Banyuwangi – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi terus memperkuat ikhtiar menghadirkan kemaslahatan bagi warga melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi. Sinergi tersebut dibangun untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Nahdlatul Ulama, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (6/7/2026). Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi didampingi Sekretaris H. Bisri Musthofa beserta jajaran pengurus menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi yang dipimpin Okky Olivia bersama staf.
Dalam pemaparannya, Okky Olivia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja. Program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia menyampaikan bahwa salah satu manfaat program tersebut adalah Jaminan Kematian (JKM) dengan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja hingga manfaat jaminan hari tua.
Menurut Okky, dengan premi yang sangat terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat perlindungan yang sangat besar. Karena itu, ia mengajak seluruh warga NU, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk ikhtiar melindungi diri dan keluarga dari risiko sosial ekonomi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini menyasar dua segmen utama. Pada sektor formal, kepesertaan akan diperluas melalui lembaga pendidikan, koperasi, pondok pesantren, dan unit-unit usaha di lingkungan NU. Sementara pada sektor informal, program ini menyasar petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, pekerja mandiri, hingga pekerja sektor swasta yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian dari tanggung jawab sosial organisasi dalam menjaga kemaslahatan warga Nahdliyin.
"NU tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga harus hadir memberikan manfaat nyata bagi kehidupan warga. Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari ikhtiar menjaga kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada warga NU beserta keluarganya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Banyuwangi H. Bisri Musthofa menjelaskan bahwa implementasi program akan dilakukan melalui lembaga-lembaga di bawah PCNU sesuai bidang garap masing-masing agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Untuk implementasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga NU, khususnya sektor informal, kami mempercayakan LAZISNU PCNU Banyuwangi sebagai leading sector. Jaringan LAZISNU hingga tingkat MWC dan ranting menjadi kekuatan untuk memperluas perlindungan kepada warga," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sektor formal, khususnya lembaga pendidikan, kerja sama yang telah terjalin bersama LP Ma'arif NU Banyuwangi akan terus diperkuat.
"Kerja sama yang sudah berjalan melalui LP Ma'arif tentu akan terus kami dorong. Implementasi di lembaga pendidikan dapat langsung dikoordinasikan melalui LP Ma'arif agar pelaksanaannya lebih efektif dan terintegrasi," tambah H. Bisri Musthofa.
Melalui sinergi ini, PCNU Banyuwangi menargetkan semakin banyak warga Nahdlatul Ulama yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan premi yang relatif kecil namun memberikan manfaat perlindungan yang besar, program ini diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga warga NU. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud khidmah PCNU Banyuwangi dalam menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi umat, mulai dari lingkungan pesantren, lembaga pendidikan, hingga masyarakat pekerja di berbagai sektor.(HK)








