Islam mengajarkan dan memerintahkan agar manusia menuntut Ilmu sejak dari lahir hingga meninggal dunia. Menuntut Ilmu bukan hanya ilmu agama semata, namun menuntut Ilmu secara umum yang dimulai sejak usia dini atau baru lahir. Pemerintah sekarang ini terus memasyarakatkan kepada seluruh warga Negara tentang pentingnya pelaksanaan Pendidikan bagi anak usia dini, yakni anak usia 0 sampai 6 tahun, walaupun di masyarakat masih terdapat para orang tua yang kurang memperhatikan hal tersebut, namun ajaran Islam sangat memperhatikan pendidikan anak usia dini. Cobalah perhatikan, sewaktu ibu hamil, dianjurkan kepada ibu untuk rajin melakukan ibadah mabdob (Ibadah yang sudah ditentukan) , dibacakan ayat ayat suci Al Qur’an, serta berperilaku yang baik, karena semuanya itu akan berpengaruh pada sifat dan perilaku anak yang akan lahir nanti, bahkan dalam adat jawa lebih njlimet lagi, orang tua tidak diperkenankan menggunakan tangan kiri untuk melakukan kegiatan, tidak boleh membunuh binatang dan lain lain, dengan harapan agar anaknya lahir dengan sempurna.
Ketika anaknya lahir, umat Islam mengalunkan adzan dan iqomat ditelinga kanan dan kiri sang bayi dengan harapan pada qalbu bayi itu tertanam makna-makna yang terkandung pada adzan dan iqomat itu. Demikianlah ajaran Islam yang telah mengajarkan pentingnya pendidikan anak sejak sangat dini. Ajaran Islam telah mengajarkan kepada kita bahwa sejak lahir yang menurut kita belum mengerti apa apa juga perlu diberikan pelajaran Agama, sebab pada hakekatnya bayi yang baru lahir dapat menangkap ilmu pengetahuan. Di dunia barat, ketika anak masih dalam kandungan, diperdengarkan musik mozaik, begitu juga saat anak tersebut bayi, karena berdasarkan penelitian, seorang bayi dapat menangkap pendidikan dan getaran bunyi yang didengarnya.
Dengan demikian Pendidikan anak usia dini bagi umat Islam bukanlah hal yang aneh, tetapi dilaksanakan dari generasi ke generasi, sebagai inisial seorang ulama’ terkenal Imam Syafi’i , yang sejak lahir sudah yatim. Pada Usia 2 tahun ia dibawa ibunya kepada seorang guru dimekah untuk dididik, hasilnya pada usia 7 tahun beliau sudah hafal Al Qur’an dengan bacaan yang fasih pula. Dan Imam Syafi’i menjadi tokoh berpengaruh yang dikenang dan diikuti fatwanya sampai sekarang.
Pendidikan anak usia dini yang biasa disingkat dengan istilah (PAUD) merupakan pendidikan yang mempunyai wilayah paling luas, karena pada usia ini merupakan awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak yang akan mempengaruhi pada perkembangan selanjutnya. Pada masa ini anak akan mengalami jaman Keemasan ( golden age ) , anak juga mengalami masa masa peka untuk menerima rangsangan, terarah dan didorong ke tingkat pertumbuhan dan perkembangan optimal. Dengan demikaian diharapkan pembiasaan prilaku dan kemampuan dasar anak didik dapat berkembang secara baik dan benar. Oleh karena itu pendidikan sejak awal bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan masa depanya.
Sebagai umat Islam kita jangan sampai salah dalam memberikan pendidikan pada anak kita, terutama pada anak usia dini, sebab salah dalam pendidikan anak usia dini akan berakibat fatal dalam perkembangan pendidikan selanjutnya. Pendidikan anak usia dini dalam memasak nasi ibarat memilih beras, sedangkan Pendidikan dasar (SD dan SMP) adalah ibarat menanak nasinya. Jika kita pandai dalam menyiapkan beras yang akan dimasak dan sudah kita pilih beras yang punel, maka siapapun yang akan memasak akan terasa enak. Namun jika beras yang kita siapkan kwalitasnya jelek, maka dimasakpun sulit untuk menjadi nasi yang enak.
Saat ini pemerintah mempunyai keinginan yang kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan pemerintah Kabupaten dan juga pemerintah Desa juga mempunyai kepedulian terhadap Pendidikan umum dan pendidikan non formal dan pendidikan informal keagamaan seperti Taman Pendidikan Al Qur’an dan Pesantren pesantren dan Pendidikan Luar Sekolah.
Pendidikan usia dini bukan hanya dapat dilaksanakan pada lembaga pendidikan yang mendapatkan izin operasional saja, namun juga dapat dilaksanakan di Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), TPQ (Taman pendidikan Alqur’an) dan terutama dilingkungan keluarga, lingkungan keluarga yang harmonis adalah wahana yang paling tepat dalam perkembangan anak usia dini. Banyak anak anak yang sulit dalam pendidikannya dengan latar belakang keluarga yang kurang harmonis.
Dalam Islam sebuah hadis Nabi disampaikan bahwa Surga ada ditelapak kaki ibu. Dalam penafsiran perkembangan pendidikan, hadis ini dapat ditafsirkan bahwa perkembangan anak sangat ditentukan oleh Pendidikan sejak dini yang dilakukan terutama oleh Ibunya. Sebab Ibu merupakan guru bagi putra putrinya ketika dirumah, dan jika Ibu tidak dapat memberikan surga bagi putra putrinya. Seorang Ibu tidak harus memberikan pengajaran kepada Putra Putrinya sebagaimana seorang guru dilingkungan sekolah formal, namun seorang Ibu harus memberikan waktu yang cukup kepada putra putrinya untuk belajar, memberikan lingkungan yang sejuk agar putra putrinya nyaman dalam belajar. Tidaklah nyaman bagi seorang anak jika sedang belajar, orang tuanya asyik menonton sinetron, atau adanya hubungan yang kurang harmonis antara Ibu dan Ayahnya. Tidak mustahil yang akan didapat anak anaknya adalah neraka.
Disamping peran Ibu tersebut menurut ajaran agama Islam, peran seorang ayah juga sangat penting artinya, jika seorang ayah sebagai Kepala keluarganya dapat memberikan ketentraman dalam keluarganya, dapat mengarahkan istrinya sehingga menjadi guru yang baik bagi putra putrinya, maka seorang anak yang hidup dalam keluarga ini akan mendapatkan wahana yang baik untuk mengambangkan dirinya, sehingga semua kecerdasan yang dimilikinya, baik IQ maupun EQ dapat terasah dengan baik.
Sejarah membuktikan bahwa sebagaian besar orang orang yang berhasil adalah orang yang hidup dari lingkungan keluarga yang harmonis, yang dalam kehidupan sehari hari dalam keluarga tersebut selalu menjalankan Ibadah dengan tekun,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar