Dari Kebaya ke Kesadaran Kritis menuju Kesalehan Sosial
Emi Hidayati, Dosen Fak.
Dakwah – Ketua YPM NU Banyuwangi
“Kau tanyakan kepadaku, bagaimana keadaanku di antara empat dinding tebal itu. Kau tentu pikir tentang sebuah sel atau semacamnya. Tidak, Stella, penjaraku adalah sebuah rumah besar, dengan perkarangan luas, tapi sebuah pagar tembok tinggi mengelilinginya, dan pagar itulah yang mengurung aku.” (Toer, 2018: 67)
Penggalan surat Kartini tersebut
menghadirkan ironi yang tetap relevan hingga hari ini: keterbatasan tidak
selalu tampak sebagai penderitaan yang kasar, melainkan bisa hadir dalam
kemapanan yang rapi dan “layak”. Rumah besar itu bukan sekadar ruang fisik,
tetapi simbol dari sistem sosial yang membatasi tanpa terlihat menindas. Jika
pada masa Kartini tembok itu berupa adat pingitan dan struktur feodal, maka di
era global dan digital, “tembok-tembok” baru justru hadir dalam bentuk yang
lebih halus—tak kasat mata, tetapi bekerja dalam kesadaran.
Perayaan Hari Kartini dengan
simbol kebaya yang terus direproduksi setiap tahun dapat dibaca sebagai bagian
dari bagaimana masyarakat memaknai perempuan. Ia penting sebagai penanda
sejarah, tetapi juga berpotensi menjadi ruang normalisasi baru ketika makna
perempuan direduksi pada estetika dan kepantasan. Dalam perspektif Michel
Foucault, kekuasaan bekerja melalui produksi norma yang diterima sebagai
kebenaran bersama. Hari ini, norma itu tidak hanya dibentuk oleh keluarga atau
negara, tetapi juga oleh algoritma, media sosial, dan industri budaya global.
Di era digital, perempuan tidak
lagi dipingit dalam ruang domestik, tetapi seringkali “dipingit” dalam
ekspektasi tak terlihat: standar kecantikan yang dikonstruksi media, tuntutan
untuk selalu tampil sempurna, hingga tekanan untuk memenuhi peran ganda tanpa
ruang negosiasi yang adil. Media sosial, yang semula dianggap membuka ruang
ekspresi, justru kerap menjadi arena disiplin baru—di mana tubuh, pilihan
hidup, bahkan suara perempuan dinilai, dibandingkan, dan dikontrol secara
kolektif. Dalam konteks ini, kebebasan akses tidak otomatis melahirkan
kemerdekaan; ia bisa menjadi bentuk baru dari keterikatan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa
hambatan perempuan hari ini tidak lagi semata soal akses pendidikan atau ruang
publik, tetapi juga soal kemampuan untuk membangun kesadaran di tengah banjir
informasi. Kartini pada masanya menggunakan surat sebagai medium untuk
melawan—membangun diskursus tandingan terhadap norma yang mengekang. Hari ini,
ruang itu terbuka jauh lebih luas, tetapi juga jauh lebih bising. Tanpa
kesadaran kritis, perempuan justru berisiko menjadi konsumen pasif dari
nilai-nilai yang terus direproduksi tanpa disadari.
Di sinilah pentingnya memaknai
kesadaran kritis sebagai bentuk kesalehan sosial. Kesalehan tidak lagi hanya
dipahami sebagai kepatuhan individual, tetapi sebagai kepekaan terhadap
struktur ketidakadilan dan keberanian untuk tidak tunduk pada normalisasi yang
mengekang. Kesadaran kritis memungkinkan perempuan membaca realitas secara
lebih utuh—memilah mana nilai yang membebaskan dan mana yang justru membatasi
dalam wajah yang tampak modern.
Namun, realitas juga menunjukkan
bahwa akses terhadap kesadaran ini tidak merata. Perempuan di wilayah pedesaan,
kelompok marjinal, atau mereka yang terjebak dalam tekanan ekonomi, seringkali
masih berhadapan dengan “tembok-tembok” lama sekaligus baru. Di satu sisi,
mereka menghadapi keterbatasan struktural seperti pendidikan dan akses
informasi; di sisi lain, mereka juga terpapar pada arus global yang tidak
selalu berpihak. Di sinilah tantangan kelembagaan menjadi penting—bagaimana
pendidikan, kebijakan, dan gerakan sosial mampu menjembatani kesenjangan ini,
agar kesadaran tidak menjadi privilese, tetapi menjadi hak yang hidup.
Maka, dari tradisi kebaya menuju
kesadaran kritis bukanlah upaya menanggalkan simbol, melainkan menghidupkan
makna. Kebaya tidak berhenti sebagai pakaian seremonial, tetapi menjadi
pengingat akan sejarah keterbatasan yang pernah—dan dalam bentuk tertentu
masih—dialami perempuan. Dari sana, perayaan Kartini dapat bergeser dari
sekadar ritual menuju refleksi sosial yang lebih dalam.
Kartini tidak hanya meninggalkan
jejak sejarah, tetapi juga cara berpikir. Ia menunjukkan bahwa perlawanan tidak
selalu hadir dalam bentuk besar, melainkan bisa tumbuh dari kesadaran yang
perlahan menggeser batas. Di era digital yang serba cepat ini, kesadaran kritis
menjadi bentuk perjuangan yang paling mendasar—dan dalam konteks sosial, ia
menjelma sebagai kesalehan: sebuah upaya untuk tetap adil, reflektif, dan
merdeka di tengah relasi kuasa yang terus berubah.








.jpg)
