Pages

PGRI dan Pergunu Banyuwangi Matangkan Kolaborasi Program Guru Mahir Coding dan AI


BANYUWANGI – Transformasi pendidikan berbasis teknologi menjadi perhatian serius kalangan pendidik di Banyuwangi. Hal tersebut tercermin dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar PGRI Banyuwangi bersama unsur Pergunu Banyuwangi pada Senin (22/6/2026) di Warung Lumpang, Kecamatan Giri.

FGD dipimpin Ketua PGRI Banyuwangi, H. Shodik, sementara Ketua PC Pergunu Banyuwangi, H. Wijanarko, mengikuti jalannya diskusi melalui sambungan video call karena sedang menjalankan tugas di luar kota. Adapun kehadiran Pergunu dalam forum tersebut diwakili oleh jajaran Pengurus PAC Pergunu Kota Banyuwangi.

Dalam pertemuan itu, kedua organisasi membahas peluang kolaborasi untuk mendukung program nasional Gerakan 1 Juta Guru Mahir Coding dan AI. Banyuwangi dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah pelopor dalam peningkatan kompetensi guru di bidang teknologi digital dan kecerdasan buatan.

H. Shodik menegaskan bahwa penguasaan teknologi, khususnya coding dan AI, menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam dunia pendidikan modern. Guru dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus memanfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara itu, H. Wijanarko menyampaikan bahwa Pergunu siap mengambil bagian dalam agenda besar tersebut. Menurutnya, sinergi antarorganisasi profesi guru akan mempercepat pemerataan kompetensi digital di kalangan pendidik, baik di sekolah maupun madrasah.

Dari hasil diskusi tersebut, muncul proyeksi ambisius untuk melatih sekitar 5.000 guru Banyuwangi setiap tahun dalam bidang coding dan AI. Program yang dirancang tidak hanya berupa pelatihan dasar, tetapi juga pendampingan penerapan teknologi dalam penyusunan perangkat ajar, pembuatan media pembelajaran, pengelolaan kelas digital, hingga pemanfaatan AI untuk mendukung proses belajar mengajar.

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendidikan yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan semakin banyak guru yang menguasai teknologi digital, Banyuwangi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan generasi muda yang unggul, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (HKL)

Buka Hari Pertama PMBM, 7 Calon Peserta Didik Daftar di MA Baiturrahman Islamic Centre Banyuwangi



BANYUWANGI – Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 di MA Baiturrahman Islamic Centre Banyuwangi pada Senin (22/6/2026) mencatat sebanyak tujuh calon peserta didik telah resmi mendaftarkan diri.

Capaian tersebut menjadi awal yang cukup baik bagi madrasah aliyah swasta yang berada di kawasan perkotaan Banyuwangi tersebut. Pihak madrasah mengaku telah menyesuaikan waktu pembukaan pendaftaran dengan jadwal liburan sekolah agar dapat menjangkau lebih banyak calon peserta didik.

Wakil Kepala MA Baiturrahman Islamic Centre Banyuwangi, Jazilah Munawwarah, menjelaskan bahwa persaingan lembaga pendidikan di wilayah perkotaan cukup ketat, baik dari sekolah umum maupun berbasis keagamaan. Karena itu, madrasah terus melakukan sosialisasi secara intensif sebelum masa pendaftaran dibuka.

“Kami menyesuaikan jadwal pembukaan PMBM dengan masa liburan sekolah. Sebelum pendaftaran dibuka, kami juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat bawah agar masyarakat semakin mengenal program pendidikan yang kami tawarkan,” ujarnya.

Menurutnya, MA Baiturrahman Islamic Centre memiliki keunggulan pada layanan pendidikan yang memadukan pembelajaran formal dengan pembiasaan ala pesantren. Selain itu, madrasah juga menerapkan pendampingan yang lebih intensif kepada peserta didik, terutama dalam pembinaan akhlak dan ibadah.

“Kami ingin memastikan setiap siswa mendapatkan perhatian yang cukup. Pendampingan dilakukan secara maksimal sehingga perkembangan karakter dan peribadahan siswa dapat terus terpantau,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala MA Baiturrahman Islamic Centre Banyuwangi, Istupik, menegaskan bahwa pihaknya tidak berorientasi pada jumlah peserta didik yang besar. Tahun ini madrasah hanya membuka satu rombongan belajar dengan kuota 30 siswa.

“Kami membatasi jumlah siswa baru agar proses pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter dapat berjalan lebih optimal. Kualitas layanan pendidikan menjadi prioritas utama kami,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan MA Baiturrahman Islamic Centre yang berada di bawah naungan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi dapat berkembang lebih luas, termasuk melalui rencana pendirian pondok pesantren di kawasan perkotaan.

Bagi masyarakat yang masih mencari sekolah lanjutan tingkat menengah atas, pendaftaran di MA Baiturrahman Islamic Centre Banyuwangi masih terbuka. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara langsung melalui panitia maupun secara daring melalui website resmi madrasah, yaitu atau melalui formulir pendaftaran online di : bit.ly/daftar-mabic

Untuk memudahkan proses pendaftaran, panitia juga menyediakan layanan pemindaian barcode yang dapat diakses oleh calon peserta didik maupun orang tua. Dengan berbagai kemudahan tersebut, madrasah berharap semakin banyak siswa yang bergabung untuk mendapatkan pendidikan yang unggul dalam akademik, akhlak, dan keagamaan. (HKL)

SNNU Banyuwangi Perkuat Konsolidasi Organisasi Nelayan



BANYUWANGI – Pimpinan Cabang (PC) Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Sinergi dan Penguatan Kelembagaan Bersama PW SNNU Jawa Timur secara daring, Ahad (21/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan peran SNNU dalam mendampingi masyarakat pesisir dan nelayan.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus PW SNNU Jawa Timur, PC SNNU Banyuwangi, serta pengurus PCNU Banyuwangi. Hadir mewakili Ketua PCNU Banyuwangi, Sekretaris PCNU Banyuwangi H. Moh. Bisri Musthofa, Ketua PW SNNU Jawa Timur H. Kuntjoro Basuki Dhiya’uddin, Sekretaris PW SNNU Jawa Timur Dr. Moch. Shofwan, Ketua PC SNNU Banyuwangi Ir. Hardi Pitoyo, dan seluruh jajaran pengurus.

Dalam sambutannya, H. Moh. Bisri Musthofa mengapresiasi langkah PC SNNU Banyuwangi yang terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pengurus wilayah. Menurutnya, keberadaan SNNU memiliki peran penting dalam mendukung program-program PCNU Banyuwangi, khususnya yang berkaitan dengan sektor kemaritiman dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

“SNNU Banyuwangi diharapkan mampu menjadi organisasi yang kuat dan aktif mengawal berbagai program kemaslahatan bagi masyarakat nelayan. Potensi kelautan Banyuwangi sangat besar dan membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PW SNNU Jawa Timur H. Kuntjoro Basuki Dhiya’uddin menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki posisi strategis dalam pengembangan organisasi nelayan NU di Jawa Timur. Dengan potensi perikanan dan kelautan yang dimiliki, Banyuwangi dinilai mampu menjadi salah satu pusat penguatan program pemberdayaan nelayan.

Ia mendorong pengurus SNNU Banyuwangi untuk aktif memetakan persoalan yang dihadapi nelayan dan menyusun program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

“SNNU harus hadir sebagai wadah perjuangan yang mampu mendampingi nelayan, memperkuat kapasitas mereka, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” katanya.

Ketua PC SNNU Banyuwangi Ir. Hardi Pitoyo menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan penting agar organisasi dapat bekerja lebih terarah dan profesional. Menurutnya, SNNU tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai sarana perjuangan sosial dan ekonomi bagi warga nelayan.

“Kami berharap arahan dan pendampingan dari PW SNNU Jawa Timur dapat memperkuat kapasitas organisasi sehingga program-program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, SNNU Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi, memperluas kolaborasi, serta menghadirkan program pemberdayaan yang berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir Banyuwangi. (Humas)

Ratusan Ustaz dan Ustazah Banyuwangi Ikuti Training Al-Qur'an Metode Bil Qolam

BANYUWANGI – Sebanyak ratusan ustaz dan ustazah dari berbagai lembaga pendidikan Al-Qur'an di Kabupaten Banyuwangi mengikuti Training Al-Qur'an Metode Bil Qolam yang diselenggarakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi, Minggu–Senin (21–22/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pendidik Al-Qur'an dalam menerapkan metode pembelajaran yang sistematis, efektif, dan mudah dipraktikkan.


Pelatihan menghadirkan Wakil Direktur Bil Qolam Pusat Singosari Malang, Ustadz Abdul Qodir, sebagai pemateri utama. Para peserta berasal dari guru Madrasah Diniyah, pengasuh dan pengajar pondok pesantren, guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), guru privat Al-Qur'an, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan pendidikan Al-Qur'an.

Ketua Panitia, H. Moh. Reza Fahlevi Bauzir, S.H., M.M., mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan Al-Qur'an sekaligus memperluas penerapan Metode Bil Qolam di Banyuwangi.

"Metode Bil Qolam merupakan metode yang praktis, fleksibel, dan terbuka terhadap pengembangan sesuai karakter lembaga maupun peserta didik. Melalui pelatihan ini kami berharap para guru memiliki standar pembelajaran yang baik sehingga mampu melahirkan generasi Qurani yang membaca Al-Qur'an secara benar, fasih, dan bertartil," ujarnya.

Metode Bil Qolam merupakan metode pembelajaran membaca Al-Qur'an yang dikembangkan oleh KH. Muhammad Basori Alwi Murtadlo, pendiri sekaligus pengasuh Pesantren Ilmu Al-Qur'an (PIQ) Singosari, Malang. Metode ini dirancang agar dapat diterapkan oleh seluruh kalangan, mulai dari anak usia dini hingga orang dewasa, dengan pendekatan bertahap yang menekankan penguasaan makharijul huruf, tajwid, tartil, serta penggunaan empat nada khas PIQ Singosari.

Selama dua hari pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai lima pilar Bil Qolam, pembelajaran jilid 1 hingga jilid 4, praktik pembelajaran Juz Amma dan Al-Qur'an, serta berbagai perangkat administrasi pembelajaran, seperti jurnal mengajar, daftar hadir, sistem evaluasi, hingga buku prestasi santri.

Dalam paparannya, Ustadz Abdul Qodir menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Metode Bil Qolam sangat bergantung pada kualitas pendidik serta konsistensi dalam menjalankan setiap tahapan pembelajaran.

"Target pembelajaran Bil Qolam adalah dalam satu tahun santri mampu menyelesaikan empat jilid dan Juz Amma. Kunci utamanya terletak pada konsistensi guru dalam menerapkan lima pilar Bil Qolam dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan," jelasnya.

Pelatihan juga diwarnai sesi diskusi interaktif. Salah seorang peserta, Ustadzah Faridah dari TPQ Hidayatul Muttaqin Sragi, Kecamatan Songgon, membagikan pengalaman menerapkan Metode Bil Qolam selama lebih dari lima tahun. Ia mengungkapkan bahwa tantangan yang masih dihadapi adalah belum terbentuknya kebiasaan sebagian santri untuk mengulang pelajaran di rumah.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Qodir menjelaskan bahwa karakter dunia anak yang identik dengan bermain menuntut guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran selama berada di kelas.

"Ketika di rumah, anak-anak tentu ingin bermain bersama teman-temannya. Oleh karena itu, penguatan lima pilar Bil Qolam saat proses pembelajaran di kelas menjadi faktor penting dalam mencapai keberhasilan belajar," katanya.

Pengalaman serupa juga disampaikan Ustadz Maifuri, S.Pd., yang telah menerapkan Metode Bil Qolam di Madrasah Diniyah SDN Model Banyuwangi, MTs At-Taufik Sumberejo, serta kelas Al-Qur'an di kawasan Kampung Melayu Banyuwangi. Menurutnya, metode tersebut mampu membentuk santri yang memiliki kemampuan menjadi pendamping atau asisten guru bagi teman-temannya.

"Ada beberapa santri yang sudah mampu membantu mendampingi teman-temannya sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif. Namun demikian, tetap ada santri yang membutuhkan pendampingan khusus sesuai tingkat kemampuannya," ungkapnya.

Sementara itu, peserta lainnya, Ustadz Muhiburrohman, Lc., dari MI Darussalam Kalipuro dan Ustadz Syaifudin dari Pondok Pesantren Ahsanul Muhsinin Panderejo, mengaku memperoleh banyak manfaat dari pelatihan tersebut. Mereka menilai Metode Bil Qolam menawarkan pendekatan pembelajaran yang menarik, terstruktur, dan efektif dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur'an para santri.

Metode Bil Qolam lahir dari pengalaman panjang KH. Muhammad Basori Alwi Murtadlo dalam mengembangkan pendidikan Al-Qur'an di Indonesia. Beliau dikenal sebagai salah satu tokoh nasional di bidang tilawah Al-Qur'an, pendiri Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh, penggagas Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nasional maupun internasional, serta dipercaya menjadi dewan hakim MTQ di berbagai negara, termasuk Brunei Darussalam dan Mesir.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Metode Bil Qolam secara optimal di lembaga masing-masing, sehingga kualitas pembelajaran Al-Qur'an semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi yang mencintai, memahami, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

LKKNU Banyuwangi Perkuat Sinergi Layanan Keluarga, Program Isbat Nikah Terpadu Siap Sasar Ratusan Pasangan

BANYUWANGI – Upaya memberikan kepastian hukum bagi keluarga terus diperkuat oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Banyuwangi. Melalui koordinasi lanjutan bersama BAZNAS Banyuwangi, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Banyuwangi, program Isbat Nikah Terpadu mulai dimatangkan untuk menjangkau ratusan pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat BAZNAS Banyuwangi, Jumat (19/6/2026), sebagai tindak lanjut dari kerja sama antar-lembaga yang telah disepakati beberapa hari sebelumnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BAZNAS Banyuwangi Dwiyanto beserta jajaran pimpinan, Ketua LKKNU PCNU Banyuwangi Dalilatus Saadah, Kepala KUA Cluring Gufron Mustofa yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi sekaligus Ketua APRI Banyuwangi, Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi, Dewan Pakar LKKNU Syafaat, serta pengurus LKKNU lainnya.

Ketua BAZNAS Banyuwangi, Dwiyanto, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, khususnya bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, BAZNAS siap membantu pembiayaan proses isbat nikah bagi pasangan yang memenuhi kriteria mustahik sehingga tidak ada lagi kendala biaya dalam memperoleh legalitas perkawinan.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. BAZNAS siap mengambil peran agar warga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan isbat nikah dan memperoleh dokumen hukum yang sah,” ujarnya.

Ketua LKKNU PCNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, menjelaskan bahwa konsep Isbat Nikah Terpadu dirancang untuk menghadirkan layanan yang sederhana dan terintegrasi. Dalam satu rangkaian pelayanan, peserta tidak hanya memperoleh penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama, tetapi juga langsung mendapatkan buku nikah serta pembaruan dokumen kependudukan.

“Melalui pola layanan terpadu, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah mengurus dokumen. Seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi sehingga lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga,” terangnya.

Dari hasil pendataan sementara Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, tercatat sekitar 190 pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Data tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut dan berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus berjalan.

Mewakili Kementerian Agama, Gufron Mustofa menegaskan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan.

“Pencatatan nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak keluarga dan anak. Karena itu kami siap bersinergi menyukseskan program ini,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Pengadilan Agama Banyuwangi. Selain menyiapkan mekanisme pelayanan perkara, Pengadilan Agama juga membuka peluang pelaksanaan sidang di luar gedung pada beberapa titik wilayah Banyuwangi agar akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah.

Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, Syafaat, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dibangun berbagai pihak. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya.

Pada tahap awal, LKKNU Banyuwangi memfokuskan layanan bagi sekitar 190 pasangan yang telah masuk dalam data awal. Namun, pendaftaran akan terus dibuka agar masyarakat lain yang memiliki kondisi serupa dapat ikut memperoleh manfaat program tersebut.

Dalilatus Saadah berharap dukungan tidak hanya datang dari lembaga yang terlibat langsung, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat, termasuk badan otonom dan lembaga di lingkungan PCNU Banyuwangi, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga jajaran KUA di seluruh Banyuwangi.

“Ini adalah kerja bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara utuh. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis semakin banyak keluarga yang memperoleh legalitas perkawinan dan dokumen kependudukan yang lengkap,” pungkasnya. (HKL)

Rais Syuriah PCNU Banyuwangi Optimistis Lahir Kader-Kader NU Progresif melalui Kaderisasi Berkelanjutan



BANYUWANGI – Semangat kaderisasi yang terus digelorakan PCNU Banyuwangi mendapat perhatian dan dukungan penuh dari jajaran Syuriah. Dalam suasana ramah tamah bersama para kiai, pengurus PCNU Banyuwangi, dan MWCNU Singojuruh menjelang pelaksanaan Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PDPKPNU), Rais Syuriah PCNU Banyuwangi KH. Fahrudin Manan tampak penuh optimisme melihat perkembangan kaderisasi yang semakin menggembirakan.

Pada kesempatan tersebut, KH. Fahrudin Manan didampingi jajaran Syuriah PCNU Banyuwangi, di antaranya Katib Syuriah KH. Qosim dan Wakil Katib Syuriah Gus Fikru, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan kaderisasi sebagai pilar utama keberlangsungan organisasi.

Menurut KH. Fahrudin Manan, pelaksanaan kaderisasi yang konsisten mulai menunjukkan hasil dengan munculnya kader-kader NU yang progresif, memiliki pemahaman ke-NU-an yang baik, serta siap menggerakkan organisasi di berbagai tingkatan.

“Alhamdulillah, amanat konferensi dan musyawarah kerja terkait kaderisasi mulai terlaksana dengan baik. Kita melihat semangat generasi muda NU untuk belajar dan berkhidmah semakin besar. Ini modal penting bagi masa depan Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

PDPKPNU yang dilaksanakan pada 19–21 Juni 2026 di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Singolatren, Singojuruh, merupakan Angkatan ke-48 yang diselenggarakan PCNU Banyuwangi. Sebanyak 92 peserta tercatat mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias tinggi.

KH. Fahrudin Manan bersama Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi juga menegaskan komitmen untuk memperluas gerakan kaderisasi ke seluruh wilayah Banyuwangi. Salah satu langkah yang disepakati adalah penyelenggaraan PDPKPNU secara rutin setiap bulan dengan sistem bergilir di masing-masing MWCNU.

Menurutnya, seluruh MWCNU se-Kabupaten Banyuwangi wajib menyelenggarakan PDPKPNU minimal satu kali selama masa khidmat kepengurusan. Kewajiban tersebut merupakan amanat organisasi sekaligus kebutuhan strategis untuk mencetak kader yang memahami nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah serta mampu menjaga keberlangsungan jam’iyah.

“Kaderisasi adalah jantung organisasi. Tanpa kaderisasi yang berjalan baik, organisasi akan kehilangan energi dan arah perjuangannya. Karena itu, kita harus terus menciptakan kader-kader yang siap melanjutkan perjuangan para muassis NU,” tegasnya.

PCNU Banyuwangi menargetkan dalam satu tahun ke depan dapat melahirkan sedikitnya 1.000 kader baru melalui berbagai program kaderisasi yang terstruktur. Target tersebut diyakini realistis mengingat tingginya antusiasme warga Nahdliyin untuk mengikuti proses pengkaderan.

Dengan dukungan jajaran Syuriah, Tanfidziyah, serta seluruh MWCNU, kaderisasi di Banyuwangi diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi kader NU yang kokoh dalam pemikiran, kuat dalam organisasi, dan siap mengabdi untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. (HKL)

Menegakkan Keadilan, Merawat Kemaslahatan: Keberadaan Leda Al-Dama dalam Penguatan Advokasi LKKNU dalam Menegakkan Hukum dan Kemaslahatan

 Menegakkan Keadilan, Merawat Kemaslahatan: Keberadaan Leda Al-Dama dalam Penguatan Advokasi LKKNU dalam Menegakkan Hukum dan Kemaslahatan

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..." (QS. An-Nahl: 90).

Ayat tersebut menegaskan bahwa keadilan bukan sekadar konsep yuridis, melainkan perintah ilahiah yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam perspektif Islam, keadilan adalah amanah yang harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun kedudukan seseorang. Sementara dalam perspektif konstitusi, keadilan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.


Namun, realitas menunjukkan bahwa kesamaan di hadapan hukum belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya masih sering mengalami hambatan dalam memperoleh perlindungan hukum. Tidak sedikit korban kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual, penelantaran, maupun konflik keluarga yang memilih diam karena keterbatasan ekonomi, minimnya pengetahuan hukum, serta rasa takut menghadapi proses peradilan.

Padahal, hukum tidak boleh berhenti sebagai kumpulan norma yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Hakikat hukum adalah menghadirkan keadilan yang hidup (living justice), memberikan perlindungan kepada yang lemah, memulihkan hak-hak korban, serta menjaga martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah SWT. Sebagaimana kaidah fikih menyatakan, tasharruf al-imam 'ala ar-ra'iyyah manuthun bil mashlahah, bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Atas dasar itulah keberadaan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) menjadi semakin strategis. Sebagai Lembaga khusus Nahdlatul Ulama yang bergerak dalam penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan masyarakat, LKKNU tidak hanya menjalankan fungsi sosial-keagamaan, tetapi juga menjalankan amanah konstitusi melalui pemberian akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kehadirannya menjadi jembatan antara nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan sistem hukum nasional yang menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia.

Penguatan peran tersebut semakin nyata dengan bergabungnya Siti Hamidah, S.H. yag juga tergabung dalam eBEST LAW FIRM Banyuwangi, yang akrab disapa Mbak Leda, sebagai Pengurus Bidang Kesejahteraan Sosial LKKNU PCNU Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031. Sosok advokat yang selama ini dikenal konsisten mendampingi perempuan, anak, dan masyarakat kurang mampu tersebut membawa warna baru dalam penguatan fungsi advokasi di lingkungan LKKNU.

Kehadiran Mbak Leda bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, melainkan memperkuat kapasitas kelembagaan LKKNU dalam memberikan layanan pendampingan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Pengalaman panjangnya sebagai praktisi hukum menjadi modal penting bagi LKKNU untuk menghadirkan advokasi yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara di ruang sidang, tetapi juga pada pemulihan korban, pemberdayaan keluarga, dan perlindungan hak-hak masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum.

Dalam perspektif hukum modern, keberadaan advokat memiliki fungsi konstitusional sebagai penegak hukum yang sejajar dengan hakim, jaksa, dan kepolisian. Karena itu, sinergi antara kompetensi hukum yang dimiliki Mbak Leda dengan misi dakwah sosial LKKNU menjadi kekuatan baru dalam membangun akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Di sinilah hukum tidak lagi dipahami sebagai alat penghukuman semata, tetapi sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan.

Semangat tersebut diwujudkan melalui lahirnya Program PELITA HATI NU, sebuah gerakan pendampingan yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. PELITA merupakan akronim dari Perempuan Energik Lepas Intimidasi dan Trauma Asal, sedangkan HATI berarti Healing, Advokasi, Traumaless, Independen. Program ini lahir dari kesadaran bahwa korban kekerasan tidak cukup hanya memperoleh putusan pengadilan, tetapi juga membutuhkan ruang aman untuk pulih, memperoleh pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta kesempatan membangun kembali kehidupan yang bermartabat.

Pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma victim centered justice dan restorative justice yang berkembang dalam sistem hukum Indonesia. Keadilan tidak hanya diukur dari berat-ringannya hukuman terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dan masyarakat dalam memulihkan hak-hak korban. Hukum yang baik bukan sekadar menghukum, melainkan menghadirkan rasa aman, kepastian, kemanfaatan, dan kemaslahatan.

Dalam pandangan hukum progresif sebagaimana dikemukakan Satjipto Rahardjo, hukum hadir untuk manusia, bukan manusia yang dipaksa tunduk kepada hukum. Pemikiran tersebut selaras dengan prinsip Islam yang menjadikan perlindungan terhadap jiwa (hifz an-nafs), kehormatan (hifz al-'irdh), dan keturunan (hifz an-nasl) sebagai bagian dari tujuan utama syariat (maqashid syariah). Dengan demikian, setiap upaya advokasi terhadap perempuan dan anak bukan hanya merupakan pelaksanaan amanat undang-undang, tetapi juga bagian dari ibadah sosial (ibadah ijtima'iyyah) yang bernilai luhur di hadapan Allah SWT.

Penguatan bidang advokasi melalui kehadiran Mbak Leda menjadikan LKKNU memiliki posisi yang semakin kokoh sebagai lembaga yang tidak hanya membina keluarga, tetapi juga menjadi rumah perlindungan, konsultasi, mediasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat. Nilai rahmatan lil 'alamin diterjemahkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan yang inklusif, empatik, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara hukum bukan hanya banyaknya peraturan yang dibuat atau megahnya gedung pengadilan, tetapi sejauh mana hukum mampu melindungi mereka yang paling lemah. Begitu pula keberhasilan organisasi keagamaan tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan dakwah, melainkan dari kemampuannya menghadirkan solusi nyata atas persoalan umat.

Karena itu, sinergi antara LKKNU dengan para praktisi hukum seperti Mbak Leda merupakan ikhtiar mulia dalam menghadirkan wajah hukum yang lebih humanis, religius, dan berkeadaban. Sebab hukum yang bernafaskan nilai-nilai Islam adalah hukum yang menegakkan keadilan tanpa diskriminasi, melindungi yang tertindas, membela yang lemah, serta mengantarkan masyarakat menuju kehidupan yang damai, bermartabat, dan penuh kemaslahatan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma'idah ayat 8, "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Maka setiap langkah advokasi, setiap pendampingan terhadap korban, dan setiap upaya membela hak-hak masyarakat sesungguhnya bukan hanya menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga menunaikan amanat agama. Di sanalah hukum dan dakwah bertemu, berpadu dalam satu tujuan yang sama: menghadirkan keadilan sebagai jalan menuju kemaslahatan umat. (dll)

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger