Penyalahgunaan
Narkotika, Psikotropika, dan Zat
Adiktif lainnya. (NAPZA) marak dilakukan hampir seluruh Wilayah
Indonesia, hal ini membuat miris bagi yang peduli dengan nasib anak bangsa.
Diskusi Group dalam rangka Penelitian Keberhasilan Pelayanan Rehabilitasi
Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA yang dilaksanakan Selasa (02/07) Dinas
Sosial Kabupaten Banyuwangi bertempat di aula PMI Banyuwangi
Diskusi yang dipimpin Tatik Tina Melati, Kepala
Bidang Daya Resos tersebut menghadirkan Narasumber Tri Gutarno dari Litbang
Kemensos. Dengan dihadiri oleh beberapa komponen yang berkaitan dengan
Rehabilitasi Penyalahgunaan PAPZA yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Seperti
yang disampaikan Ikhsan dari Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan
Narkotika Bnhayangkara Indonesia (LRPPNBI) menyampaikan bahwa pihaknhya
merupakan salah satu lembaga yang menangani rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA
yang rata rata tiap bulan menangani 4 sampai 7 orang dimana cara penanganannya
dengan cara Religi, Psikoterapi, Herbal, Aptercare, Community dan Medis.
Sementara itu Kementerian Agama Kabupaten
Banyuwangi yang diwakili Analis PTK Syafaat menyampaikan bahwa Kementerian
Agama mempunyai tenaga penyuluh Agama pada setiap Kecamatan yang salah satu
tugasnya adalah melakukan penyuluhan dibidang penyalahgunaan NAPZA “para
penyuluh tersebut secara rutin memberikan penyuluhan di Majlis Taklim sesuai
dengan tugasnya” ungkap Syafaat, disamping beberapa Pondok pesantren yang
secara khusus memberikan pengobatan kepada korban penyalahgunaan narkoba,
ungkapnya lagi.
Tatik Tina Melati menyampaikan bahwa peran social
masyarakat dan keluarga sangat dibutuhkan dalam rehabilitasi sosial penyalah gunaan NAPZA, hal ini sangat penting
dengan mengingat pelaku penyalahgunaan NAPZA butuh perhatian khusus. Berkaitan dengan
penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA, Tina (panggilan akrabnya)
menyamopaikan bahwa di Banyuwangi semua stakeholder Dan pihak pihak terkait
telah melaksanakan kegiatan berkaitan dengan Rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA
ini, seperti Kepolisian yang siap membantu 24 jam melalui Bhabinkamtimmas,
Dinas Pendidikan melalui pendidikan Luar Sekolah, Lembaga lembaga Rehabilitasi
Penyalahgunaan NAPZA, Pondok Pesantren serta Kementerian Agama dimana ada
penyuluh Agama yang khusus menanganani penyalahgunaan NAPZA. Hanya saja semua
seperti berjalan sendiri sendiri.
Hasil Diskusi berharap agar kedepan
penanggulangan dan Rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA dilaksanakan dengan
koordinasi yang lebih baik lagi, sehingga korban penyalahgunaan NAPZA dapat
dikurangi secara signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar