Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan anggaran berbasis SMART Irjen Kemenag di Banyuwangi

Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan anggaran berbasis SMART Irjen Kemenag di Banyuwangi


Tim Inspektorat Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja anggaran berbasis SMART pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi selama 4 hari terhitung Rabu (11/12) sampai dengan Sabtu (14/12).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Slamet ketika memberikan sambutan pada pendampingan yang dilaksanakan di aula atas Kantor kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa saat ini semua menggunakan aplikasi, dan dengan aplikasi tersebut kerja semakin cepat, data dan pemantauan semakin akurat. “pada awalnya penggunaan aplikasi dirasa berat, namun pada akhirnya akan mempercepat dan memperingan pekerjaan” ungkapnya.
Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin Mohammad Yusup, Kepala Subbagian Verifikasi dan Pelaporan Keuangan, Bagian Keuangan dan Barang Milik Sekretariat Inspektorat Jenderal kementerian Agama akan melakukan pendampingan terhadap penggunaan Aplikasi Smart. “Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, operator dari 12 Madrasah Tsanawiyah Negeri dan 4 Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan tersebut. Meskipun yang diundang hanya satu operator setiap lembaga, namun rata rata setiap lembaga mengirimkan dua orang operator untuk mengikuti kegiatan tersebut, hal ini dilakukan agar setiap lembaga benar benar ada yang dapat menguasai aplikasi tersebut.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog