`Bertempat
di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Kamis (6/2)
diadakan Pemantaban Tata Persuratan
terkait dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 dan administrasi Keuangan
Operasional bagi KUA Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi.
Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Muklis didampingi Perencana Madya dan Pranata Komputer
pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bertindak sebagai narasumber
dalam kegiatan tersebut. “Sudah disiapkan aplikasi oleh Kementerian Agama dalam
hal tata persuratan” Ungkap Muklis. Sementara itu dalam penerapan aplikasi Tata
Persuratan tersebut, Pranata Komputer yang mendisain Aplikasi tersebut, Aulia
Cahyo Syahrain menyampaikan bahwa dengan penggunaan Aplikasi tersebut sudah
ditelaah dari beberapa aturan, sehingga meminimalisir kesalahan dalam pembuatan
dan penerapan Tata Persuratan.
Dalam
kaitannya dengan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai, Perencana Madya pada
kemenag Kabupaten Banyuwangi Achlis Yusrianto menyampaikan bahwa dalam
pemberiatn tukin tersebut telah diatur dalam PMA Nomor 11 Tahun 2019, serta KMA
Nomor 83 Tahun 2019. “Persaratan pencairan Tunjangan Kinerja telah jelas diatur
dalam Peraturanb perundang undangan yang berlaku sebagai pijakan dalam
pencairannya” Ungkapnya. Lebih lanjut Achlis menyampaikan bahwa catatan kinerja
tersebut tidak akan berat untuk dilaksanakan jika setiap harinya dikerjakan,
dengan melampirkan bukti dokumen sebagai pendukung kegiatan. “Semua kegiatan
harus melampirkan bukti pendukung, baik kegiatan dalam kantor maupun kegiatan
diluar kantor dengan surat tugas” Ungkapnya.
Dalam
Kesempatan tersebut Kasi Bimbingan masyarakat Islam selaku Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) berharap Para Kepala KUA dan Bendahara yang hadir dalam kegiatan tersebut
juga mensosialisan kepada pegawai yang ada dilingkungannya masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar