Usulan siswa calon penerima PIP terintegrasi dengan pendataan yang dilakukan
melalui pemutakhiran pendataan EMIS periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran
201912020 DISINI
Baseline pengajuan usulan calon penerima PIP akan menggunakan data EMIS per tanggal 30 September 2019, Pengusulan calon penerima PIP dimulai pada tanggal 2 sd 25 Oktober 2019 dan dapat diakses melalui laman: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
Usulan siswa calon penerima PIP terintegrasi dengan pendataan yang dilakukan
melalui pemutakhiran pendataan EMIS periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran
201912020 (Juknis Pengajuan FUM klik DISINIBaseline pengajuan usulan calon penerima PIP akan menggunakan data EMIS per tanggal 30 September 2019, Pengusulan calon penerima PIP dimulai pada tanggal 2 sd 25 Oktober 2019 dan dapat diakses melalui laman: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
Data Usulan Madrasah tersebut memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Siswa Madrasah (MI.MTS, dan MA) yang berstatus Yatim/PiatuIYatim
Piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan kemiskinan
dengan dibuktikan kempemilikan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dari
kepala desa/lurah;
b. Siswa Madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan
kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak
Marnpu (SKTM) dari kepala desa/lurah yang masih berlaku;
Data Usulan madrasah adalah siswa yang belum menerima PIP tahap 1 Tahun Anggaran
201 9;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar