Selamat Datang di Warta Blambangan

Pages

Home » » Focus Group Discussion Bahaya NAPZA di Banyuwangi

Focus Group Discussion Bahaya NAPZA di Banyuwangi



Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. (NAPZA) marak dilakukan hampir seluruh Wilayah Indonesia, hal ini membuat miris bagi yang peduli dengan nasib anak bangsa. Diskusi Group dalam rangka Penelitian Keberhasilan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA yang dilaksanakan Selasa (02/07) Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi bertempat di aula PMI Banyuwangi
Diskusi yang dipimpin Tatik Tina Melati, Kepala Bidang Daya Resos tersebut menghadirkan Narasumber Tri Gutarno dari Litbang Kemensos. Dengan dihadiri oleh beberapa komponen yang berkaitan dengan Rehabilitasi Penyalahgunaan PAPZA yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Seperti yang disampaikan Ikhsan dari Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bnhayangkara Indonesia (LRPPNBI) menyampaikan bahwa pihaknhya merupakan salah satu lembaga yang menangani rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA yang rata rata tiap bulan menangani 4 sampai 7 orang dimana cara penanganannya dengan cara Religi, Psikoterapi, Herbal, Aptercare, Community dan Medis.
Sementara itu Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Analis PTK Syafaat menyampaikan bahwa Kementerian Agama mempunyai tenaga penyuluh Agama pada setiap Kecamatan yang salah satu tugasnya adalah melakukan penyuluhan dibidang penyalahgunaan NAPZA “para penyuluh tersebut secara rutin memberikan penyuluhan di Majlis Taklim sesuai dengan tugasnya” ungkap Syafaat, disamping beberapa Pondok pesantren yang secara khusus memberikan pengobatan kepada korban penyalahgunaan narkoba, ungkapnya lagi.
Tatik Tina Melati menyampaikan bahwa peran social masyarakat dan keluarga sangat dibutuhkan dalam rehabilitasi sosial  penyalah gunaan NAPZA, hal ini sangat penting dengan mengingat pelaku penyalahgunaan NAPZA butuh perhatian khusus. Berkaitan dengan penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA, Tina (panggilan akrabnya) menyamopaikan bahwa di Banyuwangi semua stakeholder Dan pihak pihak terkait telah melaksanakan kegiatan berkaitan dengan Rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA ini, seperti Kepolisian yang siap membantu 24 jam melalui Bhabinkamtimmas, Dinas Pendidikan melalui pendidikan Luar Sekolah, Lembaga lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA, Pondok Pesantren serta Kementerian Agama dimana ada penyuluh Agama yang khusus menanganani penyalahgunaan NAPZA. Hanya saja semua seperti berjalan sendiri sendiri.
Hasil Diskusi berharap agar kedepan penanggulangan dan Rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA dilaksanakan dengan koordinasi yang lebih baik lagi, sehingga korban penyalahgunaan NAPZA dapat dikurangi secara signifikan.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Support : Copyright © 2020. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Modifiksi Template Warta Blambangan
Proudly powered by Syafaat Masuk Blog