Kebiasaan Anyar Dalam
Dunia Pendidikan
Oleh : Sri Endah
Zulaikahtul Kharimah
Hampir
semua orang tua kebagian tanggung jawab
mendampingi anak-anak belajar dirumah, banyak yang mengakui bahwa menjelaskan
berbagai mata pelajaran dan menemani anak-anak mengerjakan tugas –tugas sekolah
tidak semudah yang dibayangkan, kerja keras para guru selama ini sungguh patut
diapresiasi, di tengah wabah covid-19 kita harus terus semangat mengejar dan
mengajar. Tidak ada yang membayangkan, wajah pendidikan akan berubah drastis
akibat pandemic covid -19
Konsep
Belajar dirumah ( BDR ), Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ), pembelajaran dalam jaringan ( daring
) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan Nasional, meski makin
popular, penerapan pembelajaran online (
online Learning ) yang selama ini terbatas pada Universitas Terbuka, program
kuliah bagi karyawan dan kursus-kursus tambahan ( online courses ) tapi
kebijakan social distancing, physical distancing untuk memutus penyebaran
wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi
belajar di rumah dengan sistim online dalam skala nasional, bahkan Ujian
nasional tahun ini terpaksa ditiadakan.
Sistem
pendidikan online tidaklah mudah, disamping disiplin pribadi untuk belajar
secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Bersyukur
bagi orang tua yang bisa menfasilatasi anaknya untuk pendidikan jarak jauh tapi
tidak sedikit orang tua dan juga tenaga pendidik yang kesulitan, baik dalam
menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk
koneksi internet. Disisi lain ada tantangan
yang harus ditaklukkan oleh para pendidik dalam menjaga kualitas pembelajaran ditengah pandemi corona, Salah satunya adalah memonitoring seberapa
besar materi yang bisa diserap oleh peserta didik, belum lagi masalah pendidikan karakter
mereka, terkait kejujuran dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab dalam
ketepatan mengerjakan tugas, penggunaan perangkat berbasis teknologi memiliki
kemudahan sekaligus membawa tantangan tersendiri. Banyak hambatan dan rintangan
dalam pembelajaran jarak jauh yang sudah terjadi selama tiga bulan, mulai tanggal 16 maret 2020, sesuai
dengan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat E
nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat
penyebaran corona virus Disease ( Covid -19 ). Kini pemerintah menggulirkan
wacana dan harapan baru dengan diberlakukannya “New Normal “ termasuk kenormalan baru dalam
bidang pendidikan, new normal kita diminta untuk bisa hidup berdampingan dengan
covid -19, Kenormalan baru atau new normal ini bukan berarti peserta didik
dipersiapkan kembali kesekolah, namun membantu menyiapkan siswa agar mampu
beradaptasi dengan situasi belajar di
tengah wabah covid 19, lalu apa yang
perlu kita bantu agar siswa lebih
siap menghadapi tantangan yang mungkin ditimbulkan oleh kenormalan baru belajar ini ?
Kenormalan baru Dalam Dunia Pendidikan
Pertama : Layanan
pendidikan yang berkualitas di setiap satuan pendidikan Sebelum dimulainya tahun
ajaran baru , guru, kepala sekolah / madrasah, orang tua dan peserta didik perlu berdiskusi bersama
untuk mengevaluasi pelaksanaan belajar dari rumah, terutama untuk menentukan
hal-hal apa yang harus dilanjutkan dan apa
yang harus dirubah
Esensi
belajar sesungguhnya memberikan tantangan dan pengalaman baru bagi anak,
bila tantangan tugas sebelumnya hanya mencatat ulang buku
paket atau menyelesaikan soal-soal, dimana siswa dikatagorikan belajar pada
level rendah. Meraka hanya belajar untuk menghafal atau mengulang gagasan yang
ada didalam buku. Sekarang banyak guru yang mulai terbiasa memanfaatkan
berbagai aplikasi untuk pembelajaran seperti
dengan menggunakan e-learning, proses belajar mengajar dapat dilakukan
dimanapun dan kapanpun ( anywhere, anytime and anyplace ) selama memiliki akses
ke website internet. E–learning sebagai pendukung proses .
Pembelajaran
memiliki keunggulan- keunggulan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas
perencanaan, pemantauan, dan evauasi pendidikan, sementara di madrasah menggunakan
e- learning madrasah, bahkan sekarang banyak guru mulai dari tingkat PAUD/TK
sampai perguruan Tinggi berlomba-lomba membuat Vidio pembelajaran menjadi
yuotuber dadakan, penggunaan aplikasi
Google Claasroom, Edmodo, Quuizzes, Zoom, Webex atau sejenisnya. Pembelajaran
jarak jauh ini bukan hanya pada penggunaan teknologi saja. Penggunaan teknologi
hanya menggantikan tempat ceramah guru dari ruang kelas berpindah tempat
melalui teknologi virtual. Banyak unsur yang lebih penting dalam menyiapkan layanan pendidikan yang
berkualitas yang tidak dapat dilakukan dengan daring, seperti juga dalam pemilihan metode
pembelajaran dalam proses belajar sekalipun dalam jarak jauh, terutama adalah
upaya menyediakan pengalaman belajar yang mendorong sisiwa lebih banyak
mengalami ( berbuat atau mengamati ) melakukan interaksi dan komunikasi, ada
umpan balik dalam mengkonstruksi pengetahuan sehingga siswa dapat belajar
secara bermakna . Belajar bermakna mengutip teori Ausubel ( 1963 ). Materi
pembelajaran dikaitkan dengan struktur kognitif yang dimiliki siswa didalam
pembelajran, siswa mendapatkan materi-materi yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.
Secara
proses, model pembelajaran modern ini sudah diatur dalam Permendikbud No. 22
tahun 2016 tentang standar proses dengan prinsip sebagai berikut : (1). Dari
peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu. (2). Dari guru
sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
belajar. (3). Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan
penggunaan pendekatan ilmiah. (4). Dari pembelajaran berbasis konten menuju
pembelajaran berbasis kompetensi. (5). Dari pembelajaran parsial menuju
pembelajaran terpadu (6). Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal
menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi demensi. (7). Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikasi. (8). Peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan fisikal
( hardskills) dan keterampilan mental ( softskills ) (9). Pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajaran sepanjang hayat. (10).
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan ( ing ngarso sung tulodo ), membangun kemauan
( ing madyo mangun karso ) dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam
proses pembelajaran ( tut wuri handayani ). (11). Pembelajaran yang berlangsung
di rumah di sekolah dan dimasyarakat (12). Pembelajaran yang menerapkan prinsip
bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik dan dimana saja
adalah kelas. (13). Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan efisiensi dan afektivitas pembelajaran (14). Pengakuan atas perbedaan individu dan
latar belakang budaya peserta didik.
Apabila
prinsip pembelajaran di atas diselaraskan
dengan 4 pilar pendidikan yang
disusun oleh UNESCO, yaitu Learning to
Know ( belajar untuk mengetahui ) Learning to Do ( belajar untuk melakukan
sesuatu ) Learning to Be ( belajar untuk menjadi sesuatu ) dan learning to Live
Together ( belajar untuk hidup bersama ), maka saat ini adalah kesempatan
paling tepat untuk mengatur ulang arah dunia pendidikan yang selama ini sudah
jauh dari tujuan .
Kedua Keamanan peserta didik dan
stakeholder dari penularan wabah Covid 19. Memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik,
pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat menjadi prinsip
dikeluarkannya. Kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid 19 begitu juga dengan
SKB 4 Menteri tentang panduan pelaksaanaan pendidikan selama pandemi untuk
tahun ajaran baru 2020/2021 ( senin,15/6) keempat kementerian itu adalah,
Kemenbikbud, Kemendagri , Kemenag, Kemenkes dalam kesempatan itu Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa sebayak 94 % seluruh wilayah
Indonesia masih zona kuning, oranye dan merah , masih harus melakukan aktivitas
Belajar Jarak Jauh ( BJJ ) dan hanya 6 % sekolah dianggap Zona hijau boleh saja
melakukan belajar tatap muka kendati harus tetap mematuhi persyaratan yang
ketat.
Selain
protokol kesehatan yang harus diterapkan
dengan lengkap dan ketat ada
persyaratan berlapis bagi zona hijau yang akan melakukan pembelajaran tatap
muka, pertama keberadaan satuan pendidikan di zona hijau kedua jika pemerintah
daerah atau Kantor wilayah/kantor kementerian Agama memberi ijin, Ketiga jika
satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan
pembelajaran tatap muka, Keempat orang tua/ wali murid menyetujui putra
/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, jika salah satu
dari empat syarat tersebut tidaj terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar
dari rumah secara penuh “ tegas Mendikbud. Sementara menurut Menteri Agama ada
4 ketentuan utama yang berlaku selain dari ketentuan diatas dalam pembelajaran
di masa pandemic baik pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama
adalah pertama, Membentuk gugus tugas
percepatan penanganan Covid 19, kedua
memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan , ketiga, Aman Covid 19 dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus
tugas percepatan penanganan Covid 19/ atau pemerintah daerah setempat, keempat Pimpinan , pengelola, pendidik
dan peserta didik dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat, “ keempat ketentuan ini harus
dijadikan panduan bersama bagi pesantren
dan lembaga pendidikan keagamaan yang akan menggelar pembelajaran dimasa
pandemic” kata Menag melalui siaran pers yang diterima Republika Kamis ( 18/6
).
Pada intinya New Normal adalah kembali pada nilai agama,
kembali pada nilai kebersihan ( thoharoh
), prilaku hidup bersih dan sehat ( PHBS
) tak sekedar ada hanya dalam slogan tetapi betul betul diterapkan dalam
prilaku, dalam menghadapi pandemic diperlukan berbagai inovasi dan
perubahan-perubahan baik dalam belajar, bekerja dan beribadah bahkan dalam
dunia pendidikan, tentunya kebijakan new normal atau apun namanya adalah dalam
rangka kemaslahatan bersama, perubahan perilaku memang dibutuhkan saat terjadi
perubahan besa; Adam dan hawa saat diusir kebumi, yunus ditelan ikan, Nuh
dilanda tsunami, Luth dalam penyimpangan seksual umatnya,Ibrahim saat diperintahkan untuk menyemblih Ismail,
yusuf diperdaya Zulaikha, Musa melawan Fir’aun, Dawud dalam perang thalut dan jalut serta Nabi Muhammad
SAW saat merancang piagam Madinah, dsb
Semua membutuhkan perubahan prilaku yang revolusioner.
1 komentar:
Luar biasa bu bagus dan datanyA lumayannlengkap
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar