Pages

Mahasiswa UIN KHAS Jember Akhiri PKL di Kemenag Banyuwangi, Ditekankan Dakwah Berbasis Kearifan Lokal

Banyuwangi (Warta Blambangan)Aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Jumat (13/02/2026), menjadi ruang perpisahan yang hangat bagi mahasiswa Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember yang telah menuntaskan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama satu bulan penuh di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banyuwangi.

Penarikan mahasiswa dilakukan secara resmi oleh pihak kampus dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengalaman di lapangan merupakan ruang pembelajaran yang tidak selalu identik dengan teori di bangku kuliah. 

“Apa yang didapat di kampus belum tentu sama dengan yang ditemui ketika praktik kerja lapangan. Di sinilah mahasiswa belajar memahami realitas sosial secara langsung,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguasaan metode dakwah yang adaptif dan kontekstual. Menurutnya, Banyuwangi adalah miniatur keberagaman—dengan beragam etnis, agama, dan budaya yang hidup berdampingan. Karena itu, dakwah tidak cukup hanya berbekal teks, tetapi juga harus menyentuh kearifan lokal.

“Mahasiswa dakwah harus mampu membaca situasi masyarakat. Pendekatan yang digunakan harus selaras dengan budaya setempat, agar pesan keagamaan diterima dengan bijak dan meneduhkan,” imbuhnya.


Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah yang diwakili Ketua Panitia PKL, Imam Turmudzi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara pihak kampus dan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Ia menyebut Banyuwangi sebagai kabupaten yang berkembang pesat, khususnya di sektor pariwisata dan pembangunan sosial keagamaan, sehingga menjadi laboratorium sosial yang sangat representatif bagi mahasiswa Fakultas Dakwah.

“Banyuwangi adalah daerah yang dinamis. Perkembangan wisatanya, kemajemukan masyarakatnya, dan kehidupan keagamaannya menjadi ruang belajar yang sangat kaya bagi mahasiswa kami,” tuturnya.

Selama satu bulan pelaksanaan PKL, mahasiswa ditempatkan di seluruh KUA kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan pelayanan keagamaan, pendampingan masyarakat, administrasi pernikahan, hingga edukasi penyuluhan keagamaan.

Tak hanya itu, terdapat pula dua kelompok PKL berbasis riset yang ditempatkan di Desa Kemiren dan Kelurahan Gombengsari. Di dua lokasi tersebut, mahasiswa melakukan pendalaman kajian sosial-keagamaan berbasis budaya lokal serta dinamika masyarakat setempat, sekaligus memberikan kontribusi nyata melalui program-program pemberdayaan.

Kegiatan PKL ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban akademik semata, tetapi juga membentuk kepekaan sosial, kemampuan komunikasi, serta integritas mahasiswa sebagai calon dai dan agen perubahan di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya kegiatan PKL ini, para mahasiswa kembali ke kampus membawa pengalaman, pelajaran, dan perspektif baru—bahwa dakwah bukan sekadar menyampaikan, melainkan memahami dan merangkul keberagaman dalam harmoni kehidupan.

Menyapu Cahaya Ramadan: ASN Kemenag Banyuwangi Gelar Geber BBM di Masjid Ar Royan

 Banyuwangi (Bimas Islam) Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, halaman Masjid Ar Royan menjadi saksi sebuah gerak sunyi yang sarat makna. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bergotong royong membersihkan setiap sudut masjid dalam program Gerakan Bersama Bersih-Bersih Masjid (Geber BBM) 2026, Jumat (13/2/2026).

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-29/Dt.III.I/BA.01.1/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang Instruksi Program Gerakan Bersama (Geber) Bersih-Bersih Masjid (BBM) 2026. Program tersebut digelar serentak secara nasional sebagai bagian dari penguatan program Masjid Berdaya Berdampak


Yang menghangatkan suasana, kegiatan ini tak hanya diikuti ASN Muslim. ASN nonmuslim pun hadir dan terlibat aktif. Ada yang membersihkan kaca, merapikan karpet, mencuci tempat wudhu, hingga menyapu halaman. Semua menyatu dalam semangat pelayanan dan kebersamaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menegaskan bahwa Geber BBM bukan sekadar kerja bakti biasa.

“Dalam rangka menyukseskan dan meningkatkan kualitas pemberdayaan rumah ibadah serta menyambut Ramadan 1447 H/2026 M, kami melaksanakan program ini secara bersama-sama. Kami mengajak seluruh jajaran untuk menggelarnya serentak di masjid dan musala di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Pelaksanaan serentak dijadwalkan pada Senin, 16 Februari 2026, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, di masjid dan musala di seluruh daerah.


Menurut Chaironi, kebersihan masjid adalah bagian dari kesiapan spiritual menyambut bulan suci. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol bahwa nilai gotong royong dan toleransi tumbuh subur di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan hanya tentang menyapu lantai atau membersihkan debu. Ini tentang menyiapkan ruang ibadah agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman. Dan ketika ASN lintas agama ikut terlibat, itu menunjukkan bahwa merawat rumah ibadah adalah tanggung jawab kemanusiaan bersama,” tuturnya.

Di tengah gerak sapu dan ember air yang mengalir, tersirat pesan bahwa Ramadan tidak hanya disambut dengan persiapan ritual, tetapi juga dengan kerja nyata. Masjid yang bersih akan menghadirkan ketenangan, dan kebersamaan yang terbangun akan menguatkan harmoni di Banyuwangi.

Geber BBM menjadi penanda bahwa Ramadan disambut bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan aksi. (*)

Kemenag Banyuwangi Lepas Mahasiswa PPL Fakultas Syariah UNIIB Genteng

Banyuwangi (Warta Blambangan) Aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Rabu (11/02/2026), menjadi ruang pertemuan yang sarat makna. Di tempat itulah, mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Ibrahimy (UNIIB) Genteng resmi ditarik setelah menuntaskan masa pengabdian di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) se-Banyuwangi. 


Penarikan tersebut menandai berakhirnya proses pembelajaran lapangan yang selama beberapa waktu terakhir dijalani mahasiswa di tengah dinamika pelayanan keagamaan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PPL tidak pernah lepas dari dinamika dan tantangan. Namun, justru di sanalah mahasiswa belajar memahami realitas pelayanan publik yang sesungguhnya.

“PPL yang dilakukan pasti ada dinamikanya. Kami berharap seluruh pengalaman yang diperoleh dapat diambil manfaatnya ketika kembali ke masyarakat. Hal-hal yang baik silakan diambil dan dikembangkan, sementara jika ada masukan atau hal yang perlu diperbaiki, kami terbuka untuk menerimanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kementerian Agama senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sinergi antara dunia akademik dan institusi pelayanan publik, menurutnya, merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang profesional dan humanis.

Sementara itu, Rektor UNIIB yang diwakili oleh Dekan Fakultas Dakwah, Akhmad Rudi Maswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, khususnya jajaran KUA yang telah menjadi ruang belajar bagi mahasiswa.

Ia mengakui bahwa pengalaman mahasiswa di setiap KUA tentu berbeda, seiring dengan karakteristik kepala KUA dan masyarakat yang dilayani di masing-masing wilayah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas bimbingan, arahan, dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa kami. Pengalaman ini sangat bermanfaat, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan pemahaman praktik pelayanan keagamaan secara langsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut pada periode-periode berikutnya sebagai bagian dari penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan penarikan tersebut turut dihadiri para Kepala KUA yang menjadi lokasi pelaksanaan PPL UNIIB. Kehadiran mereka menjadi simbol kebersamaan dan komitmen dalam membimbing mahasiswa selama menjalani praktik di lapangan.

Dengan berakhirnya kegiatan PPL ini, para mahasiswa diharapkan mampu membawa pengalaman empiris yang telah diperoleh sebagai bekal dalam mengabdi kepada umat dan masyarakat. Mereka diharapkan menjadi generasi sarjana syariah yang tidak hanya kokoh dalam teori, tetapi juga matang dalam praktik pelayanan keagamaan—mengerti regulasi, memahami realitas, serta peka terhadap kebutuhan umat di tengah dinamika zaman.

Kemenag Banyuwangi Tegaskan Pelayanan Nikah Gratis di KUA Kecamatan

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menegaskan bahwa pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya serta tidak boleh dipersulit. Apabila terdapat indikasi pemersulitan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. 


Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Candi Mas (Cangkrukan dan Diskusi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang dilaksanakan di Perkebunan Treblasala, Kecamatan Glenmore, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi, unsur Komando Distrik Militer (Kodim), serta Danlantamal Banyuwangi.

Dalam forum dialog bersama masyarakat tersebut, muncul pertanyaan terkait pelayanan pernikahan di KUA. Beberapa warga menyampaikan persepsi adanya perbedaan perlakuan antara pelayanan pernikahan di kantor KUA dengan pelayanan pernikahan di luar kantor atau nikah panggilan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah gratis. Sementara itu, biaya sebesar Rp600.000 dikenakan untuk pelayanan pernikahan di luar kantor KUA atau di luar hari dan jam kerja sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib disetorkan ke kas negara.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pernikahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan Candi Mas ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

Lentera Sastra dan Panitia HAB Menyerahkan Antologi Pantigraf HAB ke-80 Kemenag Banyuwangi

Banyuwangi (Lensa Banyuwangi) —Senin pagi, 2 Februari 2026, halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menjelma ruang perjumpaan antara kata dan makna, dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, sebuah buku diserahkan, bukan sekadar kumpulan halaman, melainkan jejak imajinasi dan ikhtiar literasi para siswa madrasah.

Antologi pantigraf berjudul Adikku yang Hilang Itu Bernama Vieux Carré resmi diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Buku ini memuat 180 judul pantigraf karya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Banyuwangi, cerita-cerita sangat pendek yang padat, bening, dan menyimpan gema pengalaman batin remaja madrasah.


Antologi tersebut merupakan buah dari pelatihan pantigraf yang diprakarsai Lentera Sastra Banyuwangi di bawah kepemimpinan Syafaat. Dalam prosesnya, siswa tidak hanya belajar merangkai kata, tetapi juga menata rasa, menimbang makna, dan menyadari bahwa menulis adalah cara lain untuk mengenali diri dan dunia.

Buku antologi diserahkan oleh Ketua Panitia Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Fathurrahman, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat.

Ketua Lentera Sastra (Lensa) Banyuwangi, Syafaat menegaskan bahwa antologi ini adalah penanda penting HAB ke-80, sebuah penanda yang hidup. “Buku ini bukan hanya arsip sastra, melainkan bukti bahwa literasi di madrasah tumbuh sebagai proses, bukan sekadar hasil. Yang menguatkan, antologi ini dilengkapi epilog dari penggagas pantigraf Indonesia, Dr. Tengsoe Tjahjono Cahyono, yang memberi penguatan akademik sekaligus apresiasi terhadap kreativitas siswa,” tuturnya.

Dr. Chaironi Hidayat menyambut hangat kehadiran antologi tersebut. Ia mengapresiasi Lentera Sastra Banyuwangi yang telah membuka ruang kreatif bagi siswa MTs dan MA melalui sastra. Menurutnya, kegiatan literasi seperti ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam membangun pendidikan yang utuh, tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kaya nilai, empati, dan imajinasi.

Antologi pantigraf ini diterbitkan melalui kolaborasi antara Lentera Sastra Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dan Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat ekosistem literasi madrasah sekaligus menumbuhkan kecintaan siswa terhadap dunia kepenulisan sejak dini.

Penyerahan buku ini menjadi salah satu rangkaian bermakna dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa madrasah Banyuwangi tidak hanya melahirkan prestasi akademik, tetapi juga karya sastra, yang layak dibaca, dirawat, dan dikenang.

Ketua HAB, Fathurrahman menyampaikan harapannya agar pada peringatan HAB di tahun-tahun mendatang, karya siswa kembali hadir dalam bentuk buku. “Agar setiap perayaan tidak hanya diingat lewat seremoni, tetapi juga melalui tulisan yang lahir dari proses belajar dan keberanian berkarya,” ujarnya.

Nebeng Haji: Antara Ritual dan Panggilan Kemanusiaan Petugas Haji

 Nebeng Haji: Antara Ritual dan Panggilan Kemanusiaan Petugas Haji

Oleh : Syafaat

Memang ada petugas haji yang berangkat dengan kuota petugas haji, membayar dengan biaya sendiri, lalu sibuk dengan ibadahnya sendiri. Mereka memakai seragam petugas, tapi jiwanya adalah jamaah yang ingin beribadah tanpa ingin direpotkan oleh jamaah lain. Mereka merasa sah, sebab ongkos dibayar sendiri, bukan dari negara. Seolah membayar biaya perjalanan otomatis membayar tanggung jawab.

Petugas haji yang direkrut dan dibiayai negara, sejatinya telah menandatangani sebuah kontrak sunyi. Bukan hanya kontrak diatas meterai, bukan sekedar tanda tangan di atas kertas, tetapi juga dengan hati dan niat yang mengikat lebih kuat daripada perjanjian apa pun. Kontrak itu ditulis bukan dengan tinta, melainkan dengan amanah ribuan jamaah yang kelak akan menyebut namanya dalam doa atau keluh. Sejak seragam itu dikenakan, sejak niat menjadi petugas diikrarkan, ibadah pribadi pelan-pelan harus belajar menepi. Bukan dihapus, bukan diingkari, tetapi ditempatkan dengan sadar pada urutan yang benar. Salat berjamaah di Masjid Nabawi yang rindu itu menahun. Thawaf sunnah yang berputar-putar seperti waktu. Ziarah sejarah ke jejak para nabi dan sahabat, semuanya tetap bernilai, tetap mulia, tetapi ia turun derajat menjadi bonus. Bukan tujuan utama.

Baik petugas yang dibiayai negara, maupun yang berangkat dengan biaya mandiri, keduanya berdiri pada kaidah yang sama: ketika amanah sudah diterima, maka pilihan-pilihan rohani tak lagi sepenuhnya milik pribadi. Sebab di tanah suci, niat baik tidak selalu cukup; ia harus tunduk pada tanggung jawab yang telah disanggupi. Di sinilah fikih memberi kita cahaya yang tenang, tidak berisik, tetapi tegas: taqdimul wajib ‘alas sunnah, mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah. Kaidah ini bukan sekadar rumus hukum, melainkan etika spiritual. Ia mengingatkan bahwa amal sunnah, betapapun indah dan menggetarkan, bisa gugur nilainya bila ditegakkan di atas kelalaian terhadap kewajiban. Pondasi tak boleh ditinggalkan demi mempercantik atap.

Melayani jamaah adalah kewajiban, menjaga yang lemah bagi petugas adalah fardhu, mengantar yang sakit, mencari yang tersesat, menenangkan yang panik, semua itu bukan penghalang ibadah, melainkan wajah lain dari ibadah itu sendiri. Di titik ini, petugas haji sedang menunaikan haji dalam bentuk lain, thawaf dalam bentuk lain, bahkan wukuf dalam makna yang lebih sunyi: berhenti pada penderitaan manusia. Melaksanakan kewajiban sebagai petugas haji memang tidak datang tanpa konsekuensi. Konsekuensinya adalah menahan diri. Mengalahkan ego spiritual. Rela tidak selalu berada di saf terdepan. Siap melepas keinginan pribadi demi keselamatan orang lain. Konsekuensinya adalah letih yang tak selalu terlihat, dan pahala yang tak selalu diumumkan. Namun justru di situlah kemuliaannya bersemayam. 


Sebab Tuhan tidak hanya menilai siapa yang paling sering hadir di masjid, tetapi siapa yang paling setia pada amanah. Dan di tanah suci itu, petugas haji yang memilih kewajiban di atas sunnah sejatinya sedang membangun pondasi ibadah yang kokoh, meski dari luar tampak biasa, bahkan sering dianggap kehilangan kesempatan. Padahal, barangkali di situlah kesempatan itu benar-benar dimulai.

Di Madinah, jamaah haji datang dengan rencana yang rapi. Mereka ingin salat lima waktu di Masjid Nabawi. Ingin duduk lama menunggu iqamah. Ingin memanjatkan doa di Raudhah, meski berdesak-desakan. Bagi jamaah, itu puncak rindu yang selama puluhan tahun disimpan dalam tabungan dan doa. Bagi petugas haji, rencana sering kali adalah kemewahan. Ketika jamaah berbondong ke masjid, bisa jadi kami justru tinggal di hotel. Bukan untuk tidur, tapi untuk menjaga jamaah yang sakit. Mengurus yang demensia. Menyiapkan makan. Mengatur kursi roda. Menghubungi sektor. Menghitung ulang siapa yang belum kembali. Di Madinah, saya belajar bahwa jarak terjauh bukanlah antara hotel dan Masjid Nabawi, melainkan antara niat ibadah dan kewajiban pelayanan.

Di Makkah, sejarah berdiri di setiap sudut. Jabal Nur, Jabal Tsur, Padang Arafah, Mina, Muzdalifah yang semuanya memanggil-manggil. Jamaah ingin ziarah, ingin menyentuh jejak kenabian. Petugas haji sering hanya bisa mendengar cerita mereka sepulang ziarah, sambil tetap waspada pada daftar jamaah yang harus dijaga.

Saya ingat tugas pertama itu seperti seseorang mengingat ayat yang tak pernah ia hafal, tetapi maknanya tinggal lama di dada. Seorang jamaah, tubuhnya renta, ingatannya tercerai, datang dengan mata yang tak lagi mengenali jarak dan waktu. Demensia membuatnya percaya bahwa tanah suci hanyalah halaman rumah yang keliru nama. Ia menangis, gelisah, dan bersikeras ingin pulang. “Saya mau pulang ke rumah,” katanya lirih, dengan keyakinan yang tak bisa dibantah oleh logika. Dalam kepalanya, tanah air masih sejengkal di depan kaki, bisa ditempuh dengan berjalan pelan, seperti dulu ia pulang dari sawah atau dari langgar kampungnya. Saya tidak punya dalil untuk membantah isi kepalanya. Maka saya memilih dalil lain: menggendongnya.

Langkah saya pelan, sebab di pundak saya bukan hanya tubuh seorang jamaah, melainkan sisa-sisa hidup yang telah ia titipkan kepada kami. Peluh jatuh satu-satu, seperti butir tasbih yang tak sempat disebutkan namanya. Doa bercampur napas. Di jalan menuju kantor sektor itu, saya merasa lebih dekat kepada makna haji daripada saat mengenakan kain ihram. Tubuhnya ringan, terlalu ringan untuk usia dan kisah sepanjang itu. Tetapi tanggung jawabnya menekan hingga ke lapisan niat terdalam. Saya sadar, pada saat itu, bahwa haji bukan soal mengejar langkah-langkah ritual, melainkan tentang berhenti pada satu manusia yang tak lagi tahu ke mana harus melangkah.

Di hadapan jamaah seperti itu, semua ambisi rohani terasa kecil. Apa artinya berlari mengejar saf terdepan, jika ada satu jiwa yang tertinggal dan terabaikan? Apa gunanya sampai di masjid lebih cepat, jika di belakang ada yang kehilangan arah dan rasa aman? Di situlah saya yakin, tanpa perlu kitab tafsir bahwa merawat jamaah lebih mulia daripada mengejar ibadah dengan mengabaikan amanah. Bahwa menggendong seorang yang lemah bisa lebih dekat kepada Tuhan daripada menggendong kesalehan diri sendiri. Bahwa menjaga satu nyawa yang bingung adalah bentuk thawaf lain: mengelilingi kemanusiaan dengan penuh kasih. Di tanah suci itu, saya belajar satu hal yang tak pernah diajarkan di manasik: bahwa Allah tidak selalu ditemui di depan Ka’bah, kadang Ia menunggu di pundak kita, dalam bentuk seorang jamaah renta yang ingin pulang, tapi tak tahu jalan pulangnya.

Di Arafah, tempat wukuf yang menjadi inti haji, saya pernah tidak ikut wukuf di tenda bersama jamaah. Bukan karena lalai, tapi karena harus mengantar jamaah yang sakit ke klinik darurat. Di padang luas yang disebut sebagai miniatur Mahsyar itu, saya belajar bahwa melayani satu orang sakit bisa menjadi ibadah yang sama nilainya dengan berdiri bersama jutaan manusia lain mengangkat tangan ke langit. Pernah pula saya mendorong gerobak. Bukan simbolik, tapi benar-benar gerobak sederhana yang tersedia saat itu. Seorang jamaah baru saja operasi, tidak mungkin digendong. Jarak dari tenda ke jalan utama terlalu jauh untuk ditempuh dengan kaki, tidak ada kursi roda. Maka gerobak itu kami dorong perlahan, di bawah dingin malam yang seolah tak punya belas kasihan. Dari tenda menuju bus arah Muzdalifah, roda berdecit seperti tasbih yang lupa nadanya. Inilah wajah haji yang jarang difoto.

Sering pula kami harus mencari jamaah yang tersesat. Di tengah lautan manusia, wajah-wajah menjadi serupa, bahasa bercampur, arah kehilangan makna. Kami tidak pernah bertanya: jamaah kloter siapa? Dari daerah mana? Yang kami tahu hanya satu: ia jamaah haji Indonesia. Dan itu sudah cukup untuk menjadikannya tanggung jawab kami. Petugas haji, jika ia sungguh petugas, tidak memilih-milih siapa yang ditolong. Sebab di tanah suci, identitas administratif luluh oleh satu panggilan yang sama: ya hajj. Maka ketika ada yang berkata petugas haji hanya nebeng haji, saya tersenyum, tapi senyum itu seperti menutup kitab yang halamannya belum sempat dibaca orang lain. Sebab yang terlihat memang seragam. Yang tak terlihat adalah doa-doa yang tertahan, ibadah-ibadah yang ditunda, rindu pribadi yang dikorbankan demi keselamatan orang lain.

Haji mengajarkan bahwa puncak spiritualitas bukan hanya pada ritual, tapi pada pengorbanan. Dan petugas haji, jika ia menjalani tugasnya dengan benar, sedang menempuh jalan sunyi itu: jalan melayani tanpa tepuk tangan, jalan bekerja tanpa panggung, jalan beribadah tanpa selalu berada di saf terdepan. Ibadah haji kami, para petugas, sering kali tidak lengkap secara lahir. Tapi kami berharap ia utuh secara batin.

Dan bila suatu hari masih ada yang bertanya, “Enak ya jadi petugas haji, bisa nebeng,” biarlah kalimat itu saya simpan sebagai doa, bukan bantahan. Doa agar yang bertanya kelak diberi kesempatan merasakan, bahwa melayani manusia di tanah Tuhan adalah haji yang lain. Haji yang tidak selalu ditandai dengan langkah-langkah ritual, tetapi dengan kesediaan menahan diri, mengalah, dan memikul beban orang lain. Dua kali saya menjadi petugas haji. Dua kali pula menjadi ketua kloter. Dan dua kali itu pula telinga saya harus belajar lebih tabah daripada kaki yang lelah menyusuri lorong-lorong panas Madinah dan Makkah, sebab kalimat itu selalu hadir, ringan diucapkan, seolah tanpa beban sejarah dan empati.

Kalimat itu terdengar seperti guyonan, bahkan kadang dibungkus senyum. Namun bagi mereka yang pernah memanggul amanah, ia menjelma duri kecil yang menusuk pelan, terus-menerus, tanpa darah, tapi perihnya lama. Saya tidak menafikan: memang ada yang datang dengan niat setengah-setengah, ada yang menyempilkan kepentingan pribadi di balik seragam petugas. Tetapi haji tidak bisa diukur dari pengecualian. Ia harus dibaca dari mereka yang memilih menunda ibadahnya sendiri demi menjaga ibadah orang lain, dari mereka yang tahu bahwa di tanah suci, kadang Tuhan lebih dekat pada langkah yang melayani, daripada pada langkah yang hanya mengejar sampai.

Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Gus Dur: Kitab yang Tak Pernah Tamat Dibaca

 Gus Dur: Kitab yang Tak Pernah Tamat Dibaca

Oleh : Syafaat

Ada manusia-manusia tertentu yang hidupnya menyerupai kitab tafsir: tak pernah selesai dibaca, tak pernah habis ditafsirkan, dan selalu memberi makna baru setiap kali zaman berganti halaman. Ia bukan kitab yang menawarkan jawaban instan, melainkan kitab yang memaksa pembacanya berhenti sejenak, menunduk, lalu merenung. Gus Dur adalah salah satu dari manusia semacam itu. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan teks hidup, yang ayat-ayatnya tersusun dari tawa, luka, kontroversi, doa, dan keberanian untuk tetap manusia di tengah godaan menjadi berhala.

Maka ketika negara melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, akhirnya menetapkan KH. Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional, sesungguhnya negara hanya mengafirmasi sesuatu yang telah lama disahkan oleh nurani publik. Negara hanya menyusul, tertatih di belakang kesadaran rakyatnya sendiri. Sebab bagi banyak orang, Gus Dur telah menjadi pahlawan jauh sebelum namanya dicetak di lembaran resmi negara; jauh sebelum Hari Pahlawan dijadikan panggung simbolik; bahkan jauh sebelum kekuasaan berani mengakui bahwa kemanusiaan adalah bentuk tertinggi dari pengabdian.

Gus Dur adalah pahlawan yang tidak pernah merasa perlu mengenakan baju kebesaran kepahlawanan. Ia tidak membangun mitos tentang dirinya. Ia tidak berdiri gagah dengan dada dibusungkan oleh sejarah. Tubuhnya ringkih, matanya rabun, langkahnya pelan, dan tutur katanya sering kali melenceng dari ekspektasi mereka yang memuja ketertiban formal. Ia tertawa di saat orang lain menuntut keseriusan, dan justru serius ketika orang lain sibuk membangun sandiwara kesalehan. Dalam dunia yang terobsesi pada kepastian, Gus Dur menawarkan keraguan sebagai jalan iman. Dalam politik yang mendewakan ketegasan, ia mengajarkan kebijaksanaan yang lahir dari empati.


Ia memahami bahwa iman bukanlah palu untuk memukul perbedaan, melainkan jendela untuk memahami manusia. Ia tidak menjual agama sebagai slogan murahan yang dipasang di baliho kekuasaan. Ia menghidupkannya sebagai laku batin, sebagai akhlak sehari-hari, sebagai kesediaan untuk berdiri di pihak mereka yang disingkirkan oleh mayoritas. Baginya, agama kehilangan ruhnya ketika ia dipaksa menjadi alat legitimasi, dan justru menemukan kemuliaannya ketika ia membela yang rapuh.

Sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia, Gus Dur memimpin negeri ini pada masa yang paling genting, ketika demokrasi baru saja lahir dari rahim panjang otoritarianisme yang menyesakkan. Demokrasi itu masih merah, masih basah oleh darah sejarah, masih gemetar menapak bumi, bahkan belum sepenuhnya mampu menyebutkan namanya sendiri. Ia tumbuh di tengah trauma, kecurigaan, dan luka kolektif yang belum sembuh. Pada saat itulah Gus Dur datang—di antara dua zaman—menggantikan Habibie dan kelak digantikan Megawati, menjadi presiden yang dipilih secara demokratis ketika bangsa ini nyaris tercerai oleh ketakutan dan karut kepentingan.

Ia menerima tampuk kekuasaan bukan dalam keadaan utuh, melainkan dalam kondisi rapuh. Bangsa ini berada di ambang perpecahan: konflik komunal menyala di berbagai daerah, kepercayaan pada negara terkoyak, dan elit politik sibuk memperebutkan sisa-sisa kekuasaan lama dengan cara-cara baru. Demokrasi yang seharusnya menjadi jalan keselamatan justru hampir berubah menjadi ladang baru bagi keserakahan. Di tengah pusaran itu, Gus Dur berdiri bukan sebagai penguasa yang menghunus ketegasan, melainkan sebagai penjaga nurani yang mencoba menenangkan badai dengan kebijaksanaan.

Ia adalah presiden yang tidak lahir dari intrik senyap, melainkan dari pilihan rakyat yang masih belajar mempercayai suara mereka sendiri. Namun justru karena itulah ia menjadi sasaran. Keserakahan elit, yang tak sabar menunggu proses dan tak rela kehilangan privilese, menjadikan demokrasi sebagai alat untuk melengserkan presiden yang tidak mau tunduk pada kepentingan sempit. Gus Dur diguncang oleh parlemen, diseret ke ruang-ruang politik yang penuh tipu daya, hingga akhirnya dilengserkan oleh mekanisme yang mengatasnamakan konstitusi, tetapi kehilangan kebijaksanaan.

Meski demikian, jejak Gus Dur tak pernah benar-benar pergi. Kekuasaan boleh dicabut dari tangannya, tetapi pengaruh moralnya tak bisa dihapus dari ingatan bangsa. Ia hadir sebagai presiden yang lebih menyerupai guru spiritual republik, seorang pendidik yang mengajarkan arti kesabaran, keberanian, dan kasih sayang di tengah kegaduhan politik. Ia sering disalahpahami karena tidak berbicara dengan bahasa kekuasaan yang lazim. Ia kerap disangsikan karena memilih jalan sunyi yang tak populer. Namun justru dalam ketidaklaziman itulah ia membentuk arah moral bangsa secara perlahan dan mendalam. Gus Dur mengajarkan bahwa memimpin negeri bukan hanya soal mengatur anggaran dan menandatangani keputusan, melainkan tentang merawat jiwa bangsa. Ia percaya bahwa demokrasi tanpa etika hanyalah kebisingan, dan kekuasaan tanpa welas asih hanyalah tirani dengan wajah baru. Dalam setiap langkahnya, ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh kehilangan kemanusiaannya, dan politik tidak boleh tercerabut dari nilai-nilai luhur.

Ketika kita menoleh ke masa itu, kita menyadari bahwa Gus Dur adalah presiden yang hadir terlalu awal bagi banyak orang, tetapi justru tepat bagi sejarah. Ia mungkin tumbang oleh keserakahan elit, tetapi ia menang dalam ingatan moral bangsa. Seperti doa yang tak pernah selesai diaminkan, warisannya terus bekerja dalam kesunyian: mengajarkan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem, melainkan amanah; bukan sekadar prosedur, melainkan tanggung jawab spiritual kepada sesama manusia.

Ia dijuluki Bapak Pluralisme bukan karena ia merumuskan teori besar tentangnya, melainkan karena ia mempraktikkannya dengan keberanian yang sunyi. Ketika ia mencabut larangan perayaan Imlek, itu bukan sekadar keputusan politik yang pragmatis. Itu adalah kesaksian iman. Sebuah pernyataan teologis yang sederhana namun mendalam: bahwa Tuhan tidak pernah menciptakan manusia untuk hidup dalam satu warna saja. Bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan tanda kebesaran-Nya. Bahwa negara tidak berhak mengatur cara warganya bersyukur kepada Tuhan.

Keberanian semacam itu tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari kesunyian panjang perjalanan intelektual Gus Dur. Pada dekade 1960-an, ia berkelana dari Kairo ke Baghdad, menyerap dunia dengan rasa ingin tahu seorang santri yang tak pernah merasa cukup dengan satu kitab. Ia hidup bersama mahasiswa Indonesia lain di sebuah vila sederhana, memasak kari kepala ikan, detail kecil yang justru menyimpan pelajaran besar. Dari dapur itulah ia belajar bahwa kebudayaan tidak pernah lahir dari benturan, melainkan dari perjumpaan. Dari makan bersama, dari percakapan yang jujur, dari kesediaan untuk mendengar. Baghdad memberinya kosmopolitanisme yang bersahaja. Kota itu mengajarkannya bahwa Islam tidak perlu takut pada dunia. Bahwa iman tidak akan runtuh hanya karena ia berdialog dengan perbedaan. Bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan ujian paling berat bagi nurani. Gus Dur pulang ke Indonesia membawa Islam yang ramah, terbuka, dan tidak silau oleh panggung politik.

Barangkali karena itulah masa kepresidenannya penuh kegaduhan. Buloggate, Bruneigate, pembubaran Departemen Penerangan dan Sosial, wacana normalisasi hubungan dengan Israel, gagasan pencabutan larangan PKI, hingga ancaman membubarkan parlemen, semuanya seperti halaman-halaman kitab yang membuat pembacanya gelisah. Banyak orang membaca dengan tergesa, lalu menutupnya dengan amarah. Sedikit yang mau bertahan, membaca ulang, dan memahami konteksnya. Namun sejarah memiliki cara kerjanya sendiri. Ia lambat, tetapi adil. Ia memisahkan antara keberanian dan kesalahan, antara niat dan akibat. Gus Dur boleh dimakzulkan oleh mekanisme politik, tetapi nuraninya tak pernah terbukti bersalah. Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya gugur satu per satu, ditelan oleh waktu dan fakta. Sementara gagasan-gagasannya justru terus hidup, beranak-pinak, dan menjelma menjadi wacana yang kini dianggap lazim, bahkan oleh mereka yang dulu paling keras menentangnya.

Yang jarang disorot adalah sisi Gus Dur sebagai pecinta film. Ia menonton film dengan kesungguhan seorang santri yang mengaji kitab klasik: perlahan, penuh perhatian, dan tidak tergesa menarik kesimpulan. Dari film-film Prancis yang ia tonton di Kairo hingga High Noon yang ia jadikan cermin moral bagi dirinya sendiri, Gus Dur memahami bahwa kisah manusia selalu bermuara pada pilihan etis. Ia percaya bahwa seni, termasuk film, adalah cara lain Tuhan berbicara kepada manusia, melalui empati dan rasa.

Karena itulah Gus Dur kerap mengkritik film-film dakwah yang terlalu formal, kaku, dan sibuk mengeja simbol-simbol kesalehan tanpa benar-benar menyentuh jiwa. Ia melihat bagaimana dakwah sering terperangkap dalam retorika, seolah kebenaran bisa dipaksakan hanya dengan suara yang paling lantang dan adegan yang paling suci. Padahal, bagi Gus Dur, Tuhan tidak pernah bersemayam di gemuruh pidato, melainkan hadir dalam getaran halus empati, dalam kesediaan manusia untuk memahami luka manusia lain. Baginya, dakwah bukanlah perlombaan siapa yang paling fasih menyebut nama Tuhan, melainkan siapa yang paling jujur merawat martabat sesama. Ia percaya bahwa pesan Ilahi justru menemukan bentuknya yang paling murni ketika manusia berani bersikap manusiawi: menolong tanpa menghakimi, mendengar tanpa tergesa menyimpulkan, dan mencintai tanpa syarat. Di situlah dakwah berubah dari sekadar tontonan menjadi pengalaman batin, dari khotbah menjadi perjumpaan.

Film, dalam pandangan Gus Dur, adalah salah satu jalan sunyi menuju kesadaran. Ia tidak harus dipenuhi dialog religius atau simbol-simbol ritual yang berlebihan. Seperti iman, film bekerja di wilayah rasa: mengalir pelan, menembus pertahanan ego, lalu menetap di relung batin. Sebuah film yang baik tidak menggurui penontonnya, tetapi mengajak mereka berkaca, melihat diri sendiri, melihat yang lain, dan menyadari bahwa hidup selalu menuntut pilihan moral yang jujur. Karenanya, film dakwah yang sejati tidak sibuk mengatur tata cara, tetapi menghidupkan makna. Ia tidak memaksa penonton untuk tunduk, melainkan mengundang mereka untuk merasakan. Ia tidak menutup ruang tafsir, tetapi membukanya selebar-lebarnya, sebagaimana iman yang hidup selalu memberi ruang bagi pertanyaan. Dalam kesunyian layar gelap, ketika cerita manusia dipaparkan apa adanya, dakwah menemukan wajahnya yang paling lembut: bukan sebagai perintah, melainkan sebagai panggilan nurani.

Sebelum menjadi presiden, Gus Dur lebih dulu menempuh jalan sunyi yang panjang sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selama tiga periode berturut-turut, dari 1984 hingga 1999. Jabatan itu tidak pernah ia perlakukan sebagai singgasana, melainkan sebagai amanah yang rawan godaan. Di tangan Gus Dur, NU perlahan menjelma menjadi rumah besar yang teduh bagi perbedaan—sebuah ruang spiritual yang tidak dibangun dari tembok kecurigaan, melainkan dari pintu-pintu yang terbuka. Ia membuktikan, dengan ketekunan dan keberanian, bahwa Islam tradisional tidak identik dengan keterbelakangan, dan bahwa modernitas tidak harus ditebus dengan pengkhianatan terhadap akar.

Gus Dur mengembalikan NU pada khittahnya, bukan sebagai jargon, melainkan sebagai laku organisasi. Pesantren tetap dijaga sebagai pusat pembentukan akhlak dan spiritualitas, namun tidak dikurung dari dunia. Kitab kuning tetap diajarkan, tetapi dibaca dengan mata zaman. Tradisi dirawat, bukan dipatungkan. Dalam pandangannya, masa lalu bukanlah beban yang harus diseret, melainkan mata air yang terus memberi kesegaran bagi masa depan. Karena itu, NU di bawah kepemimpinannya tidak alergi pada demokrasi, hak asasi manusia, dialog lintas iman, dan kebudayaan modern, semua diterima tanpa rasa inferior, tanpa kehilangan jati diri.

Namun jalan itu bukan tanpa duri. Justru karena keberaniannya membuka jendela, angin perlawanan datang dari dalam rumah sendiri. Tidak sedikit kalangan internal NU yang merasa resah, bahkan terancam, oleh cara berpikir Gus Dur yang dianggap terlalu liberal, terlalu melampaui pakem, dan terlalu berani menggugat kenyamanan lama. Kritik demi kritik bermunculan, tidak hanya dalam bentuk perbedaan pendapat, tetapi juga dalam manuver politik organisasi. Dalam kesunyian rapat-rapat internal, dalam bisik-bisik forum musyawarah, mulai terdengar upaya untuk melengserkannya dari jabatan ketua umum.

Kontroversi itu mencapai titik-titik yang melelahkan. Gus Dur kerap dipersoalkan bukan hanya gagasannya, tetapi juga gaya kepemimpinannya yang dianggap terlalu personal, terlalu independen, dan sulit dikendalikan. Ada yang menuduhnya membawa NU terlalu jauh ke wilayah politik gagasan, ada pula yang merasa NU di bawah Gus Dur menjadi terlalu terbuka, kehilangan pagar, dan rawan disalahpahami. Bahkan, upaya menggoyang posisinya sebagai ketua umum beberapa kali mengemuka, dibungkus dalam bahasa kepedulian terhadap jam’iyah, namun sesungguhnya sarat kepentingan.

Tetapi Gus Dur tidak melawan dengan kemarahan. Ia tidak menjawab intrik dengan intrik. Ia memilih bertahan dengan kesabaran seorang santri yang percaya bahwa waktu adalah hakim terbaik. Baginya, konflik di tubuh NU adalah bagian dari dinamika hidup organisasi, bukan tanda kematian. Ia memahami bahwa perbedaan bukan ancaman bagi persaudaraan, melainkan ujian kedewasaan. Di tengah upaya-upaya pelengseran itu, Gus Dur justru memperlihatkan wajah kepemimpinan yang jarang: tidak defensif, tidak paranoid, dan tidak sibuk membangun kultus diri.

Di bawah tekanan itu, NU justru tumbuh menjadi organisasi yang semakin matang. Ia menjadi ruang dialektika, tempat gagasan diuji dan diperdebatkan. Pesantren tidak dipaksa memilih antara menjadi tradisional atau modern, karena Gus Dur menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan. Islam tidak diseret ke panggung ideologi sempit, melainkan dipulangkan ke hakikatnya sebagai rahmat bagi semesta. Di sanalah NU menemukan kembali napasnya sebagai gerakan keagamaan, kebudayaan, dan kebangsaan.

Pada akhirnya, masa kepemimpinan Gus Dur di PBNU bukan hanya tentang keberhasilan organisasi, tetapi tentang keteladanan moral. Ia mengajarkan bahwa memimpin bukan soal bertahan di kursi, melainkan tentang keberanian menjaga nilai. Bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung pada perpecahan. Bahwa tradisi dan masa depan tidak perlu dipertentangkan, sebab keduanya dapat berdialog dalam sikap saling menghormati. Dari NU, Gus Dur melangkah ke panggung nasional dengan bekal yang paling penting: keyakinan bahwa agama yang hidup adalah agama yang berani berdamai dengan perubahan, tanpa kehilangan nuraninya.

Maka gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur sejatinya bukan penutup kisah, melainkan jeda untuk merenung. Sebuah pengingat bahwa agama tidak pernah diturunkan untuk menakut-nakuti manusia. Bahwa negara tidak diciptakan untuk menyenangkan yang kuat, melainkan melindungi yang lemah. Bahwa tawa, bahkan di tengah konflik, kadang adalah doa paling jujur, karena lahir dari keberanian untuk tetap berharap.

Gus Dur telah wafat, tetapi cara berpikirnya masih berjalan-jalan di antara kita. Ia hadir dalam pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman, dalam keberanian untuk berbeda, dalam kesediaan untuk memeluk yang lain. Seperti iman yang hidup, ia menolak untuk dibekukan. Dan barangkali di situlah kepahlawanannya yang paling religius: ia mengajarkan bahwa mencintai Tuhan berarti berani mencintai manusia, dengan seluruh perbedaan, luka, dan ketidaksempurnaannya.

Penulis adalah Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger