Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Juknis PIP Form Usulan Madrasah

Juknis PIP Form Usulan Madrasah

     Usulan siswa calon penerima PIP terintegrasi dengan pendataan yang dilakukan melalui pemutakhiran pendataan EMIS periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 201912020  DISINI
          Baseline pengajuan usulan calon penerima PIP akan menggunakan data EMIS per tanggal 30 September 2019, Pengusulan calon penerima PIP dimulai pada tanggal 2 sd 25 Oktober 2019 dan dapat diakses melalui laman: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
Usulan siswa calon penerima PIP terintegrasi dengan pendataan yang dilakukan melalui pemutakhiran pendataan EMIS periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 201912020 (Juknis Pengajuan FUM klik DISINI
        Data Usulan Madrasah tersebut memenuhi kriteria sebagai berikut: 
a. Siswa Madrasah (MI.MTS, dan MA) yang berstatus Yatim/PiatuIYatim Piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan kemiskinan dengan dibuktikan kempemilikan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah; 
b. Siswa Madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Marnpu (SKTM) dari kepala desa/lurah yang masih berlaku; 
         Data Usulan madrasah adalah siswa yang belum menerima PIP tahap 1 Tahun Anggaran 201 9; 
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog