The Power Of Ngeyel
Oleh : Vega Thalia
Dalam dunia pendidikan, Pemerintah mengambil
kebijakan melakukan pembelajaran jarak jauh (BJJ) atau Learning From Home
(LFH). Meskipun beberapa siswa yang tidak dapat mengakses
internet karena tidak adanya sinyal. Banyak hambatan dan rintangan dalam melaksanakan
pembelajaran jarak jauh tersebut, semua itu harus dilalui demi pembelajaran
peserta didik masa Covid-19. Dalam masa New Normal ini (pendidikan Tahun Pelajaran
baru 2020-2021) beberapa daerah (zona hijau) melaksanakan tatap muka, dengam
melaksanakan protocol kesehatan yang telah ditetapkan. Sedangkan daeran dengan
zona kuning, orange, biru, dan merah, tidak boleh melaksanakan belajar tatap
muka, melainkan dengan daring. Karena daerah dalam zona yang dilarang, itu
masih dalam situasi tidak aman dalam kerumunan, meskipun banyak beranggaapan
kalau "zona hijau pun bisa saja menjadi zona kuning, orange, biru atau
merah, saat melaksanakan belajar secara tatap muka. Karena, masih
berkerumun.", anggapan itu tidak benar. Zona hijau sangat diwanti wanti,
meskipun bisa tatap muka tetapi mereka melaksanakan aturan yang ada demi
memutus rantai penyebaran covid-19.
Tatap muka maupun daring, itu sama saja, kita masih dapat ilmu. Bedanya
mereka secara langsung kalau kita tidak, meskipun banyak dari murid yang
merasakan bosan harus didalam rumah, setidaknya manfaatkan waktu yang ada,
apabila kita tidak seelalu setiap hari mendapatkan materi dari guru.
Setelah menjalani kehidupan
kebiyasaan anyar atau New Normal, masyarakat seakan lupa dengan protokol kesehatan
yang ditetapkan oleh Pemerintah. Banyak dijumpai dalam Mall, pasar, dan tempat
umum lainnya, keluar tidak memakai masker, tidak jaga jarak dengan orang lain. Meskipun
sangat yakin tidak akan terjadi masalah, setidaknya masyarakat menghargai
keputusan yang telah ditetapkan pemerintah, terlebih demi keselamatan diri
sendiri dan keluarga.
Setelah hampir 4 bulan rakyat Indonesia
berdiam diri di rumah. Pemerintah mengambil langkah dengan membuat aturan baru
yang disebut New Normal. Yang diharapkan masyarakat dapat beraktifitas kembali
dengan tetap menjaga agar Covid-19 tidak menyebar dan menimbulkan banyak korban.
Meskiun rasa jenuh membayangi pelaksanaan New Normal ini dengan alasan sampai
saat ini dianggap tidak terjadi masalah bagi mereka yang tetap melaksanakan
kegiatan tanpa melakukan protoll kesehatan,
Beberapa bulan lalu banyak rumor beredar,
kalau vaksin telah ditemukan, ternyata pernyataan itu hanya hoax semata. Yang paling
lois untuk dilakukan agar tidak sengsara karena korona adalah dengan
menghindarkan diri dari virus yang sangat mudah menular tersebut. Sifat sombong
dengan menganggap bahwa manusia lebih takut dengan korona daripada Tuhannya
merupakan keyakinan menyesatkan yang tidk peru untuk diikuti. Karena Tuhan
telah memberikan akal kepada kita utuk berusaha yang terbaik bagi takdir kita.
Ketetapan New Normal tidak dapat diterapkan diseluruh
daerah. Karena, yang bisa menjalankan New Normal hanya daerah yang aman / cukup
aman. Dalam artian penyebaran virus dpat dikendalikan. Pemerintah Daerah tidak
mungkin menjalankan masa New Normal
apabila daerahnya masih dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Apalagi
kalau sudah melaksanakan masa New Normal tapi tidak dikerjakan dengan aturan
yang benar, akan memperburuk kondisi
masyarakat terhadap pendemi covid-19. Pemerintah sendiri telah membuat kajian New
Normal untuk memulihkan ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19. Keberhasilan
ini tergantung pada kondisi kesehatan yang sudah membaik dan kepatuhan
masyarakat dalam mematuhi dan menjalankan pola hidup baru menjaga kesehatan. Meskipun
begitu, banyak kita jumpai keluhan dalam segi ekonomi. Rata rata keluhan itu
dari penjual, karena tidak mendapatkan hasil seperti biasanya, apalagi sekarang
ekonomi sedang kritis, dan barang masuk pun susah untuk diterima, karena kita
tidak tahu, apakah daerah itu aman atau rawan akan covid-19.
Jadi, kalau kita ingin Negara Indonesia ini
cepat selesai akan penyebaran Covid-19 ini, sudah kewajiban kita untuk
melaksanakan ketetapan protocol Kesehatan yang telah diputuskan. Jangan
menyepelekan kondisi new normal, pasti aman aman aja. Itu adalah pikiran yang
membuat orang berasumsi bahwa keadaan ini sudah aman, padahal situasi belum
juga terselesaikan. The Power Of Ngeyel
dengan mengabaikan protocol kesehatan tidak dapat diterapkan dalam kondisi
seperti ini, karena dampak yang akan ditimbulkan bukan hanya menimpa pada diri
sendiri, namun juga terhadap keluaga dan lingkungan.
Pentingnya pemahan
dan kesadaran masyarakat terhadap kondisi yang menimpa peril terus dilakukan,
kondisi bahwa mereka saat ini aman aman saja tidak dapat dijadikan sebagai
pembenar atas kengeyelannya melanggar peraturan yang telah dibuat pemerintah
dalam upaya untuk pencegahan penularan virus tersebut.
Penerapan sanksi sosial bagi pelanggar merupakan salah satu cara agar
masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan covid-19. Begitu juga dengan
peran masyarakat untuk saling mengingatkan agar masyarakat sadar atas kondisi
yang melanda dunia dan upaya bersama untuk menghindarinya. Virus yang juga
melanda Indonesia akan terus berkembang yang memakan banyak korban jika
masyarakat tetap ngeyel menganggap bahwa virus yang sama sama ciptaan Tuhan ini
dianggap tidak ada, atau dianggap tidak membahayakan bagi sesame.
*Penulis Siswa Kelas XI IPS-2 MAN 3 Banyuwangi
di Srono
1 komentar:
Penulis Hebat berbakat.
Lanjutkan lsngkahmu
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar