijau boleh saja melakukan belajar tatap muka kendati harus tetap mematuhi persyaratan yang ketat.

Selain protokol kesehatan yang harus diterapkan  dengan lengkap dan ketat  ada persyaratan berlapis bagi zona hijau yang akan melakukan pembelajaran tatap muka, pertama keberadaan satuan pendidikan di zona hijau kedua jika pemerintah daerah atau Kantor wilayah/kantor kementerian Agama memberi ijin, Ketiga jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka, Keempat orang tua/ wali murid menyetujui putra /putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, jika salah satu dari empat syarat tersebut tidaj terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh “ tegas Mendikbud. Sementara menurut Menteri Agama ada 4 ketentuan utama yang berlaku selain dari ketentuan diatas dalam pembelajaran di masa pandemic baik pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama adalah pertama, Membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid 19, kedua memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan , ketiga, Aman Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19/ atau pemerintah daerah setempat, keempat Pimpinan , pengelola, pendidik dan peserta didik dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat, “ keempat ketentuan ini harus dijadikan panduan bersama bagi pesantren  dan lembaga pendidikan keagamaan yang akan menggelar pembelajaran dimasa pandemic” kata Menag melalui siaran pers yang diterima Republika Kamis ( 18/6 ).


Pada intinya  New Normal adalah kembali pada nilai agama, kembali pada nilai kebersihan  ( thoharoh ), prilaku hidup bersih dan sehat  ( PHBS ) tak sekedar ada hanya dalam slogan tetapi betul betul diterapkan dalam prilaku, dalam menghadapi pandemic diperlukan berbagai inovasi dan perubahan-perubahan baik dalam belajar, bekerja dan beribadah bahkan dalam dunia pendidikan, tentunya kebijakan new normal atau apun namanya adalah dalam rangka kemaslahatan bersama, perubahan perilaku memang dibutuhkan saat terjadi perubahan besar; Adam dan hawa saat diusir kebumi, yunus ditelan ikan, Nuh dilanda tsunami, Luth dalam penyimpangan seksual umatnya, Ibrahim  saat diperintahkan untuk menyemblih Ismail, yusuf diperdaya Zulaikha, Musa melawan Fir’aun, Dawud dalam  perang thalut dan jalut serta Nabi Muhammad SAW saat  merancang piagam Madinah, dsb Semua membutuhkan perubahan prilaku yang Revolusioner.

*Staf Pengajar Pada MTsN 3 Banyuwangi di Srono

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mantap bu zul

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog