Syarat Registrasi PTK Baru
Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut.
1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK
2.
Menjadi PTK di
Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan
3.
Mengisi Formulir A05
Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah
atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri:
- Pas photo
berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb)
2.
Copy Kartu Keluarga
3.
Copy Ijazah SD (Terendah)
4.
Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi
5.
Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut
Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk
dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika.
Langkah bagi Operator atau Kepala Madrasah
- Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih Madrasah
- Setelah masuk di Dasbor Madrasah, pilih Pendidik & Tenaga Kependidikan
- Klik menu Registrasi PTK yang terletak di bagian kanan
- Klik Entri Formulir A05
- Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan
Formulir A05
- Bila sudah, klik Lanjut
- Muncul halaman konfirmasi data, cek dan jika benar klik Simpan
- Muncul notifikasi bahwa aplikasi berhasil menyimpan data ajuan, klik Cetak
- Akan muncul Surat Aktivasi Akun PTK (S02), cetak dan serahkan kepada PTK
- Surat Aktivasi Akun PTK
(S02) berisikan PegID dan Kode Aktivasi. Keduanya digunakan oleh PTK baru untuk
melakukan aktivasi di layanan Simpatika.
- Jika belum berbintang 4, maka PTK tersebut tidak dapat disertakan dalam pengisian Jadwal Mengajar Mingguan.
- PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti Verval Level 1 (S02a/ S02.b/ S.02/c) Loging ke https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih Aktivasi PTK
- Buat Pasword baru untuk Loging ke Simpatika anda Klik Login dengan pasword yang telah anda buat
- Masukkan Pig ID dengan Pasword yang telah anda buat
- Pada layanan Simpatika, Pilih menu PTK
- Cek data anda, jika ada kesalahan data silahkan hubungi Admin madrasah untuk perbaikan, jika sudah benar klik OK
- Klik Halaman beranda untuk cetak berkas ajuan, kemudian serahkan ke Admin madrasah untuk Verval Level 2. (S03/a, S03/b, S03/c).
Langkah-langkah Agar Bintang 4 (PegID Permanen)
Langkah-langkah agar sampai 'bintang 4' antara lain:
- PTK melakukan Aktivasi Akun dan
Pengisian Data PTK. Sampai
di tahap ini PTK akan berstatus 'bintang 2'
- Setelah melakukan Aktivasi
Akun dan Pengisian Data PTK, PTK baru memberitahu kepada Admin
Madrasah/Kepala Madrasah.
- Oleh Admin Madrasah atau kepala
Madrasah dilakukan Registrasi PTK Baru Level 2 melalui akun madrasah di layanan Simpatika. Admin
Madrasah menerbitkan Form S05 dan S07. Sampai tahap ini PTK akan berstatus
'bintang 3'
- S07 beserta berkas
kelengkapannya dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk
diverval. Jika disetujui akan diterbitkan S08.
- Dengan menerima S08, PTK baru
tersebut telah memiliki PegID yang aktif/permanen (status bintang 4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar