Beberapa waktu lalu saya mendampingi peneliti
dari Litbang Kementerian Agama yang meneliti budaya literasi madrasah dilingkungan
pondok pesantren, dimana penelitian ini dikhususkan bagi pondok pesantren yang
mempunyai lembaga pendidikan formal tingkat atas. Beberapa tahun sebelumnya
saya juga terlibat sebagai peneliti pembantu dari Litbang Kementerian Agama
yang meneliti keberadaan dan keberlangsungan pondok pesantren yang ada di
Indonesia, dimana hasil penelitian tersebut dipergunakan sebagai bahan pengambilan
kebijakan pemerintah dan penyusunan rancangan Undang Undang pondok Pesantren.
Dari quisioner yang kami sampaikan di beberapa
pesantren di Banyuwangi yang dipilih secara random
didasarkan pada bentuk dan model pendidikan yang dilakukan pada pesantren
tersebut, sebagian besar pesantren tradisional, (sebutan dari pesantren lama)
yang masih bertahan dan berkembang adalah pondok pesantren yang juga mempunyai
lembaga pendidikan formal. Beberapa pondok pesantren yang tidak menerapkan
pendidikan formal didalamnya juga masih ada yang bertahan dan berkembang, namun
ada juga yang dianggap mati suri karena pesantren yang pernah mengalami
kejayaan dimasanya tersebut kini seakan hidup tanpa santri.
Dari perkembangannya pondok pesantren dibagi
menjadi menjadi dua, yakni pondok pesantren salaf dan pondok pesantren modern,
dimana pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di
Indonesia dalam perkembangan awalnya semuanya merupakan pondok pesantren salaf
atau salafiyah, yakni pondok pesantren yang mengkaji “kitab kitab kuning”.
Dengan perkembangan zaman pondok pesantren ini ada yang masih tetap bertahan
dengan sistim pengajaran kitab kuning murni dengan sistem “bandongan”, yakni
proses transver keilmuan yang dilakukan dengan cara seorang ustad membacakan
kitab dan menterjemahkan sedemikian rupa sehingga para santri yang menyimak
dengan kitabnya masing masing mudah mengetahui baik arti maupun fungsi kata
dalam suatu rangkaian kalimat dalam kitab kuning yang diajarkan tersebut. Pada
quisioner yang kami berikan, juga didata kitab kitab yang diajarkan pada
pesantren tersebut, dimana kitab kitab tersebut mengajarkan mulai dari kitab
dasar sampai dengan kitab yang bermuatan tinggi dimana pengkajiannya semakin
detail.
Sebagian besar pondok pesantren ini dalam perkembangannya,
juga membuka lembaga pendidikan formal, sehingga santri disamping belajar kitab
di pesantren juga sekolah pada pendidikan formal. Dimana pendidikan formal yang
dimiliki pondok pesantren ini bukan hanya menampung para santri yang ada di
pesantren, namun juga menerima siswa dari luar pesantren dan tidak harus mondok
atau belajar di pesantren. Sedangkan Pondok pesantren modern memadukan
pendidikan ala pesantren dengan pendidikan formal, dimana dalam pondok
pesantren modern ini semua santri belajar pada pendidikan formal yang ada di
pesantren, dan harus menginap dan mengikuti semua kegiatan yang ada di
pesantren, kalender pendidikan yang ada di pesantren mengikuti kalender
pendidikan yang diterbitkan oleh pemerintah.
Ketika saya mendampingi penelitian Literasi
pada Madrasah dilingkungan Pondok Pesantren, sesuai dengan perkembangan zaman
di era digital, pemanfaatan tehnologi juga berlaku dipesantren, dimana di
beberapa pesantren yang diteliti, meskipun semua pesantren melarang penggunaan
Handphone kepada santrinya, namun pada saat tertentu mereka diperbolehkan
menggunakan saluran internet untuk keperluan pendidikan dan pengembangan
keilmuwan, dimana dalam pesantren ini disediakan ruang laboratorium khusus
sehingga penggunaan komputer dapat terpantau.
Dulu sebelum marak menggunaan komputer dan era
digital, di pesantren biasanya dipampang surat kabar pada media dinding,
sehingga para santri dapat membacanya setiap hari. Hal ini dilakukan agar para
santri tidak ketinggalan informasi. Dengan perkembangan tehnologi dimana kitab
kitab sudah banyak yang diterbitkan secara digital, akan memudahkan dalam
mempelajari kitab kitab tersebut secara terarah, karena tujuan dari pesantren
adalah menyiapkan generasi unggul yang santun.
Pondok Pesantren adalah asrama pendidikan
traddisional dimana pesantren pengertian dasarnya adalah tempat belajarnya para
santri,dimana kata santri ini dari beberapa sumber dinyatakan berasal dari
bahasa sangsekerta atau jawa kuno yakni Cantrik yang artinya orang yang selalu
mengikuti gurunya, sedangkan Pondok berasal dari bahasa arab Funduq yang
berarti asrama atau hotel. Istilah lain yang digunakan Untuk Pesantren adalah
mahad, dimana saat ini beberapa perguruan tinggi terutama dibawah naungan atau
binaan Kementerian Agama juga menyediakan fasilitas mahad ini untuk
mahasiswanya, begitupun dengan beberapa Madrasah, sehingga jika sebelumnya ada
Pondok Pesantren atau mahad yang mempunyai Madrasah atau Sekolah, saat ini ada Madrasah
atau Sekolah yang mempunyai Pondok Pesantren atau mahad.
Adanya tren sekolah yang dilengkapi dengan
Mahad atau pesantren ini sebagai salah satu bukti bahwa pendidikan sistim
pesantren sebagai salah satu pilihan dalam sistim pendidikan di Indonesia yang
mampu menciptakan pendidikan unggul dengan karakter khusus keagamaan yang kuat
sebagaimana diamanahkan oleh undang undang. Beberapa perguruan tinggi terkemuka
juga melirik lulusan pesantren dengan jalur khusus istimewa masuk perguruan
tinggi tersebut. Saat ini lulusan pesantren bukan hanya meluluskan ahli agama,
namun juga disiplin ilmu lainnya yang dikenal dengan istilah ilmu umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar