Antusias
masyararakat untuk menyerahkan pendidikan pada Madrasah salah satunya dapat
dilihat dari yang mendaftar pada Madrasah Tsanawiyah Mambaul Huda Krasak
Kecamatan Tegalsari, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan
Rabu (15/5) tersebut dapat terpenuhi 10 Rombongan Belajar dengan kapasitas 32
orang anak setiap rombongan belajarnya.
MTs mambaul
Huda tidak menerapkan tes bagi siswa yang berkeinginan mengembangkan diri
melalui lembaga tersebut, hal ini sebagai bentuk kepedulian lembaga pendidikan
dibawah Yayasan Mambaul Huda. “kami tidak melakukan tes untuk mendapatkan
peserta didik, pendaftaran hanya kita batasi untuk 320 anak, dan setelah
terpenuhi kuota tersebut pendaftaran kita tutup” ungkap Nurul Huda, Kepala MTs
tersebut.
Nurul huda
juga menyampaikan alasan untuk membuka PPDB lebih awal, karena menurutnya Ada 3
alasan utama mengapa Mts Mambaul Huda yang disingkat MTs mada membuka PPDB
lebih awal dari sekolah/madrasah lain (1) uji publik untuk mengukur sejauh mana
kepercayaan masyarakat pada MTs mada (2) increasing dignity of institution
/meningkatkan harga diri madrasah secara umum khususnya pada Mts mada agar
tidak dianggap sebagai lembaga pendidikan kelas 2 (30 kalender yayasan/pondok
tahun ajaran baru ini maju yaitu pada tgl 23
juni 2019(19 syawal) KBM dah dimulai(hari pertama masuk pondok)
Ditanya tentang
tidak adanya tes bagi calon PPDB dimana MTs Mada disetiap tahunnya selalu
menolak calon siswa yang ingin sekolah dilembaga tersebut setelah terpenuhi
kuota, Nurul huda menyampaikan bahwa tujuan dari lembaga pendidikan adalah
mendidik siswa agar lebih pandai, karenanya atidak elok jika hanya menerima
siswa dengan grade kemampuan tertentu. “tugas Guru/Ustad untuk mencerdaskan
anak bangsa, karenanya semua yang berkeinginan ,menuntut ilmui di lembaganya
harus diterima” ungkapnya. “Namun karena daya tampung terbatas, maka dibatasi
bagi pendaftar yanng awal hingga mencukupi kuota saja yang diterima” ungkapnya
lagi.
Terkait dengan
tes yang akan dilakukannya. Pada MTs Mambaul Huda menerapkan tes untuk
penentuan kelas, dimana pada Madfrasah ini ada Kelas unggulan dan kelas
reguler. “Uji kompetensi mapel IPA dan Agama tetap ada untuk penentuan
pembagian kelas” ungkap Guru Negeri DPK Kemenag Kabupaten Banyuwangi ini. Lebih
lanjut Kepala MTs dilingkungan Pondok Pesantren mambaul huda ini menyampaikan
bahwa di Madrasahya kelender pendidikan disesuaikan dengan kalender yayasan dan
pesantren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar